• Login
  • Register
Minggu, 3 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Makna Toleransi

    Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga

    Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga

    keadilan Gender

    Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    Konsep Makruf

    Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    Voice For The Voiceless

    Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    Haid

    Haid dalam Kacamata Keadilan Hakiki Islam

    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Senjata Tidak Membunuh Manusia, Manusialah yang Membunuh Manusia?

Senjata tidak membunuh manusia. Sebaliknya, kesalahan mustinya kita lemparkan kepada pelaku yang menarik pelatuknya

Fadlan Fadlan
15 Juli 2024
in Publik
0
Senjata tidak Membunuh Manusia

Senjata tidak Membunuh Manusia

841
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari Sabtu kemarin dunia terkejut dengan peristiwa penembakan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, saat rapat umum Partai Republik di Pennsylvania berlangsung. Untung saja penembakan itu tidak sampai mengancam nyawa kandidat orang nomor satu negeri Paman Sam tersebut.

Terlaporkan bahwa ada satu korban jiwa. Trump sendiri hanya mengalami luka di bagian telinga, sedangkan si pelaku penembakan dilaporkan tewas di lokasi.

Banyak respon mengenai kejadian ini, terutama mereka yang menginginkan izin legalisasi senjata api diperketat. Sebab kita tahu, di Amerika, kepemilikan senjata api merupakan hal yang lumrah. Dan karena kewajaran inilah yang membuat masyarakat Amerika sering lepas kontrol dan dengan bebas menggunakannya.

Kita tentu tidak lupa beberapa kasus penembakan di Amerika, yang bukan hanya melibatkan warga negara Amerika tetapi juga warga negara Indonesia. Sebagaimana kasus Novita Kurnia Putri pada 2022 silam.

Meskipun banyak yang mendukung pembuatan peraturan yang lebih ketat tentang senjata api di Amerika Serikat, namun banyak pula yang menentang pembatasan ini.

Aktivis senjata api dengan dukungan kuat NRA (National Rifle Association), percaya bahwa membuat regulasi ketat atas kepemilikan senjata api hanya akan melanggar Amandemen Kedua Konstitusi Amerika. Di mana menyatakan bahwa “Hak untuk memiliki dan membawa senjata api tidak boleh dilanggar.”

Argumen mereka adalah bahwa senjata api hanyalah sebuah objek, dan objek tidak membuat keputusan secara sadar. Dalam urutan tanggung jawab pun, seperti penembakan Donald Trump atau Novita di atas, senjata api tidak dapat kita salahkan. Senjata tidak membunuh manusia. Sebaliknya, kesalahan mustinya kita lemparkan kepada pelaku yang menarik pelatuknya.

Pandangan John Locke

Dengan kata lain, jika tidak ada senjata, orang yang akan menarik pelatuk senjata api dapat beralih ke senjata atau objek lain. Seperti pisau, tongkat bisbol, atau tinju, untuk melukai orang lain. Sebab yang konstan adalah niat si pelaku.

Banyak pendukung pro-senjata api yang menggunakan argumen perlindungan John Locke. Yakni tentang hak “hidup, kebebasan, dan harta benda” dalam ‘Two Treatises of Government’-nya. Yakni untuk mempertahankan undang-undang senjata di Amerika saat ini.

Memang benar Locke mendukung hak individu untuk mempertahankan dirinya dan kehidupannya, namun bukan berarti Locke menentang pembuatan regulasi kepemilikan senjata yang lebih ketat.

Di sisi lain, definisi Locke tentang manusia adalah individu yang bertindak secara rasional. Dia percaya bahwa setiap orang harus mempertahankan hak-hak alami mereka seperti hak hidup dan hak kepemilikan.

Pandangan Locke ini semakin fokus ketika dia menyebutkan bahwa meskipun manusia dapat mempertahankan hak-hak mereka, hal ini tidak sama dengan kebebasan mutlak.

Sebaliknya, ketika seorang individu hidup di dalam masyarakat yang beradab, pemerintah dapat mengatur hak individu. Bukan hanya untuk melindungi individu itu sendiri tetapi juga untuk kebaikan bersama (memastikan bahwa hak satu individu tidak merampas hak individu lainnya).

Manusia Rasional Versi John Locke

Ketika Locke menganggap hak-hak untuk mempertahankan diri termasuk hak kepemilikan senjata api sebagai hak manusia yang alami dan rasional. Jelaslah ini bertentangan dengan fakta yang ada bahwa saat ini tidak semua individu itu rasional.

Penelitian menunjukkan, seperti yang saya kutip di Kompas, bahwa pembunuh (yang notabene menggunakan sajam dan senjata api) kebanyakan adalah orang-orang yang memiliki masalah mental dan sakit secara emosional. Hal ini jelas menunjukkan bahwa senjata api kebanyakan jatuh di tangan mereka yang bukan individu yang rasional. Sesuatu yang tidak didukung oleh Locke dalam ‘Two Treatises of Government’-nya.

Di sisi lain, manusia rasional versi Locke mungkin tidak sama dengan manusia rasional yang kita ketahui saat ini.

Di masanya, Locke gagal mengenali penduduk asli, seperti penduduk asli Amerika, sebagai manusia rasional. Sehingga mereka yang tidak mengikuti hukum umum akal budi yang berlaku dapat kita perlakukan seperti binatang dan kita anggap sebagai “makhluk yang berbahaya.” 

Dengan begitu, jelaslah bahwa gagasan Locke tidak cukup memadai untuk mendukung hak individu untuk membawa senjata api dengan bebas.

Senjata dan Manusia Saling Memengaruhi

Untuk melihat persoalan ini, saya ingin meminjam pemikiran salah seorang filsuf Prancis bernama Bruno Latour, dalam bukunya ‘Pandoras’s Hope’. Alih-alih melemparkan kesalahan pada salah satu di antara pelaku dan senjata yang digunakan, Latour percaya bahwa subjek (pelaku) dan objek (senjata) saling memengaruhi satu sama lain.

Dalam gagasan Latour terdapat dua klaim terpisah. Yaitu, ketika seorang subjek (pelaku) memegang senjata, bukan hanya mereka yang berubah, tetapi senjatanya juga berubah.

Konsep bahwa seseorang dapat berubah tergantung pada objek yang dia hadapi bukanlah ide yang mengada-ada. Misalnya, dalam militer. Seorang prajurit memiliki pandangan dan mungkin kepribadian yang berbeda ketika melihat pisau tempur, dan ketika melihat pisau dapur.

Ketika melihat pisau tempurnya, seorang prajurit cenderung berpikir tentang bagaimana cara membunuh atau menaklukkan musuh dalam pertempuran. Namun ketika melihat pisau dapur, dia mungkin berpikir bagaimana cara memasak dengan baik.

Manusia yang Membunuh Manusia

Mengenai klaim kedua Latour bahwa subjek (pelaku) memengaruhi objek (senjata) pun juga sama. Tidak dapat kita pungkiri bahwa apa yang dapat pisau lakukan di tangan prajurit sangat berbeda dengan apa yang dapat pisau lakukan saat dipegang oleh seorang koki.

Maka dari itu, bukan saja seseorang dapat berubah bergantung pada objek yang ia hadapi, tetapi suatu objek dapat berubah bergantung pada subjek yang menghadapinya.

Oleh karena itu, sebelum menjawab apakah senjata api dapat menjadi salah satu objek yang dapat mengubah seorang subjek. Mari kita bahas ide dasar dari argumen yang mendukung senjata api sebelumnya. Yaitu senjata api hanyalah objek dan karenanya terbebas dari tanggung jawab.

Namun begitu, seperti yang baru saja saya jelaskan, yang terjadi adalah sebaliknya; objek adalah pusat. Objek juga memiliki potensi untuk mengubah cara orang berpikir dan bertindak. Maka jelas, pernyataan bahwa “senjata tidak membunuh manusia, manusialah yang membunuh manusia” seharusnya memicu banyak tanda tanya serius dan layak untuk kita pikirkan kembali. []

Tags: Amerika SerikatDonald TrumpfilsafatpemberitaanpenembakanSenjata ApiSenjata tidak Membunuh Manusia
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Terkait Posts

Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Kesalehan Perempuan
Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

16 Juni 2025
Amerika Serikat
Publik

Kenapa Amerika Serikat Membela Israel Habis-habisan?

31 Januari 2025
Plato Bicara tentang Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Plato Bicara tentang Perempuan dalam Politeia

12 Desember 2024
Bahagiakan Pikiran
Hikmah

Lepaskan Beban Bahagiakan Pikiran

28 November 2024
Pernikahan
Pernak-pernik

Wollstonecraft dan Mill: Kritik terhadap Esensialisme Gender dalam Pernikahan

22 November 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kepedihan Lelaki

    Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antitesis Voice For The Voiceless untuk Sekadar Viral : Perlawanan melalui “Labour” – Paris Paloma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Konsep Makruf dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia
  • Ketika Agama Dijadikan Alat Ketimpangan Gender dalam Keluarga
  • Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa
  • Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender
  • Ukhti, Kalian Mesti Pahami Kepedihan Lelaki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID