Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sayyidina Umar dan Pengalaman Perempuan Sebagai Rujukan

“Berapa lama bisa menahan diri ketika suaminya meninggalkan rumah?”, kata Umar bertanya pengalaman perempuan

Moh Soleh Shofier Moh Soleh Shofier
20 Agustus 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Pengalaman Perempuan

Pengalaman Perempuan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah – Pernah suatu ketika Sayyidina Umar menjadikan pengalaman perempuan sebagai rujukan dalam kebijakan negara. Hal itu bermula saat negara sibuk dengan ekspansi dan penyebaran Islam, Sayyidina Umar banyak mengirimkan pasukan ke berbagai daerah termasuk ke Irak kala itu. Otomatis pasukan-pasukan meninggalkan sanak keluarga demi pengabdiannya akan Negara. Tidak tentu waktunya, bisa berbulan-bulan dan bahkan tahunan.

Di sisi lain, Umar sendiri menjalani kebiasaannya di kota Madinah untuk belusukan ke rumah-rumah warga. Memastikan langsung kondisi kesejahteraan warganya. Hingga suatu malam ia mendengar dendangan syair dari sebuah rumah yang terkunci pintunya.

Suara seorang perempuan yang mendendangkan syair, yang menggambarkan kerisauannya lantaran sang kekasih tak kunjung pulang dari tugas kenegaraan.

أَلَا طَالَ هَذَا اللَّيْلُ وَاسْوَدَّ جَانِبُهُ … وَأَرَّقَنِي أَنْ لَا حبيب ألاعبه

فو الله لَوْلَا اللَّهُ لَا شَيْءَ غَيْرُهُ … لَزُعْزِعَ مِنْ هَذَا السَّرِيرِ جَوَانِبُهُ

“Betapa malam ini terasa lama dan berbagai sisinya terlihat gelap… malam telah mengusir rasa kantukku seiring tiadanya kekasih untuk diajak bercanda dan gurau”

“Demi Allah, Andaikan bukan lantaran Allah, maka yang lain akan sirna… sungguh sisi tempat tidur ini berguncang”

Pengalaman Perempuan Sebagai Rujukan Kebijakan Negara

Mendengarnya, Umar tahu perempuan itu resah karena suaminya tak pulang. Umar bertanya ke mana suaminya, mengapa tidak pulang, mengapa meninggalkan istri? Seketika ia mendapat jawaban bahwa suaminya pergi ke Irak sebagaimana perintah Umar sendiri dalam tugas kenegaraan.

Umar kemudian sadar bahwa pasukan-pasukannya juga memiliki kewajiban kepada istri-istri mereka, bukan hanya mengabdikan untuk negara. Oleh karenanya malam itu, ia langsung pulang pasca mendengar keluh kesah seorang istri lewat syairnya.

Paginya, Umar langsung bertanya kepada Hafshah, anak perempuannya, perihal pengalaman suaminya bepergian lama, sebagaimana Ibnu Katsir melaporkan dari nukilan Ahli Fikih dari Imam Malik. Tetapi Sayyidina Umar tidak mencukupkan hanya kepada satu jawaban Hafshah. Barangkali satu jawaban tidak bisa merepresentasikan semua perempuan.

Umar pun berinisiatif mengundang perempuan-perempuan Madinah guna melakukan rapat bersama membahas kebijakan negara. Al-Qasimi, sebagaimana Imam Al-Qartubi mengatakan bahwa siang itu Umar mengumpulkan para perempuan. “Berapa lama kalian bisa menahan diri ketika suaminya meninggalkan rumah?”, kata Umar bertanya pengalam perempuan. (Al-Qasimi, 133/2).

Ada beragam jawaban yang terlontar dari masing-masing pengalaman perempuan sebagaimana terdengar langsung oleh Sayyidina Umar. Sebagian menjawab sebulan, yang lain menimpali mampu sampai empat bulan.

Perempuan lain juga bersuara bahwa mampu bertahan sampai enam bulan. Dengan varian jawaban yang terlontar, Umar dan segenap perempuan mencari solusi terbaik untuk menetapkan masa pengiriman pasukan. Kemudian disepakati empat bulan, (Al-Qurtubi, 3/108).

Setelah perkumpulan siang itu selesai, Umar dengan mantap mengambil kebijakan kenegaraan untuk mengirim pasukan ke berbagai daerah paling lama empat bulan. Bila sudah empat bulan maka akan Sayyidina Umar akan menarik pulang dan mengganti dengan pasukan lainnya. Tentu saja keputusan itu membuat para perempuan senang.

Pengalaman Perempuan sebagai Acuan Metodologi Fatwa KUPI

Itulah potret keputusan negara yang merujuk kepada pengalaman perempuan. Barangkali itu satu dari sekian sejarah yang terbenam bagaimana Umar, kendati masih dipengaruhi budaya patriarki, terus berusaha menyadari hak-hak perempuan sebagaimana ajaran Alquran. Ia menjadikan pengalaman perempuan sebagai rujukan.

Pengalaman perempuan sebagai acuan membaca teks-teks syariat adalah salah satu distingsi metodologi KUPI dengan ormas lainnya. Tentu saja tidak menegasikan bahwa yang lain melibatkan perempuan, tetapi sebagai pijakan eksplisit dalam rumusan metodologi fatwa selama ini belum ada selain KUPI. Melibatkan dan menggunakan (juga) perspektif perempuan adalah niscaya karena perempuan adalah entitas manusia seutuhnya.

Pun Kang Faqihuddin – sebagai salah satu perumus – sudah menyadari bahwa Nabi Muhammad sudah mempraktikkan metode ini berabad-abad silam. Demikian pula Imam Syafi’i untuk merumuskan persoalan haid maka merujuk kepada perempuan itu sendiri.

Pengalaman Perempuan Sebagai Metode Penyimpulan Hukum Imam Syafi’i

Hanya perempuanlah yang layak memutuskan atas persoalan hukumnya (pengalaman reproduksi). Sedangkan Imam Syaf’i hanya menunjukkan teks-teksnya yang beliau paham. Inilah yang kemudian dikenal dengan metode istiqra (penelitian).

Artinya, dalam persoalan haid kala itu Imam Syafi’i hanya berijtihad Takhrij al-Nusus, sementara ijtihad Tahqiq Al-Manath nya adalah pengalaman perempuan. Sehingga secara otomatis hukumnya bisa disimpulkan sendiri.

Dalam ushul fiqh, untuk memutuskan hukum yang menyangkut persoalan unik (adat dan khilqah) sebagaimana pengalaman perempuan tidak boleh mendasarkan kepada analogi, tetapi harus merujuk ke orang yang pengalaman langsung.

غاية الوصول في شرح لب الأصول (ص: 116)

التي ترجع إلى العادة والخلقة كأقل الحيض أو النفاس أو الحمل وأكثره فيمتنع ثبوتها بالقياس في الأصح، لأنها لا يدرك المعنى فيها، بل يرجع فيها إلى قول من يوثق به

“Persoalan-persoalan yang merujuk kepada kebiasaan dan hal yang dari sononya semisal minimal haid, nifas, hamil, demikian masa maksimalnya tidak boleh dianalogikan karena tidak akan diketahuinya, melainkan merujuk langsung kepada perkataan orang yang kredibel”

Menyangkut perempuan, maka perempuan sendirilah yang paling kredibel sebagai pijakan. Nilainya adalah bahwa hal yang bersangkut paut dengan perempuan dalam segala hal maka harus merujuk pengalaman perempuan sekaligus perspektif perempuan. Sebagaimana Sayyidina Umar memutuskan persoalan negara. Sayang, sebagaimana penegasan Kang Faqih, ulama generasi setelahnya banyak mengabaikan metode tersebut. []

Tags: islampengalaman perempuansahabat nabiSayyidina Umar Bin Khattabsejarah
Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Terkait Posts

Pipiet Senja
Personal

Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

2 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
La Rimpu
Personal

Di Balik Tirai La Rimpu, Ketika Cinta Kasih Menjadi Keluarga

27 September 2025
Beda agama yang
Keluarga

Menghormati Ibu Meski Beda Agama adalah Akhlak Universal Islam

26 September 2025
Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID