• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Memaknai Keberagamaan dan Relasi Mubadalah Umat Beragama

Mewujudkan perdamaian menjadi mungkin jika masing-masing dari kita memiliki kesadaran

Ni'am Khurotul Asna Ni'am Khurotul Asna
19 Oktober 2023
in Pernak-pernik
0
Memaknai Keberagaman

Memaknai Keberagaman

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Tidak penting apapun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”. (Gus Dur)

Mubadalah.id – Kiranya quote Gus Dur di atas bisa menjadi pengantar tulisan ini terkait memaknai keberagaman, bentuk praktik toleransi.  Sehingga betapa relasi mubadalah antar umat berbeda agama menjadi perekat tali persaudaraan.

Kurang lebih satu bulan yang lalu, tepatnya 31 Juli 2023, beberapa teman dari Aliansi Kebhinekaan Tulungagung turut serta bantu-membantu persiapan hari ulang tahun (harlah) Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Kalangbret Tulungagung ke-31.

Di halaman gereja beberapa dari rekan lintas iman (Hindu, Kristen, dan Islam) bersama-sama membuat pernak-pernik hiasan Penjor dari janur (daun kelapa muda) yang akan dipasang di depan pintu masuk gereja. Pun dari para sesepuh Hindu kami bersama-sama belajar membuat Penjor yang dalam istilah lain disebut Umbul-umbul atau Layur.

Penjor merupakan batang bambu lengkap yang dihias dengan daun kelapa muda yang dibentuk secara khusus. Selain penjor yang dipasang di depan pintu masuk, kami juga membuat hiasan janur buah untuk diletakkan di dalam gereja.

Penjor sarat akan nilai tradisional-spiritual terutama dalam adat pernikahan jawa maupun tradisi keagamaan Hindhu. Kegiatan ini membuat kami bersemangat untuk menyelesaikan pembuatan yang dimulai dari siang hingga malam hari. Tidak berhenti pada persiapan acara, teman-teman Aliansi Kebhinekaan Tulungagung juga turut diundang menyaksikan keseruan acara harlah setelah terlaksananya ibadah umat kristiani.

Wujud Toleransi dan Rasa Saling Peduli

Selaras dengan quote Gus Dur di atas, Faqihuddin Abdul Kodir dalam Relasi Mubadalah Antar Umat Berbeda Agama merujuk pada Musnad Ahmad no. 14083, Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa keimanan seseorang itu tergantung pada kecintaan pada semua. Begitu juga kecintaan pada manusia (baik laki-laki maupun perempuan), dengan kewajiban memperlakukannya secara baik, adalah bagian dari keimanan (Musnad Ahmad, no. 22558).

Bahkan lebih tegas, dalam Sunan Ibn Majah, no. 1510 dan Musnad Ahmad, no. 19601 Nabi Muhammad Saw mendeklarasikan syahadat ketiga, setelah syahadat ketauhidan dan kerasulan, yaitu syahadat bahwa semua manusia adalah bersaudara.

Mengacu kutipan di atas, kita bisa menyadari bahwa memaknai keberagaman dalam ajaran agama apapun sangat erat akan relasi persaudaraan dan cinta kasih karena hakikat asalnya adalah sama-sama sebagai manusia yang merupakan makhluk sosial. Perbedaan keberagamaan yang ada justru seakan menjadi benang untuk mengikat dan menyatukan perbedaan itu menjadi ikatan persaudaraan.

Kaitannya dengan persaudaraan, Nur Kholik Ridwan dalam Ajaran-Ajaran Gus Dur, Syarah 9 Nilai Utama Gus Dur, beliau memiliki tiga jenis persaudaraan yang bisa kita cermati bersama.

Pertama, persaudaraan sesama muslim (karena Gus Dur berasal dari pemeluk agama Islam). Kedua, persaudaraan antar sesama anak bangsa (termasuk Indonesia sendiri memiliki beragam suku, kelompok kepentingan, agama, bahasa, dan orientasi ideologi). Ketiga, persaudaraan antar sesama manusia.

Mewujudkan perdamaian menjadi mungkin jika masing-masing dari kita memiliki kesadaran. Kesadaran saling bersaudara, satu sama lain saling membutuhkan, keharusan saling membantu, dan menjalin hubungan kerja sama.

Solidaritas Tanpa Batas dalam Relasi Kesalingan Umat Berbeda Agama

Selain ikut membantu kebutuhan harlah GKJW Jemaat Kalangbret, saya juga mencoba mengamati betapa banyak pelajaran dari nilai sosial-edukasi kegiatan tersebut. Saat saya dan teman-teman adalah pemula dalam membuat penjor, kami saling belajar, saling mengajari, dan membantu bagaimana merangkai janur di tubuh pisang dan juga  merangkai buah untuk ditempatkan di rangkaian janur.

Begitu pun, di ruang belakang beberapa teman juga menyiapkan segala kebutuhan perut untuk teman-teman yang lain agar terpenuhi amunisi energi. Setelah selesai mempersiapkan kebutuhan hiasan, esok harinya teman-teman Aliansi Kebhinekaan turut meramaikan berlangsungnya acara harlah.

Setelah umat kristiani beribadah, kita diajak untuk masuk dalam gereja mengikuti serangkaian agenda. Mulai dari sambutan para pendeta yang santun dan harmonis, nonton bareng Sejarah GKJW Jemaat Kalangbret, beberapa penampilan hiburan, doa, hingga makan bersama.

Keterbukaan sikap umat beragama menandakan betapa hangat kehadiran keberagaman diterima dengan hati lapang dan terbuka. Sama-sama ikut memahami dan menghargai teman-teman yang berbeda. Sebab agama apapun hakikatnya sama prinsipnya yakni menjadi rahmat untuk semesta atau rahmatan lil alamin. Menjadikan relasi saling menebar kasih dan anugerah bagi semua. Meminjam ungkapan Kiai Faqih …karena prinsip utama kita adalah mewujudkan relasi yang bermartabat, adil, serta maslahah.

Tak Hanya Kesalehan Ritual, Kesalehan Sosial juga Penting

Menjadi Masyarakat beragama tentu memegang prinsip bahwa kepercayaan terhadap agama adalah rahmat bagi semua. Baik makhluk hidup maupun seluruh entitas yang terlibat di dalamnya. Cerminan nilai kebaikan untuk mendapatkan rahmat, secara luas tidak hanya melalui aktivitas ibadah individu atau ritual saja. Lebih dari itu esensi ibadah umat beragama juga melibatkan aktivitas kesalehan sosial.

Kesalehan ritual atau kesalehan individu seperti paparan di atas merupakan ritual ibadah semata. Seperti sembahyang, puasa, zakat, dan ritual-ritual pribadi atau privat lainnya. Sedangkan kesalehan sosial merupakan tanggung jawab kita bersama terkait bagaimana menciptakan kesalehan atau kebaikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Misalnya dalam praktik gotong royong, saling membantu, dan tolong menolong. Kedua kesalehan ini harusnya seimbang dapat kita lakukan sebagai umat beragama.

Dalam Islam sendiri kesalehan ritual atau individu dapat kita sebut dengan hablumminallah. Sedangkan kesalehan sosial merupakan hablumminannas. Lebih jauh lagi dalam kaitannya kegiatan saling membantu membuat penjor dari janur bisa kita sebut dengan hablum minalalam.

Hablum minalalam berkaitan dengan pemanfaatan hasil alam sembari tetap menjaganya agar dapat kita gunakan lagi untuk keperluan kepentingan sesama. Ini menandakan bahwa ada kesalingtergantungan antara manusia dengan alam.

Dari pelajaran yang dapat kita petik di atas, bahwasanya ada banyak relasi baik keterhubungan antar makhluk. Baik relasi kesalingan antar umat berbeda agama, relasi kesalingan laki-laki dan perempuan, maupun dengan alam sendiri. Semuanya saling terhubung, sama-sama saling membutuhkan, saling menguntungkan, memberi manfaat dan hikmah dalam bentuk kerja-kerja kemanusiaan. []

 

 

Tags: kesalehan sosialpersaudaraanrelasi mubadalahSolidaritasToleransi beragama
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah
Hikmah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Sister in Islam
Pernak-pernik

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Korban KS
Publik

Korban KS Difabel dan Hak Akses Kesehatan: Perspektif KUPI

14 April 2025
Toleransi Muslim dan Kristen
Rekomendasi

Membincang Toleransi Muslim dan Kristen di Momen Idulfitri

3 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa
  • Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro
  • Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial
  • Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID