Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tiga Hal tentang Bung Hatta yang Jarang Diketahui

Buku bagi Bung Hatta adalah harta yang paling berharga. Maskawin Bung Hatta untuk Bu Rahmi itu ia tulis saat pembuangan di Digul sekitar 1934

Zahra Amin Zahra Amin
10 Agustus 2024
in Publik
0
Tentang Bung Hatta yang Jarang Diketahui

Tentang Bung Hatta yang Jarang Diketahui

943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang kita ingat tentang sosok pahlawan proklamator pendamping Soekarno itu? Bung Hatta, yang namanya selalu kita sebut setiap pembacaan teks proklamasi. “Atas nama bangsa Indonesia Soekarno-Hatta.”

Selain sebagai pejuang kemerdekaan, Bapak Koperasi Indonesia dan wakil presiden pertama republik ini, tentang Bung Hatta tak banyak yang kita tahu. Namanya dibayangi-bayangi oleh nama besar Soekarno, yang bahkan hingga kini makamnya pun masih dikunjungi oleh banyak orang.

Kembali pada pertanyaan di atas, apa yang kita ingat tentang Bung Hatta?

Saya meringkasnya dari buku “Keteladanan Bung Hatta” yang tertulis secara apik oleh M. Sayuti Dt. Rajo Pangulu. Ada tiga hal tentang Bung Hatta yang menurut saya jarang diketahui oleh banyak orang.

Ikrar Tidak Menikah sebelum Kemerdekaan Indonesia

Bung Hatta pernah berikrar untuk tidak menikah sebelum kemerdekaan Indonesia. Hal itu Bu Rahmi benarkan, dan Bung Hatta memang menepati janjinya.

Bung Hatta dan Bu Rahmi baru menikah pada 18 November 1945, persis tiga bulan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kendati Bung Hatta berjanji baru akan menikah setelah kemerdekaan terwujud, namun hubungan Bung Hatta dan Bu Rahmi sudah berlangsung sejak zaman penjajahan Jepang.

Akad nikah berlangsung di rumah peristirahatan Mega Mendung, Puncak Bogor dalam suatu upacara yang amat sederhana di kalangan terbatas. Di momentum itu, berakhirlah masa bujang Bung Hatta dalam usia 43 tahun. Ia memang menepati janjinya, melaksanakan pernikahan setelah kemerdekaan Indonesia terwujud.

Bung Karno Melamar Bu Rahmi untuk Bung Hatta

Bagi rakyat Indonesia bahkan hingga kini setelah dua pendiri bangsa itu telah mangkat, kedekatan Bung Karno dan Bung Hatta bagai dua sahabat karib yang tak terpisahkan. Relasi persahabatan Bung Karno dan Bung Hatta tidak hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi juga merambah pada hal-hal pribadi.

Seperti salah satu kisah ini, yakni ketika Bung Karno melamarkan Bu Rahmi untuk Bung Hatta. Sebelum keluarga Bung Hatta datang melamar Bu Rahmi secara resmi pada keluarganya, Bung Karno lah yang lebih dulu melamarkan secara tidak resmi, semacam penjajakan.

Mulanya Yoeke, panggilan semasa kecil Bu Rahmi, masih ragu-ragu dan takut untuk bertemu dengan Bung Hatta. Ia merasa bodoh dan Bung Hatta terkenal sebagai orang pintar.

Akan tetapi dengan kepiawaian Bung Karno bicara menjelaskan bahwa hal itu tidak perlu dipikirkan. Menurut Soekarno, Hatta adalah orang baik, tokoh dan pemimpin yang baik. Selain itu juga merupakan sahabatnya yang baik.

“Kamu tidak akan kecewa menerima Hatta. Sebab dia orang yang berbudi luhur, dan mempunyai prinsip yang tegas.” Begitu Soekarno meyakinkan Bu Rahmi, sehingga akhirnya pinangan tersebut diterima.

Beberapa hari kemudian datanglah Bung Hatta dan keluarganya untuk menyampaikan lamaran secara resmi.

Hadiah Perkawinan Berupa Buku

Ibunda Bung Hatta pernah jengkel terhadap putranya. Kejengkelan itu justru terjadi di hari perkawinan sang proklamator. Apa pasal? Bayangkan, hadiah pengantin Bung Hatta kepada Bu Rahmi Rachim adalah sebuah buku.

Pada hari bahagia itu, di vila Megamendung, kepada calon istrinya, Hatta menghadiahkan bukunya yang baru selesai dia kerjakan, yaitu Alam Pikiran Yunani. Tentu saja ibunda Hatta tak setuju dengan hadiah itu. Lazimnya, hadiah perkawinan adalah simbol berharga seperti uang atau emas.

Tapi buku memang bagi Bung Hatta adalah harta yang paling berharga. Maskawin Bung Hatta untuk Bu Rahmi itu ia tulis saat pembuangan di Digul sekitar 1934. Saat itu, Hatta memboyong 16 peti buku.

Di sana, ia tak menghentikan kebiasaannya menulis ke surat kabar, antara lain Adil, Pandji Islam, dan Pedoman Masjarakat. Ia juga memberikan kursus-kursus kepada sesama teman pembuangan, yang rata-rata tokoh PNI pusat, seperti Bondan, Maskun, Burhanuddin, Suka, dan Moerwoto.

Di samping memberikan materi pengajaran politik dan ekonomi, Bung Hatta merasa perlu meningkatkan kecerdasan teman-temannya dengan penyelenggaraan “kuliah” filsafat.

Bagi Bung Hatta, ilmu filsafat penting untuk mempertajam pikiran. Demokrasi Yunani dalam banyak hal memang sesuai dengan diri Bung Hatta. Maka, ia membuat sebuah buku panduan yang mengulas pemikir Yunani kuno seperti Pythagoras, Plato, Aristoteles, dan Sokrates.

Bisa kita bayangkan gadis belia seperti Bu Rahmi saat itu disodori sebuah buku serius sebagai hadiah perkawinan. Inilah tiga hal tentang Bung Hatta yang jarang diketahui oleh masyarakat Indonesia.

Jelang hari kemerdekaan Indonesia, pantaslah kita mengenang seluruh kisah baik ini, agar menjadi cerita tentang semangat Bung Hatta meraih kemerdekaan, memperjuangkan cinta sekaligus mencintai ilmu pengetahuan yang terserak di antara buku-buku. Nama mereka kini, Soekarno dan Hatta akan tetap abadi dalam teks proklamasi. []

Tags: HattaIndonesiakemerdekaanpahlawan nasionalProklamasiSoekarnoTentang Bung Hatta
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID