Rabu, 8 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    Suara Panci

    Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    Pernikahan Anak

    Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

    Feminis Sejati

    Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

    Anak Difabel

    Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

    Program MBG

    Protes Program MBG: Ketika Panci dan Sutil Bukan Hanya Simbol Urusan Dapur Ibu

    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

    Kenikmatan Surga

    Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Al-Qur'an Terhadap Perempuan

    Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Melindungi Martabat Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

    Sumayyah binti Khayyat

    Sumayyah binti Khayyat: Perempuan Pertama yang Syahid di Jalan Islam

    Perempuan yang

    Jejak Para Perempuan yang Meneguhkan Islam Sejak Awal

    Khadijah Ra yang

    Khadijah Ra: Bukan Sekadar Simbol Kesalehan Perempuan, tetapi Teladan Kemanusiaan yang Universal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Menikah

    Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    Suster Vassa

    Suster Vassa dan Wajah Suram Otoritas Agama

    Isu Disabilitas

    Isu Disabilitas dan Pergeseran Paradigma Sosial dan HAM: Dari Belas Kasihan ke Keadilan

    Suara Panci

    Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    Pernikahan Anak

    Mengapa Masih Ada Tokoh Agama yang Terlibat dalam Pernikahan Anak?

    Feminis Sejati

    Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

    Anak Difabel

    Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

    Program MBG

    Protes Program MBG: Ketika Panci dan Sutil Bukan Hanya Simbol Urusan Dapur Ibu

    Reproduktif Perempuan yang

    Ketika Peran Reproduktif Perempuan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga yang Maskulin

    Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin

    Kenikmatan Surga

    Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

    Al-Qur'an Terhadap Perempuan

    Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Melindungi Martabat Perempuan

    Islam Perempuan

    Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

    Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

    Sumayyah binti Khayyat

    Sumayyah binti Khayyat: Perempuan Pertama yang Syahid di Jalan Islam

    Perempuan yang

    Jejak Para Perempuan yang Meneguhkan Islam Sejak Awal

    Khadijah Ra yang

    Khadijah Ra: Bukan Sekadar Simbol Kesalehan Perempuan, tetapi Teladan Kemanusiaan yang Universal

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membangun Rasa Aman bagi Perempuan

Kasus Nia adalah pengingat pahit akan bagaimana perempuan menjadi korban dari kondisi sosial yang semakin memburuk akibat narkoba

Yayat Hidayat Yayat Hidayat
25 September 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Rasa Aman bagi Perempuan

Rasa Aman bagi Perempuan

734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah harus menunggu lebih banyak nyawa perempuan melayang sebelum kita benar-benar bertindak? Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang baru berusia 18 tahun, menjadi korban dari tragedi yang seharusnya tidak pernah terjadi. Dibunuh dan diperkosa secara brutal, jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana di daerah yang ia kenal sebagai rumah.

Peristiwa tragis ini bukan sekadar cerita memilukan, tetapi sebuah alarm keras bagi kita semua. Betapa tidak amannya ruang publik bagi perempuan, bahkan di lingkungannya sendiri. Apakah ini Indonesia yang kita inginkan? Tempat di mana mimpi perempuan terkubur oleh kekerasan?

Kekerasan yang Tak Terhindarkan

Kejadian ini menggambarkan bahwa betapa rentannya perempuan di hadapan ancaman kekerasan. Nia adalah contoh dari ribuan perempuan lainnya yang setiap hari menghadapi risiko serupa. Kejahatan ini tidak terjadi di tempat terpencil atau tengah malam, tetapi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona aman bagi Nia.

Pelakunya adalah seseorang yang dikenal di masyarakat. Memperlihatkan bahwa ancaman sering datang dari orang yang dekat. Penelitian menunjukkan bahwa perempuan sering kali menjadi korban kekerasan di tempat-tempat yang mereka anggap aman, termasuk rumah dan lingkungan sekitar.

Perempuan, terutama di daerah-daerah kecil dan pinggiran, kerap terjebak dalam siklus ketakutan ini. Ketika keamanan dasar terabaikan, perempuan terpaksa hidup dalam batasan-batasan yang tidak adil—tidak bisa keluar malam, harus selalu waspada, dan sering kali merasa rentan bahkan dalam perjalanan bekerja. Masyarakat telah gagal memberikan rasa aman yang layak semua orang dapatkan, terutama perempuan.

Narkoba dan Kekerasan

Fakta yang mencuat dalam kasus Nia adalah dugaan keterlibatan narkoba pada pelaku, Indra Septiarman. Kekerasan seksual dan narkoba kerap menjadi kombinasi mematikan yang membuat pelaku kehilangan kendali atas perilakunya.

Jika kita telisik secara ilmiah, konsumsi narkoba secara signifikan meningkatkan kecenderungan seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, termasuk kekerasan seksual. Pelaku yang terjerat narkoba sering kali kehilangan kendali atas impuls mereka, dan dalam banyak kasus, perempuan menjadi target mudah dari tindakan brutal tersebut.

Indonesia menghadapi krisis ganda: narkoba dan kekerasan berbasis gender. Sementara pemerintah terus berupaya memerangi peredaran narkoba, kita sering kali mengabaikan efek samping dari masalah ini: peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kasus Nia adalah pengingat pahit akan bagaimana perempuan menjadi korban dari kondisi sosial yang semakin memburuk akibat narkoba. Tentu saja, menangkap pelaku bukanlah satu-satunya solusi. Kita harus mulai melihat akar masalah—bagaimana konsumsi narkoba, ketidaksetaraan gender, dan kurangnya rasa aman di ruang publik saling berkaitan.

Masyarakat yang Apatis

Kasus Nia memunculkan pertanyaan besar: di mana posisi masyarakat dalam menjaga keamanan perempuan? Bagaimana membangun rasa aman bagi perempuan? Ketika kasus ini mencuat, masyarakat Padang Pariaman bersatu menuntut keadilan.

Namun, apakah kita selalu harus menunggu tragedi sebelum bertindak? Kasus-kasus seperti ini sering kali muncul dalam siklus berulang—kejadian tragis terjadi, publik marah, tuntutan keadilan mengemuka, dan kemudian, semuanya seakan terlupakan hingga peristiwa berikutnya.

Kepedulian masyarakat tidak bisa hanya hadir setelah tragedi. Kita memerlukan perubahan dalam cara pandang kita terhadap keselamatan perempuan. Sebagai bagian dari masyarakat, kita semua punya peran untuk menciptakan ruang yang lebih aman, baik di lingkungan kerja, jalanan, atau bahkan di rumah.

Perlindungan perempuan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial kita. Budaya apatis yang sering kali membuat kita memalingkan wajah dari ancaman nyata harus dihentikan.

Pendidikan Gender

Kunci untuk mengatasi masalah ini bukan hanya lewat penegakan hukum yang lebih tegas, tetapi juga dengan mengedukasi masyarakat tentang kesetaraan gender dan hak-hak perempuan. Islam sendiri menekankan pentingnya penghormatan terhadap perempuan.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menekankan bahwa kebaikan dan perlindungan terhadap perempuan adalah cerminan dari moralitas yang tinggi dalam ajaran Islam. Mendidik masyarakat, terutama sejak dini, mengenai pentingnya menghormati hak perempuan bisa menjadi fondasi dalam menciptakan ruang publik yang lebih aman.

Pendidikan gender harus kita terapkan di sekolah-sekolah dan juga dalam masyarakat umum. Kita perlu menghapus stereotip yang menempatkan perempuan dalam posisi rentan dan menekankan bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan yang sama di ruang publik. Kampanye kesetaraan dan anti-kekerasan berbasis gender harus terus kita gaungkan, bukan hanya pada saat terjadi kasus tragis, tetapi sepanjang waktu.

Tindakan Pencegahan

Menghadapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, kita perlu menempuh langkah-langkah konkret yang berkelanjutan.

Pertama, pemerintah harus memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan. Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak harus dijalankan dengan lebih tegas, dan penegak hukum harus diberikan pelatihan khusus dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kasus Nia menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang ada masih belum cukup memberikan rasa aman.

Kedua, pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan sistem keamanan yang lebih baik di ruang publik. Penerangan yang cukup di jalanan, pengawasan kamera CCTV, serta patroli keamanan di tempat-tempat rawan harus ditingkatkan. Ini adalah langkah-langkah dasar yang bisa secara langsung mencegah kejahatan terjadi.

Ketiga, perempuan sendiri harus kita berikan akses lebih besar terhadap alat perlindungan diri. Sosialisasi tentang hak-hak perempuan, akses terhadap layanan bantuan hukum, dan dukungan psikologis harus ditingkatkan, terutama di daerah-daerah terpencil. Melalui dukungan kekuatan dan pengetahuan kepada perempuan, kita bisa membantu mereka melindungi diri dari ancaman.

Membangun Ruang Aman

Kematian Nia Kurnia Sari bukan hanya tragedi personal bagi keluarganya, tetapi juga teguran keras bagi kita sebagai masyarakat. Berapa banyak lagi Nia-Nia lainnya yang harus menjadi korban sebelum kita benar-benar peduli dan bertindak?

Membangun rasa aman bagi perempuan adalah tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya dengan memperkuat penegakan hukum, tetapi dengan menanamkan kesadaran bahwa perempuan berhak atas keamanan di setiap aspek kehidupan mereka.

Jika kita tidak mulai peduli dan bertindak sekarang, berapa banyak lagi perempuan yang akan jatuh korban? []

Tags: GenderhukumkeadilankeamananKesetaraanNarkobaperempuanRasa AmanRemaja Perempuan
Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Terkait Posts

Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan

8 Oktober 2025
Al-Qur'an Terhadap Perempuan
Hikmah

Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

8 Oktober 2025
Islam Perempuan
Hikmah

Islam Melindungi Martabat Perempuan

8 Oktober 2025
Islam Perempuan
Hikmah

Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

7 Oktober 2025
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik
Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

7 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

    Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Panci: Perlawanan Ibu-ibu atas Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengangkat Martabat Perempuan dari Objek Warisan Menjadi Subjek Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggugat Tafsir Surga yang Sangat Maskulin
  • Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”
  • Ketika Surga Terlalu Maskulin: Menafsir Ulang Kenikmatan Surga bagi Laki-laki dan Perempuan
  • Perempuan Menikah dan Pertanyaan yang Tak Pernah Usai
  • Afirmasi Revolusioner Al-Qur’an terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID