Mubadalah.id – Ibadah kurban merupakan aktivitas menyembelih hewan tertentu yang kita niatkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT pada Hari Raya Iduladha atau pada hari-hari Tasyriq (hari ke-11 s.d ke-13 dari bulan Dzulhijjah). Definisi ini sebagaimana keterangan definisi kurban yang Darul Ifta’ Al-Mishriyyah jelaskan, berikut:
الأضحية: هي ما يذكى تَقَرُّبًا إلى الله تعالى في أيام النحر بشرائط مخصوصة. فلا يعد أضحية ما يذكى لغير التقرب إلى الله تعالى كالذبائح التي تذبح للبيع أو الأكل أو إكرام الضيف، ولا يكون أضحية ما يذبح في غير هذه الأيام ولو بنية التقرب لله تعالى.
Artinya: “Kurban adalah hewan yang disembelih dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari-hari nahr (hari raya iduladha & hari-harii tasyriq; hari ke-10 s.d ke-13 bulan Dzulhijjah) dengan syarat-syarat tertentu. Maka, hewan yang disembelih dengan tujuan tidak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, seperti sembelihan untuk dijual, atau dimakan (sendiri), atau memuliakan (menyuguhi) tamu, tidak dapat dianggap sebagai kurban. Demikian pula hewan yang disembelih di selain hari-hari nahr, meskipun dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak dapat dianggap sebagai kurban.”
Sunnah Muakkadah
Ibadah kurban sendiri tergolong ibadah yang terhukumi sunnah muakkadah bagi kaum muslimin yang mampu menunaikan. Artinya, punya keleluasaan dari segi harta. Ibadah ini sebenarnya tidak hanya khusus bagi umat Rasulullah SAW saja, karena sudah ada sejak zaman Nabi Adam as.
Pada masa itu, putra Nabi Adam as, Habil dan Qabil,-lah yang melakukannya. Tatkala keduanya berkurban, ternyata hanya salah satu dari mereka berdua yang Allah terima kurbannya, yakni Habil. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
وَاتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَاَ ابۡنَىۡ اٰدَمَ بِالۡحَـقِّۘ اِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنۡ اَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ الۡاٰخَرِؕ قَالَ لَاَقۡتُلَـنَّكَؕ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الۡمُتَّقِيۡنَ
Artinya: “Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putra Adam, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka (kurban) salah seorang dari mereka berdua (Habil) diterima dan dari yang lain (Qabil) tidak diterima. Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti membunuhmu!” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27).
Sejarah Kurban
Namun, kisah sejarah kurban terpopuler yang mayoritas orang ketahui –termasuk kalangan umat Islam sendiri– ialah pada masa Nabi Ibrahim as. Hingga kemudian menjadi petunjuk atau acuan umat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban.
Berawal dari mimpi Nabi Ibrahim as. yang dalam mimpinya ia mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih anaknya sendiri, Nabi Ismail as. Karena ketaatannya pada Tuhannya, Nabi Ibrahim as. pun melakukannya.
Namun yang terjadi sungguh di luar nalar. Rencana itu berubah. Ketika hendak menyembelih anaknya, atas dasar kesabaran keduanya, maka digantilah Nabi Ismail as. oleh Allah SWT dengan seekor hewan kurban yang besar (domba). Allah SWT mengabadikan moment ini melalui firman-Nya:
وَفَدَيۡنٰهُ بِذِبۡحٍ عَظِيۡمٍ
Artinya:“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Ash- Shaffat: 107). Nah, dari kejadian inilah asal mula perintah berkurban bagi umat Islam. Adapun dalil diperintahkannya kurban bagi umat Islam secara jelas termaktub dalam Surah Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانۡحَرۡ ؕ
Artinya: “Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).” (QS. Al-Kautsar:2).
Pengertian Kurban
Berbicara mengenai kurban—yang secara etimologi berasal dari Bahasa Arab (قَرُبَ – يَقْرُبُ – قُرْبَانًا) dan berarti “dekat”. Kalau kita mau menelisik lebih jauh, cakupan manfaat ibadah kurban itu luas sekali. Sebagaimana definisi sebelumnya, ibadah kurban merupakan suatu amalan yang tujuannya adalah untuk ‘mendekatkan diri’ kepada Allah swt.
Namun, sebenarnya lebih dari itu, senyatanya kurban juga dapat mendekatkan diri kita kepada sesama manusia. Maksudnya, relasi sosial kita dengan sesama menjadi lebih harmonis dan jauh dari perselisihan. Maka tak berlebihan bila saya katakan bahwa dalam ibadah kurban yang kita lakukan, bila kita niati ikhlas lillahi ta’ala, setidaknya kita dapat memahami makna ‘kedekatan’ secara hakiki yang terkandung dalam ibadah kurban.
Dengan memahami makna ‘kedekatan’ secara hakiki tersebut, kita akan mampu meraih dua kedekatan sekaligus dalam kehidupan kita. Dua kedekatan yang saya maksud ialah kedekatan hamba dengan Allah sebagai Tuhannya (hablun minallah), dan kedekatan hamba dengan sesama hamba (hablun minannaas).
Yang pertama, kedekatan dengan Allah SWT (hablun minallah). Maksudnya, dengan berkurban, berarti kita sedang menginfaqkan sebagian harta kita di jalan Allah. Yakni dengan cara membeli hewan untuk kita sembelih. Kemudian dagingnya kita bagikan kepada umat Islam. Allah SWT pasti sangat cinta kepada hamba-Nya yang mau berkurban, sehingga ketika Allah SWT sudah cinta kepada hamba-Nya, pastilah hamba tersebut Allah mudahkan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Mendekatkan Diri pada Allah
Di samping itu, dengan berkurban, harta yang seorang hamba miliki menjadi suci, karena hak orang lain yang terdapat di dalamnya telah tersalurkan dalam jalan yang benar. Bila seorang hamba memiliki harta yang suci, maka hatinya akan otomatis ikut suci. Bagi seorang hamba yang memiliki hati yang suci, mendekatkan diri kepada Allah SWT bukanlah perkara yang sulit. InSya Allah.
Yang kedua, kedekatan dengan sesama manusia (hablun minanaas). Maksudnya, dengan berkurban, kita dapat berbagi kebahagiaan (idkhal as-surur) dengan sesama umat Islam melalui daging kurban yang kita bagikan. Dengan adanya kurban—yang menjadi tanda gemar berbagi bagi pelakunya–, hubungan sosial kita dengan sesama umat Islam di masyarakat akan jadi semakin rekat, rukun, dan bahagia.
Dengan demikian, sebagai manusia kita dapat meraih kedekatan dengan sesama. Di samping itu, orang yang mau berkurban akan Allah tinggikan derajatnya. Di antaranya dengan cara ia dimuliakan oleh hamba-hamba-Nya yang lain. Lalu tidak terkucilkan di masyarakat, dan dicap sebagai orang yang dermawan.
Ketika seorang muslim dapat meraih dua kedekatan ini sekaligus, maka ia tergolong sebagai orang yang sangat beruntung. Sebab, dengan dua kedekatan tersebut, selain dicintai oleh Allah SWT, ia juga dicintai oleh sesama hamba. Hidup di dunia dalam kondisi dicintai Allah SWT sekaligus para hamba-Nya merupakan suatu nikmat yang setiap muslim dambakan.
Namun, untuk dapat meraih kenikmatan tersebut, seorang muslim harus mau mengusahakan dan menempuh jalannya. Salah satunya ialah melalui berkurban. Dan agar mampu berkurban, di samping kita harus mampu secara finansial, kita juga harus memupuk sifat dermawan atau suka berbagi kepada sesama sejak dini. Wallahu a’lamu bish-shawaab. []