Kamis, 5 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Jiwa yang (Seharusnya) Bersedih: Laki-laki yang Tak Boleh Menangis

Lagu "Jiwa yang Bersedih" ini kok rasanya cocok menggambarkan jiwa laki-laki yang (seharusnya) bersedih dalam belenggu patriarki

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
29 September 2023
in Tak Berkategori
A A
0
Jiwa yang Bersedih

Jiwa yang Bersedih

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Kemarilah. Singgah dulu sebentar. Perjalananmu jauh. Tak ada tempat berteduh….” Saya menulis artikel ini dengan berulang-ulang mendengarkan lagu Ghea Indrawari; Jiwa yang Bersedih. Sambil berpikir-pikir, bermenung-menung, lagu ini kok rasanya cocok menggambarkan jiwa laki-laki yang (seharusnya) bersedih dalam belenggu patriarki.

Mungkin tidak banyak yang menyadari, kalau patriarki sebenarnya juga menyakiti laki-laki. Sadar atau tidak, patriarki tidak hanya menindas perempuan. Namun, juga membebani laki-laki. Dalam belenggu patriarki, kita sebenarnya ibarat jiwa-jiwa yang bersedih dalam bias-bias maskulinitas.

Tangis Laki-laki yang Tak Kunjung Pecah

“Ho-oh. Menangislah. Kan kau juga manusia. Mana ada yang bisa. Berlarut-larut. Berpura-pura sempurna….”

Di tongkronganku sewaktu remaja dulu ada istilah “grup air mata.” Istilah ini untuk menyebut teman-teman laki-laki yang ketahuan pernah menangis karena diputisin pacar. Istilah “grup air mata” jelas bukan polarisasi untuk memberi suport, melainkan lebih ke ejekan; “Laki-laki kok nangis!” Lebih kurang ingin menyampaikan demikian.

Kalau teman pas nyampai tongkrongan, lantas yang lain nyambut; “Member grup air mata tiba, guys.” Ada rasa malu tersendiri yang terpancar dari wajah mereka. Rasa malu bukan karena putus pacaran, namun karena ketahuan nangis.

Mau percaya atau tidak, ada begitu banyak momen (tidak hanya soal putus cinta) yang menyesak hati laki-laki untuk menangis. Namun, dalam banyak momen juga, tangis laki-laki tak kunjung pecah. Kebanyakan laki-laki memilih menahan air matanya sekuat mungkin. Mengapa? Sebab, sejak kecil, masyarakat mengajarinya untuk jangan sampai mengeluarkan air mata; “Kamu tuh laki. Laki-laki tak boleh menangis.”

Apa yang Nadya Karima Melati jelaskan dalam Membicarakan Feminisme, perihal maskulinitas laki-laki saya rasa menarik untuk mendedah kasus ini. Bahwa, menurutnya, kelelakian dan pengakuan masyarakat sebagai lelaki adalah sebuah martabat yang harus laki-laki pertahankan. Jika kelelakian (kemaskulinan) lelaki tercoreng, maka dia akan malu.

Tangisan yang sering terpersepsi sebagai tanda kelemahan, dalam konstruksi gender maskulin, adalah sesuatu yang sangat tabu bagi laki-laki. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi, laki-laki tidak boleh menangis. Dia harus tetap (berpura-pura) tegar, bukan karena benar-benar kuat, melainkan agar kemaskulinannya tidak tercoreng. Dalam jiwa terdalamnya ada sesak, namun dalam alam pikirannya ada keyakinan; “Malu tahu kalau laki sampai menangis.”

Jadi, dalam belenggu patriarki, mau sesedih apapun laki-laki, “oh, jangan menangis. Kau itu si maskulin. Harus bisa tetap (berpura-pura) tegar.” Konstruksi patriarki mengajarkan laki-laki untuk terus berpura-pura kuat, agar maskulinitasnya tidak tercoreng.

Jiwa Laki-laki yang Bersedih dalam Belenggu Patriarki

“Sampaikan pada jiwa yang bersedih. Begitu dingin dunia yang kauhuni….”

Konstruksi patriarki menjadikan laki-laki sebagai pemilik tunggal kejantanan. Dia berbeda dengan perempuan yang feminin, dan terpandang lemah. Dia adalah si maskulin yang harus selalu kuat. Gender yang paling kuat.

Apakah laki-laki perlu berbangga akan citra maskulin ini? Saya jawab tidak. Mengapa? Karena, bias maskulinitas tidak hanya merugikan perempuan yang selalu dilemahkan oleh konstruksi patriarki. Namun, itu juga menyerang kejiwaan laki-laki yang selalu dituntut untuk kuat. Padahal, dalam realitasnya laki-laki tidak selalu kuat. Tapi ironisnya, konstruksi patriarki memaksanya untuk terus (berpura-pura) menjadi kuat.

Tanpa kita sadari, ideologi maskulin sukses menjebak laki-laki pada, apa yang Johan Galtung sebut sebagai, kekerasan struktural yang tidak terlihat secara langsung. Yaitu, sejenis kekerasan yang kasat mata, sebab tertutupi oleh pemakluman struktur masyarakat yang demikian.

Ketika ingin menangis misalnya, untuk alasan maskulinitas, laki-laki akan menahan air matanya. Seberat apapun beban jiwanya, dia akan berusaha menekannya. Sebab, sejak kecil dirinya belajar bahwa laki-laki harus kuat, tegar, pantang menangis. Oleh karena doktrin ini juga, ketika sesak hati tak lagi terbendung, tangis pun pecah, bukan kelegaan yang dia dapatkan, melainkan rasa bersalah (malu) pada diri yang tercorang kemaskulinannya.

Sehingga hanya perkara ingin menangis, tanpa sadar telah melakukan self-destruction. Dan, kita tak sadar bahwa ini kekerasan terhadap diri, sebab sejak kecil struktur masyarakat adalah demikian. Alih-alih memikirkan jiwa yang terbelenggu, yang menangis saja enggan karena malu, kita malah memikirkan cara untuk mendapat penghormatan kemaskulinan kembali.

Itu baru perkara ingin menangis loh. Belum pada ranah kehidupan yang lain. Seperti, bagaimana beban yang si maskulin rasakan, ketika sebagai penafkah pendapatannya lebih kecil dari gaji istrinya, ketika sebagai pelindung justru kekuatannya lebih lemah dari istrinya, ketika sebagai imam dia malah kalah pintar dari istrinya. Bagaimana? Apa yang si maskulin rasakan? Frustasi, jelas. Dia frustasi karena tidak bisa menjadi laki-laki yang ideal berdasarkan konstruksi ideologi gender maskulin.

Maka dalam lintasan peradaban yang patriarki, sesungguhnya, tidak hanya ada sejarah penindasan terhadap perempuan, namun juga ada sejarah para laki-laki yang frustasi jiwanya. Sejarah dari si maskulin yang tak sadar kalau jiwa-jiwa mereka sebenarnya sering bersedih, akibat patriarki yang membuat dunia menjadi begitu dingin menyiksa jiwa manusia.

Sampai Kapan Kesedihan Ini?

“Jika tak ada tempatmu kembali. Bawa lukamu biar aku obati. Tidak kah letih kakimu berlari. Ada hal yang tak mereka mengerti….”

Dalam konstruksi patriarki, masyarakat terlampau kaku memisahkan sifat maskulin sebagai identitas laki-laki, dan feminin punya perempuan. Bias konstruksi patriarki ini tidak hanya menindas perempuan yang dipaksa untuk selalu lemah.

Namun, itu juga memberi dampak frustasi kepada laki-laki yang selalu ingin mempersepsi dirinya kuat, padahal ada titik-titik kehidupan di mana dirinya lemah. Sehingga, ketika dirinya kok malah lemah, tidak laki-laki ideal yang sepenuhnya maskulin, maka dirinya merasa seakan tak punya tempat dalam dunia (patriarki) ini.

Sifat maskulin dan feminin pada dasarnya akan selalu ada dalam diri manusia. Entah laki-laki atau perempuan memiliki dua sifat ini. Bahkan, Tuhan pun menyifati dirinya dengan dua sifat ini; Mahapenyayang (feminin) dan Mahaperkasa (maskulin). Lantas, sesombong itukah kita untuk mempersepsi diri sebagai pemilik mutlak kemaskulinan?

Sampai kapan kita akan meneruskan kepura-puraan maskulin ini? Tidakkah jiwa kita letih dalam dunia yang begitu dingin ini?

Mari “Beri waktu (diri kita) tuk bersandar sebentar…” dengan mengakui bahwa laki-laki tidak sepenuhnya maskulin, dia juga punya sisi feminin (sebagaimana ini juga berlaku bagi perempuan). Dan, “Selama ini kau hebat. Kau pasti kan didengar….” Pengakuan atas realitas ini tak akan menjatuhkan identitas kelelakian. Sebab, dalam realitas yang setara gender, ada kesadaran kalau dua sifat ini bisa ada dalam diri setiap manusia.

Inilah obat luka bagi jiwa yang bersedih dalam belenggu patriarki. Meninggalkan kefanatikan ideologi gender maskulin, menuju kesadaran kesetaraan gender. Dalam kesadaran ini, kalau kau ingin menangis, maka menangislah. Itu hal yang wajar untuk laki-laki lakukan. Kan laki-laki juga manusia. []

 

Tags: BudayaJiwa yang Bersedihlaki-lakipatriarkiReview LaguTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Berdampak Luas pada Ekonomi, Sosial, dan Budaya Masyarakat

2 Februari 2026
Bulan Rajab
Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

9 Januari 2026
ideologi patriarki
Publik

Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0