• Login
  • Register
Rabu, 4 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Layangan Putus, Bukan Karena Cinta Sudah Pupus

Zahra Amin Zahra Amin
11/11/2022
in Keluarga
0
Layangan Putus, Bukan Karena Cinta Sudah Pupus

Layangan Putus, Bukan Karena Cinta Sudah Pupus

62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– erempuan penyintas poligami seperti layangan putus, yang merasa terombang-ambing, putus harapan dan tiada lagi tujuan.

“Layangan putus, adalah cerminan bahwa setinggi apapun ilmu agama, kalau tidak diamalkan maka sia-sia. Layangan putus adalah cerminan bahwa ujian manusia adalah harta, tahta dan wanita. Layangan putus, adalah cerminan dari tegarnya seorang ibu beranak empat yang ditelantarkan demi koleksi baru.”

Kalimat di atas saya baca dengan sengaja, dari flyer yang tersebar di lini masa media sosial, karena penasaran dengan kisah layangan putus, yang belakangan ini viral. Tetapi jika melihat persoalan itu, layangan putus bukan hanya karena cinta yang sudah pupus. Tetapi hasrat seksual yang ingin terpuaskan, hingga memilih poligami dan mengabaikan kehadiran cinta pertama.

Lalu saya pun membaca tulisan lebih tepatnya “curhatan” seorang Ibu yang sudah mempunyai empat orang anak, namun suaminya menikah lagi tanpa ijin dari istri pertama, ibu dari anak-anak tersebut. Ada hak istri yang telah dilanggar, ada hati istri yang telah disakiti, dan hak anak-anak yang tak terpenuhi, yakni kehadiran figur Ayah dalam pola pengasuhan.

Untuk mengulas kisah layangan putus ini, saya menuliskan kembali catatan dari buku “Qiraah Mubadalah”, karya Dr. Faqihuddin Abdul Qodir, tentang narasi poligami. Pertama, jika kesabaran adalah perilaku yang baik dan mulia, serta para pelakunya akan dicintai Allah SWT, maka tidak saja perempuan yang dituntut bersabar dari suami yang ingin atau sudah poligami.

Baca Juga:

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

Dari point ini seharusnya suami atau laki-laki juga dituntut bersabar dan tidak memilih poligami agar menjadi orang yang mulia dan dicintai Allah SWT. Begitu pun jika kesetiaan adalah sesuatu yang baik dalam Islam, maka tidak hanya perempuan yang dituntut setia dan melayani suami, tetapi juga laki-laki dituntut hal yang sama untuk setia serta melayani istrinya.

Kesabaran dan kesetiaan adalah nilai yang universal. Ia baik dan berpahala dilakukan oleh siapapun. Laki-laki dan perempuan, keduanya dituntut hal yang sama terkait kesabaran dan kesetiaan pada pasangannya.

Kedua, bahwa perempuan memiliki hak sepenuhnya untuk menolak poligami dengan basis menjauhkan diri dari kerusakan dan mudharat (dar’u al mafasid), yang akan menimpa dirinya maupun keluarganya. Baik yang bersifat fisik, psikis, ekonomi maupun sosial.

Ketiga, bahwa perempuan mempunyai pilihan hak cerai jika suaminya memaksa poligami. Tidak seperti narasi selama ini, di mana perempuan diharuskan bersabar dan menganggap cerai dari poligami sebagai sesuatu yang tidak baik dan tidak dianjurkan.

Bahkan bercerai karena poligami dianggap melanggar tuntunan sebagai istri shalihah yang dijanjikan surga kelak di akhirat. Semua narasi ini (melarang cerai akibat poligami) sama sekali tidak disebutkan dalam al-Qur’an.

Lima belas abad yang lalu, justru al-Qur’an menganggap poligami sebagai problem rumah tangga, yang merupakan bagian dari nusyuz suami kepada istri, maka ini bisa disikapi istri dengan perceraian.

Sehingga langkah yang ditempuh perempuan korban layangan putus itu sudah tepat. Memilih berpisah dengan suaminya, meski kini harus menanggung dan merawat sendiri ketiga anak-anaknya. Tetapi upaya dia untuk melakukan perlawanan dengan menuliskan pengalamannya itu, tentu akan akan menjadi inspirasi bagi perempuan penyintas poligami lainnya.[]

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Najwa Shihab dan Ibrahim

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

26 Mei 2025
Program KB

KB: Ikhtiar Manusia, Tawakal kepada Allah

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Resident Playbook

    Resident Playbook dan Pentingnya Perspektif Empati dalam Dunia Obgyn

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID