Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Beragam Filantropi di Sudut KUPI II

Tidak hanya pandai berbisnis, maka karakter filantropi Ratu Kalinyamat pun dapat kita lihat dari cara ia memakmurkan rakyatnya yang semula terpuruk akibat konflik dan intrik politik

Fauziah Al Balqis Fauziah Al Balqis
3 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
KUPI II

KUPI II

394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari belakangan berandaku penuh dengan gemerlap kegiatan KUPI II yang teman-teman share. Pastinya karena bahagia dan bangga telah menjadi saksi Kongres Ulama Perempuan Indonesia kedua di Semarang dan Jepara dari 23 sampai dengan 26 November 2022.

Begitupun aku tergiur untuk posting di IG setelah sekian lama bingung mulai dari mana. Karena teman-teman pastinya sudah memberikan kuliah 6 sks ketika menjelaskan makna “ulama”. Belum lagi KUPI dan visi misinya. InsyaAllah khatamlah karena saking lugas dan pandai untuk menjelaskannya.

Berbeda dengn teman-teman. Mulai dari awal saya bergabung adalah ketertarikan saya tentang keterkaitan KUPI II dan filantropi yang luar biasa. Tepat jika kita sebut gerakan filantropi perempuan dengan modifikasi sosial yang menarik (voluntary association).

Gerakan Filantropi KUPI

Filantropi tidak melulu berbicara tentang zakat, sedekah harta untuk berjuang pada yang lemahpun bisa kita sebut filantropi. Yakni memenuhi hak-hak yang rentan dan sengaja kita lupakan. Lalu memberdayakannya sehingga bisa mandiri tanpa bergantung karena telah memiliki payung hukum.

Awal bergabung saya bertanya-tanya “Ini siapa yg menjadi voluntary giving yang fokus pendampingan, menyuarakan, pihak-pihak yang mendapat stigma lemah, baik sosial maupun hukum awalnya. Kemudian salah satu temanku menjawab “dia yang memiliki kegundahan yang sama.” “MasyaAllah tidak aneh, karena kami pun pergi ke Jepara berbondong-bondong biaya sendiri dalam transport dan tenaga dengan suka cita karena memiliki tujuan yang sama.”

Bercerita tentang kegiatan KUPI II saya mulai dari Semarang – Jepara. Kami dimanjakan dan dibikin takjub oleh pelaku filantropi dari suguhan terbaik oleh volunter group, segi tempat tinggal baik tidak berbayar maupun berbayar, hidangan terpenuhi tidak asal asalan.

Hasil Musayawarah Keagamaan

Musyawarah keagamaan yang disiapkan semua berbicara tentang memperjuangkan pihak yang sebelumnya hanya dimarjinalkan oleh sebagian masyarakat, sehingga ketika speak up posisinya lemah, di antara yang kami musyawarahkan dan menjadi hasil KUPI II (dibaca: fatwa) adalah;

  1. Perlindungan Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan akibat Perkosaan
  2. Perlindungan Perempuan dari Bahaya Pemotongan dan Pelukaan Genetalia Perempuan Tanpa Alasan Medis
  3. Perlindungan Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
  4. Peran Perempuan dalam melindungi NKRI dari Bahaya Ekstrimisme Beragama,
  5. Pengelolaan Sampah dari Berkelanjutan Hidup dan Keselamatan Perempuan,

Banyak lagi musyawarah-musyawarah yang membahas tentang kesetaraan perempuan, yang sebelumnya hanya menjadi subordinat dari laki-laki.

Voluntary selanjutnya datang dari masyarakat sekitar yang benar-benar mereka tidak hanya bisnis. Tapi jiwa filantropi nya saya acungi jempol, pastinya selain keramahannya juga bikin salut.

Masih lanjut cerita di Jepara ya, hehe. Kemarin temen saya mengajak jalan-jalan ke museum RA Kartini. Karena tidak ikut rombongan pertama di hari sebelumnya. Alasannya bukan males ramai-ramai. Tapi sebab saya pindah homestay (homestay sebelumnya ada cerita horornya).

Setelah ke museum, kita menuju pesarean Ratu Kalinyamat, duh langsung bergetar nih jantung pas denger kabar tersebut. Masalahnya Ratu Kalinyamat salah satu tokoh yang aku angkat di buku pertamaku. Inget pas ditanya dosen penguji, “ada apa dengan Kalinyamat?” Sama halnya ketika sang Ratu lebih tersorot sebab keberaniannya sebagai pemimpin perempuan yang bangsa Portugis takuti.

Sejarah Ratu Kalinyamat

Aku pertama baca sejarah Ratu Kalinyamat, tertegun dengan muamalahnya (perdagangan dan perekonomian rakyatnya). Seorang Ratu meskipun memiliki istana, tapi memilih tinggal di pesisir, sehingga pesisir Rembang, Juwana, Jepara dan Lasem berada di bawah kekuasaannya.

Pemegang kekuasaan perdagangan di tingkat internasional masa Ratu Kalinyamat sekaligus membantah budaya patriarki pada masanya. Stigma perempuan lemah, perempuan tidak memiliki wawasan yang luas, semua hanya stereotip dari teori Unger yang berkembang.

Tidak hanya pandai berbisnis, maka karakter filantropi Ratu Kalinyamat pun dapat kita lihat dari cara ia memakmurkan rakyatnya yang semula terpuruk akibat konflik dan intrik politik. Hal yang sering terlewatkan dalam pembahasan adalah bagaimana Ratu merawat dan mendidik saudara-saudaranya yang yatim piatu. WOW banget kan? Ratu, Pintar Politik, Bisnis tapi memiliki hati yang lembut, penyayang pada anak yatim.

Kemudian apalagi yang menjadi Filantropi berbasis kewirausahaannya? Beliau memberdayakan rakyatnya dengan kerajinan ukir yang hingga kini menjadi ciri khas Jepara. Lalu menjadi mata pencaharian mayoritas penduduk Jepara. []

Tags: Hasil KUPI IIJeparaKongres Ulama Perempuan IndonesiaRatu Kalinyamatulama perempuan
Fauziah Al Balqis

Fauziah Al Balqis

Alumni DKUP Fahmina 2022. Kini, bekerja di Universitas Juanda Bogor

Terkait Posts

Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perspektif Trilogi KUPI
Publik

Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

30 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID