• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kebebasan Beragama

Di dalam ayat al-Qur'an yang lain, Allah Swt menyatakan bahwa keputusan pilihan orang untuk berkeyakinan atau bebas beragama pada akhirnya merupakan kehendak-Nya

Redaksi Redaksi
02/06/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
bebas beragama

bebas beragama

618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dengan akal pikiran, manusia diberikan kebebasan untuk memilih jalan hidupnya, termasuk memilih pemikiran atau pandangan orang dan memilih keyakinan agamanya.

Keyakinan agama adalah bagian dalam diri manusia yang paling personal, eksklusif, dan tersembunyi. Hanya Allah Swt yang mengetahui isi hati dan pikiran seseorang.

Oleh karena itu, maka tidak ada kekuatan apa pun dan siapa pun selain Allah Swt. yang bisa memaksanya. Ayat al-Qur’an dengan jelas menyatakan:

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya, telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat…” (QS. al-Baqarah (2): 256).

Di dalam ayat al-Qur’an yang lain, Allah Swt menyatakan bahwa keputusan pilihan orang untuk berkeyakinan atau bebas beragama pada akhirnya merupakan kehendak-Nya.

Baca Juga:

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang boleh memaksakan kehendaknya. Al-Qur’an menyatakan bahkan, ketika Nabi Muhammad Saw sangat menginginkan agar orang yang dicintainya beriman kepada-Nya dan mengikuti seruan-Nya.

Allah Swt menegaskan:

“Sesungguhnya, kamu (Muhammad) tidak akan apat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. Tetapi, Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.” (QS. al-Qashash (28): 56).

Secara lebih jauh, kebebasan beragama, al-Qur’an menyebutkan :

“Dan, katakanlah (hai Muhammad): Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka, barang siapa yang ingin (beriman), hendaklah ia beriman, dan barang siapa yang ingin (kafir), biarlah ia kafir…” (QS. al-Kahfi (18): 29).

Para ulama sepakat mengatakan bahwa keimanan adalah hidayah atau anugerah dari Allah Swt.

Imam al-Ghazali, seorang sufi besar Islam, dalam bukunya, Faishalut Tafriqah Bainal Islam wal Zandaqah, mengatakan:

Iman adalah cahaya yang Allah Swt berikan kepada hamba-hamba-Nya sebagai anugerah dan hadiah dari sisi-Nya. []

Tags: agamabebasBeragamakebebasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Etika Sosial Perempuan 'Iddah

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengalaman Kemanusiaan Perempuan dalam Film Cocote Tonggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID