• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kaum Rois Penjaga Kerukunan Umat Beragama

Hanya di daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atau di wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam yang menggunakan istilah Kaum Rois

Zezen Zainul Ali Zezen Zainul Ali
11/01/2024
in Pernak-pernik
0
Kaum Rois

Kaum Rois

812
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kaum Rois merupakan seseorang yang memiliki jabatan keagamaan di suatu tempat yang merupakan rujukan saat terjadi permasalahan masyarakat. Menarik untuk dibahas yakni kaum rois penjaga kerukunan umat beragama. Saya menemukan istilah tentang Kaum Rois awalnya saya tidak mengetahui apa itu Kaum Rois.

Setelah saya mencari literatur terkait istilah Kaum Rois, ternyata Kaum Rois hampir sama dengan Modin, Lebe, Pengulu dan sebagainya. Hanya di daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atau di wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam yang menggunakan istilah Kaum Rois.

Definisi Kaum Rois

Kaum Rois berasal dari dua kata yakni kaum dan Rois. Kaum merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab yakni Qaimuddin yang memiliki makna penegak agama. Hampir di seluruh kota lama di Jawa khususnya pusat Kerajaan Mataram Islam seperti Demak, Surakarta, dan Yogyakarta. Wilayah-wilayah ini memiliki Kampung Kauman yang memiliki progres dan kultur yang sama.

Lebih jauh, kata Kaum sendiri indentik dengan istilah Kauman. Menurut KBBI, arti kata Kauman itu berasal dari kata wilayah yang berada di sekitar masjid yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Kauman sendiri berasal dari kata kaum sehingga jika dikatakan wilayah Kauman, berarti wilayah yang berisi para kaum atau para penegak agama.

Sedangkan istilah Rois, Rois itu adalah pimpinan jadi Kaum Rois itu merupakan pimpinan dari suatu perkumpulan di mana tugasnya adalah untuk mengajak masyarakat agar mengingat diri kepada Sang Pencipta Allah SWT.

Baca Juga:

Dilema Kepemimpinan Perempuan di Tengah Budaya Patriarki, Masihkah Keniscayaan?

Tantangan Menghadapi Diskriminasi Terhadap Penganut Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Awal mula munculnya istilah Kaum ini pada saat masa kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono I. Beliau mengumpulkan para ulama yang tinggal di sekitar masjid. Selain para ulama, juga hadir ahli agama seperti Khatib dan Penghulu yang menetap di masjid-masjid.

Selain itu juga, Sultan juga menyiapkan 40 abdi dalam yang diperintahkan untuk memakmurkan masjid. Selanjutnya orang-orang yang tinggal di sekitar masjid tersebut disebut dengan Qoimuddin atau orang-orang yang menyebarkan agama Islam. Karena lidah orang Jawa yang memang khas sehingga istilah Qoimuddin dibaca menjadi Kauman.

Peran Kaum Rois di Masyarakat

Kaum Rois sangat terkenal di masyarakat. Hal ini karena perannya yang signifikan dalam kehidupan masyarakat. Peran yang begitu sentral ini terlihat dari urusan kelahiran sampai dengan urusan kematian. Kaum Rois bertugas untuk memakmurkan masjid, memimpin doa di masyarakat pada bermacam acara seperti syukuran, mendirikan rumah, memasukan anak sekolah, tahlilan, doa ketika adanya yang melahirkan.

Masyarakat akan meminta tolong Kaum Rois, terkadang tidak mengenal waktu, kaum rois akan selalu siap 24 jam. Apabila terdapat masyarakat membutuhkan bantuan. Selain membantu, kaum rois aktif dalam berdakwah secara tidak langsung dengan menyelenggarakan acara tradisi Jawa Islam seperti ajaran oleh Walisongo.

Penjaga Kerukunan Umat Beragama

Melihat peta demografi Yogyakarta yang beragam baik suku, ras, dan agama bahkan beda pemahaman keagamaan. Kaum Rois ini memiliki peran yang penting di Masyarakat, khususnya dalam kerukunan umat beragama.

Kaum Rois membangun kerukunan umat beragama dengan melibatkan setiap masyarakat dalam setiap kegiatan. Misalnya, masyarakat muslim melaksanakan hajatan, masyarakat muslim akan memberikan bingkisan berupa makanan kepada warga non-Muslim sekitar.

Jika terjadi konflik keagamaan atau perbedaan pemahaman keagamaan. Untuk menjaga agar tidak adanya konflik biasanya. Kaum Rois akan memberikan nasihat dari esensi sutau acara. Misal esensi saat membaca surat Yasin, Slamatan, dan doa bersama.

Acara tersebut merupakan perbuatan yang baik, Kaum hanya memberikan nasehat guna menjaga harmonisasi dalam perbedaan pandangan di masyarakat. Selain itu, Kaum rois juga seringkali memberikan arahan untuk saling mengingat dan menjaga persatuan dan nasionalisme. []

Tags: adatagamaBudayaislamKaum RoiskeberagamanTradisi
Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali adalah mahasiswa Magister Ilmu Syari'ah Konsentrasi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga founder dari Klinik Hukum Keluarga dan Taskuliah_id_

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Sore: Istri dari Masa Depan

    Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID