Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Bulan Muharam: Urgensi Sikap Santun dan Potret Santunan Anak Yatim yang Hakiki

Umat Islam yang berkenan menyantuni dan berbuat ihsan kepada anak yatim layak kita sebut sebagai ‘kafilul yatim’

Dhonni Dwi Prasetyo by Dhonni Dwi Prasetyo
11 Juli 2024
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Santunan Anak Yatim

Santunan Anak Yatim

16
SHARES
817
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara bentuk amal kebajikan yang biasanya gencar umat Islam lakukan pada bulan Muharam adalah menyantuni anak yatim. Dalam Kitab Hasyiyah I’anah Ath-Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatho Ad-Dimyathi, diterangkan bahwa terdapat beberapa amalan yang sangat dianjurkan untuk kita lakukan pada Bulan Muharam. Khususnya pada Hari Asyura’ (10 Muharram).

Salah satu dari beberapa amalan tersebut adalah ‘mengusap kepala’ (menyantuni) anak yatim atau berbuat baik kepadanya. Dalam kitab tersebut, beliau menuturkan:

ومن مسح فيه على رأس يتيم أو أحسن إليه فكأنما أحسن إلى أيتام ولد آدم كلهم…الخ

Artinya: “Barangsiapa mengusap kepala anak yatim atau berbuat baik kepadanya pada hari 10 Muharram, maka ia seakan-akan berbuat baik kepada seluruh anak yatim”. (Hasyiyah I’anah Ath-Thalibin, 2/302).

Santunan anak yatim ini, apalagi pada bulan Muharram merupakan amal kebajikan yang Allah SWT dan rasul-Nya cintai. Allah SWT pasti akan lebih menyayangi hamba-Nya yang mau menebarkan kasih sayang kepada anak yatim sekaligus memberikan keistimewaan dan pahala berlipat kepada mereka. Di samping itu, terkait keutamaan menyantuni anak yatim ini, Rasulullah SAW pernah bersabda:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا. وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى، وَفَرَّجَ بَيْنَهُما شَيْئًا

Artinya: “Aku dan orang yang merawat anak yatim seperti ini dalam surga.” Kemudian nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, seraya sedikit merenggangkannya.” (HR. Bukhari Muslim).

Kemuliaan Anak Yatim

Hadis di atas kiranya sudah cukup menjelaskan kemuliaan anak yatim dan orang-orang yang merawatnya. Kemuliaan yang akan didapatkan orang-orang yang menyayangi dan mau merawat anak yatim, salah satu caranya ialah bersikap santun dan berkenan memberikan santunan kepada mereka sangatlah istimewa. Yakni kelak akan ditempatkan di dalam surga berdekatan dengan Rasulullah SAW.

Terlepas dari kemuliaan anak yatim dan orang-orang yanng berkenan menyantuninya, ada satu hal menarik yang perlu kita telaah. Pada momentum bulan Muharam, bagi sebagian umat Islam, khususnya yang cukup finansial, biasanya gemar mengadakan acara santunan anak yatim dan menjadikannya sebagai acara rutin tahunan.

Akan tetapi, dewasa ini seiring dengan berkembangnya media massa digital, tak jarang kita jumpai bahwa acara santunan anak yatim tahunan tersebut mereka laksanakan secara terbuka dan ‘terabadikan’ di media sosial. Apakah acara santunan anak yatim yang terkesan ‘mereka pertontonkan’ tersebut merupakan budaya yang tepat dan patut kita lestarikan? Ataukah kurang tepat dan perlu kita lakukan pembaharuan?

Mengemas Acara Santunan Anak Yatim secara Bijak

Dalam menyikapi persoalan ini, kita sebagai umat Islam harus cermat dan tidak boleh sembarangan. Kita harus mengemas acara santunan tersebut secara bijak agar acara santunan kepada anak yatim ini tetap menjadi aktivitas baik dan bernilai positif. Selain itu tidak menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu.

Pada dasarnya, mengadakan acara santunan anak yatim secara terbuka, dengan niat syiar agama Islam, sehingga memungkinkan untuk terlihat oleh khalayak umum itu merupakan hal yang boleh kita lakukan. Kebolehan ini tentu berlaku selama tidak menimbulkan dampak negatif bagi pihak tertentu. Khususnya bagi anak yatim yang menjadi ‘tokoh utama’ dalam acara tersebut.

Selama anak yatim tidak merasa malu karena tampil di hadapan publik untuk kita berikan santunan. Lalu mereka juga tidak merasa sedih sebab adanya santunan tersebut, maka tidak mengapa mengadakan acara santunan anak yatim secara terbuka. Akan tetapi, bila acara santunan tersebut ternyata menimbulkan perasaan malu dan sedih bagi anak yatim, maka sebaiknya acara santunan tidak lagi kita selenggarakan secara terbuka.

Sikap Santun dalam Menyantuni Anak Yatim

Di sinilah urgensi sikap santun dalam menyantuni anak yatim. Jangan sampai acara yang sebenarnya memiliki esensi baik dan bernilai positif ini berubah menjadi acara yang menyayat hati anak-anak yatim. Oleh sebab itu, dalam beramal kebaikan, kita semestinya mengedepankan cara yang baik pula. Sebab, melakukan amal kebaikan dengan tanpa kita sertai cara yang baik itu dapat merusak esensi amal kebaikan itu sendiri.

Mengacu pada pembahasan di atas, maka dalam menyantuni anak yatim, kita sebagai umat Islam harus mampu menunjukkan sikap bersedekah. Yakni dengan tanpa menyakiti atau membuat malu pihak yang menerima sedekah dari kita. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ  …الأية

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, …” (QS. Al-Baqarah : 264).

Berdasarkan ayat di atas, bila kita kaitkan dengan acara santunan anak yatim, untuk mengantisipasi perasaan malu atau sedih yang mungkin saja timbul dalam perasaan anak yatim, kita harus mengambil sikap ihtiyath (berhati-hati) dalam menyantuni.

Menyantuni secara Tertutup

Dalam hal ini, sikap ihtiyath yang dapat umat Islam lakukan adalah menyantuni anak yatim secara tertutup, atau lebih baik lagi secara diam-diam langsung mendatangi rumahnya tanpa perlu ‘kita perlihatkan’ kepada orang lain. Dengan cara ini, Insya Allah kemungkinan adanya perasaan malu atau sedih anak yatim ketika menerima santunan relatif tidak ada.

Di samping itu, umat Islam perlu mengerti bahwa pernyataan “mengusap kepala anak yatim” sebagaimana pada keterangan sebelumnya, secara hakiki merupakan simbol kasih sayang dan cinta yang semestinya kita lakukan secara konsisten. Bukan merupakan ‘ritual’ wajib yang hanya kita lakukan satu tahun sekali, yakni pada saat Bulan Muharam tiba saja.

Menyantuni anak yatim bukan hanya sebatas memberikan ‘uang jajan’ kepada mereka. Tetapi seyogyanya lebih daripada itu. Umat Islam semestinya juga memperhatikan hak-hak anak yatim dalam posisi sebagai anak, seperti: menyayangi mereka dengan sikap lembut, menjamin pendidikan mereka, dan perbuatan ihsan lain yang bermanfaat bagi mereka.

Dengan demikian, umat Islam yang berkenan menyantuni dan berbuat ihsan kepada anak yatim layak kita sebut sebagai ‘kafilul yatim’, dan kelak akan mendapatkan kedudukan spesial di surga bersama Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

Tags: Bulan MuharamislamSantunan Anak YatimsejarahSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jangan Mempersulit Soal Mahar

Next Post

Dalam Islam Tidak Ada Ukuran Terkait Jumlah Mahar

Dhonni Dwi Prasetyo

Dhonni Dwi Prasetyo

Alumnus Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati, Jawa Tengah & Alumnus Pendidikan Bahasa Arab Universitas Negeri Semarang

Related Posts

Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Non-Muslim
Pernak-pernik

Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

7 Maret 2026
Next Post
Mahar dalam Islam

Dalam Islam Tidak Ada Ukuran Terkait Jumlah Mahar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0