Mubadalah.id – Hingga saat ini, sampah plastik menjadi komoditas sampah yang banyak kita jumpai baik di tanah, sungai, maupun laut. Sifat dari plastik yang tidak mudah terurai memungkinkan sampah plastik bertahan lama sehingga efek pencemarannya juga besar.
Merujuk pada data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2022, sampah plastik menyumbang 18.543 ton dari total sampah yang dihasilkan di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan jenis sampah lainnya, sampah plastik memiliki proses penguraian yang relatif lama, karena memerlukan bantuan radiasi sinar UV dan jangka waktu penguraiannya bisa memakan waktu 20 hingga ratusan tahun lamanya.
Selain dari lamanya jangka waktu terurai, sampah plastik membawa masalah lain ketika sudah hancur menjadi partikel kecil. Partikel-partikel kecil plastik bisa mengakibatkan pencemaran air karena mengandung zat kimia, seperti bifenil poliklorinasi dan pestisida, yang dapat mengkontaminasi air serta meracuni dan merusak habitat makhluk hidup yang tinggal di sekitarnya.
Prinsip Ekonomi Sirkular
Realitas tersebut menunjukkan bahwa perlu langkah preventif dalam menangani problem sampah. Salah satu langkah yang bisa diaplikasikan adalah dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular pada pengolahan sampah.
Melansir artikel jurnal “Konsep dan Implementasi Ekonomi Sirkular Dalam Program Bank Sampah Studi Kasus: Keberlanjutan Bank Sampah Tanjung,” menyebutkan bahwa poin utama pada prinsip ekonomi sirkular adalah pada pemanfaatan penggunaan barang produksi dan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan lingkungan dan sumber daya alam.
Pada pendekatan ekonomi sirkular, titik beratnya bertumpu pada desain mikro pada produk. Desain ini memfokuskan pada penggunaan limbah supaya bisa dikelola dengan baik. Sehingga limbah dapat bermanfaat pada siklus ekonomi dan juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dengan mengurangi dampak polusi.
Jika mengacu pada laman KLHK, prinsip utama dalam konsep ekonomi sirkular adalah 5R yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Prinsip 5R mulai diterapkan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) yang diolah secara optimal melalui penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse). Penggunaan material tersebut bisa dihasilkan melalui proses daur ulang (recycle). Maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).
Prinsip ekonomi sirkular berfokus pada cara pemanfaatan sumber daya agar dapat kita pakai selama mungkin, dan menggali nilai maksimum dari penggunaan barang. Setelah itu, kita harus mengupayakan pemulihan material dan meregenerasi produk dan bahan lain pada setiap akhir umur pelayanan dan pemakaiannya.
3R
Jika kita telaah, sebenarnya prinsip ini menyempurnakan prinsip lama yang lebih pendek siklusnya yang kita kenal dengan istilah 3R (reduce, reuse, recycle) yang berupa siklus ekonomi linear. Siklus ini lebih pendek karena hanya bertumpu pada pengambilan sumber daya alam untuk produksi, penggunaan produk sekali pakai atau beberapa lama dan pembuangan pasca pemakaian.
Nilai positif pada siklus ini dengan siklus linear adalah pada umur pemakaian produk yang bisa mencapai pemakaian maksimum. Hal ini karena, prinsip ekonomi sirkular tidak menempatkan “buang” pada akhir siklus penggunaan suatu produk. Tapi menggeser setiap akhir umur pelayanan pada titik balik. Artinya, pengolahan produk berfokus pada proses regenerasi produksi untuk kegunaan selanjutnya.
Siklus akhir penggunaan produk industri yang sudah tidak berguna menjadi awal dari regenerasi produk baru (recycle). Sehingga pasca penggunaan barang/produk yang biasanya menjadikan sampah, barang dapat kita daur ulang menjadi bahan baku untuk produk baru. Hal ini tentu secara tidak langsung dapat mengurangi permasalahan sampah.
Pengelolaan Sampah Plastik
Seperti tersebut di awal, bahwa sampah plastik menjadi main problem pada pencemaran lingkungan. Maka penerapan prinsip 5R penting untuk kita aplikasikan pada sampah plastik. Di samping pada pembatasan penggunaan kemasan berbahan baku plastik, proses pengolahan sampah plastik juga harus kita lakukan bersama. Pengolahan sampah plastik bisa dengan menerapkan proses daur ulang.
Jika merujuk pada beberapa negara seperti Denmark, Swedia, dan Jerman, daur ulang sampah plastik yang mereka lakukan sudah mengarah ke circular economy. Artinya, mereka mengupayakan daur ulang pada sampah plastik untuk menjadi produk baru yang dapat kita gunakan kembali.
Produk baru hasil proses siklus pemanfaatan daur ulang sampah ini seperti seperti botol plastik, wadah, dan tas hasil daur ulang. Bahan sampah plastik juga bisa kita olah menjadi bahan baku pembuatan bahan bangunan, seperti batu bata, genteng, dan paving stone. Selain itu, sampah plastik dapat berguna sebagai bahan baku pembuatan furniture, seperti kursi, meja, dan bangku.
Akan tetapi untuk menerapkan siklus dan prinsip ini, perlu pembenahan pada tata kelola dan infrastruktur pengumpulan sampah plastik. Sampah plastik yang tidak terpakai juga tidak boleh lagi kita buang di sembarang tempat. Melainkan pemerintah harus menyediakan juga. Alangkah lebih baik juga jika sampah sebelum kita buang, kita melakukan pemilahan dahulu berdasarkan jenisnya. Tujuannya tentu agar sampah plastik nantinya ketika terkumpul kembali dapat kita daur ulang untuk pemanfaatan selanjutnya sesuai dengan penerapan siklus ekonomi sirkular.
Jika kita aplikasikan, dalam jangka panjang, penerapan prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah plastik kita harapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan, mengurangi pemakaian sumber daya alam, dan membantu mendorong sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan. []