Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M

Budaya mukim orang Nusantara di Makkah, pada prosesnya, menjadikan jumlah koloni Nusantara di tanah suci semakin banyak

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
1 Maret 2023
in Publik
0
Perempuan Banten

Perempuan Banten

648
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dahulu, sebelum pertengahan abad 20 M, orang Nusantara yang pergi haji punya kebiasaan untuk menetap di Makkah. Ada yang bermukim selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun kemudian balik ke Nusantara, dan bahkan ada juga yang memilih tinggal seumur hidup di Makkah. Kala itu, berangkat haji tidak sekadar menjadi perjalanan untuk menunaikan ibadah semata, namun juga memiliki aspek sosial untuk belajar maupun mencari rejeki di tanah suci.

Dalam hal ini, menarik untuk mempertanyakan, bagaimana budaya hidup perempuan Nusantara, khususnya perempuan Banten, di tengah komunitas al-Jawi yang mukim di Makkah?

Orang Nusantara Mukim di Makkah

Budaya mukim orang Nusantara di Makkah, pada prosesnya, menjadikan jumlah koloni Nusantara di tanah suci semakin banyak. Terlebih sejak pertengahan abad ke-19 M, sebagaimana penjelasan Martin Van Bruinessen dalam “Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci: Orang Nusantara Naik Haji,” angka itu semakin meningkat pesat. Namun, tidak ada angka pasti mengenai jumlah orang Nusantara di Makkah pada waktu itu.

Snouck Hurgonje sendiri yang banyak menulis mengenai “Jawah mukim”–penggunaan term Jawah untuk masyarakat Nusantara secara umum, bukan hanya untuk orang Jawa–tidak memberi perkiraan tentang jumlah mereka. Namun, jelasnya banyak orang Nusantara yang mukim di Makkah saat itu. Saking banyaknya, sehingga sebagaimana penjelasan Martin Van Bruinessen, sekurang-kurangnya sejak tahun 1860, bahasa Melayu menjadi bahasa kedua di Makkah.

Selain itu, sebagaimana penjelasan Amirul Ulum dalam al-Jawi al-Makki: Kiprah Ulama Nusantara di Haramain, dari koloni Nusantara yang banyak mukim di Makkah telah menciptakan Kampung Jawah (al-Jawi). Masyarakat yang terdiri dari orang Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain, bahkan juga ada orang Malaysia, Pattani (Thailand), dan Moro (Filipina), semua mereka membentuk komunitas al-Jawi (pemukiman masyarakat Nusantara) di Makkah.

Tentu di tengah komunitas al-Jawi itu terdapat orang-orang Banten di dalamnya.

Orang Banten di Makkah

Mufti Ali dalam “Nyi Hj. Arnah Cimanuk (1876-1923): Seorang Ulama Banten di Mekah,” menjelaskan bahwa, antara tahun 1870-1899, jumlah koloni Banten di Makkah meningkat sangat pesat dan mencapai puncaknya. Hal ini agaknya merupakan dampak dari dibukanya terusan Suez pada tahun 1869, yang sebagaimana penjelasan Marten Van Bruinessen membuat jumlah kapal api dari Jawa dan Singapura ke Jeddah bertambah dengan cepat, sebab akses perjalanan dari Nusantara ke tanah suci menjadi semakin mudah.

Kala itu, pemerintah Hindia-Belanda sebenarnya ingin membatasi orang Nusantara yang berangkat haji. Hal itu karena ketakutan mereka akan pengaruh fanatisme agama yang kian meningkat. Namun, pada akhirnya, pihak Hindia-Belanda mengalah terhadap kepentingan ekonomi maskapai perkapalan mereka. Sehingga, orang Nusantara, dalam hal ini orang Banten, tetap dapat berbondong-bondong pergi dan mukim di Makkah. Hingga pada tahun 1931, sebagaimana penjelasan Mufti Ali, dari perkiraan 3.829 orang Nusantara yang mukim di Makkah, sekitar 469 di antaranya merupakan orang Banten.

Aktivitas orang Banten di Makkah, kala itu, tidak hanya datang untuk menunaikan ibadah haji. Melainkan juga untuk belajar dan mencari rejeki. Kita sudah sangat mengetahui eksistensi orang Banten di Makkah, pada abad 19-20 M, dari beberapa pelajarnya yang sukses menjadi ulama di tanah suci. Misalnya, yang paling terkenal adalah Imam Nawawi al-Bantani. Selain itu, juga ada perempuan ulama, yaitu Nyai Hj. Arnah Cimanuk.

Selain kesuksesan dalam aktivitas keilmuan, orang Banten di Makkah ternyata juga mampu membangun kemandirian ekonomi lewat perdagangan. Dalam hal ini, menarik untuk kita catat, banyak di antara pedagang Banten di Makkah waktu itu yang merupakan perempuan.

Perempuan Banten yang Menjadi Pedagang di Makkah

Pada permulaan abad 20 M, terdapat beberapa orang Banten yang menjadi pedagang di Makkah. Umumnya, mereka menjual pakaian, dan sebagian ada yang berprofesi sebagai pengrajin emas serta pedagang makanan.

Menarik mencermati data yang Mufti Ali ajukan dalam artikelnya. Bahwa berdasarkan laporan pegawai Konsulat Belanda di Jeddah, pada tahun 1914, dari 20 orang Banten yang berdagang pakaian, 12 di antaranya adalah perempuan. Mereka adalah: Nyi Hj. Minah (Tanara), Nyi Hj. Sarafah (Ciwedus), Nyi Hj. Markumah (Tanara), Nafisah (Tanara), Maryam (Tanara), Nyi Hj. Saban (Cikande), Suwedah (Pandeglang), Hasunah (Tanara), Hadijah (Tanara), Masinah (Tanara), Ruqoyah (Serang), dan Johariah (Trumbu).

Jadi di antara orang Banten yang menjadi pedagang pakaian di Makkah kebanyakan adalah perempuan. Mereka berdagang pakaian di rumah–tokoh/butik–milik mereka. Sejauh ini, saya tidak tahu pasti sesukses apa usaha dagang mereka. Namun, hal ini sudah cukup menunjukkan, bahwa di tengah komunitas al-Jawi di Makkah, para perempuan Banten mampu memiliki kemandirian ekonomi.

Hal ini juga memberi sedikit penggambaran akan budaya perempuan Nusantara, khususnya perempuan Banten, di tengah komunitas al-Jawi di Makkah. Perempuan di komunitas al-Jawi memiliki kemandirian. Ada yang berhasil dalam studi serta menjadi ulama, seperti Nyai Hj. Arnah Cimanuk. Dan, ada juga yang sukses membangun kemandirian ekonomi lewat perdagangan, sebagaimana kedua belas perempuan Banten yang menjadi pedagang pakaian di Makkah. []

 

 

Tags: Her Storyperempuan bekerjaPerempuan NusantaraSejarah Perempuan
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Revisi Sejarah
Publik

Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

19 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Publik

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Penulisan Ulang Sejarah Indonesia: Peminggiran Sejarah Perempuan

16 Juni 2025
Sejarah Perempuan
Publik

Seolah-olah Tidak Resmi: Sejarah Perempuan dan Rezim yang Ingin Menulis Ulang Sejarah Indonesia

12 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID