Mubadalah.Id– Belum lama ini, terungkap ke publik kasus pedofilia kelas berat. Pelakunya adalah WS alias Babeh yang menyodomi 41 anak di Tangerang Banten. Dengan dalih punya ajian ‘semar mesem’ dan kesaktian bisa menyembuhkan orang sakit. Pria yang berprofesi sebagai guru honorer di SD itu, menjerat korbannya para bocah polos untuk dipancing ke sebuah gubuk kecil dan dijadikan objek nafsu bejatnya. Berikut ini lindungi Anak dari Pedofilia dengan Cara Ini
Modus yang terjadi biasanya memaksa, mengancam, menipu, membohongi dan membujuk. Pelaku pedofilia bisa saja ada di sekitar anak, seperti misalkan orang tua, keluarga, pengasuh, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, aparat perlindungan anak, dilakukan oleh lebih dari satu orang dan residivis.
Anak korban kekerasan seksual kelak akan mengalami luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu fungsi organ reproduksi dan atau bisa sampai meninggal dunia.
Untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual seperti ini, pemerintah melalui UU Perlindungan Anak, akan memberikan hukuman bagi pelaku pedofilia, dengan diancam hukuman penjara, kebiri, hingga pidana mati. Sedangkan hukuman maksimal, pidana mati, penjara seumur hidup atau 10-20 tahun, identitas pelaku diumumkan, kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi dan denda Rp. 5 Miliar.
Lindungi Anak dari Pedofilia dengan Cara Ini
Melihat kenyataan tersebut, sibuknya pekerjaan bisa membuat orangtua mengabaikan hal-hal yang terjadi di sekitar anak. Namun jangan sampai lalai, bahwa ada banyak bahaya yang juga bisa dihadapi anak di saat orangtua tidak ada. Ciri-ciri pedofilia sulit dilihat. Karena itu perlindungan pada anak wajib dilakukan. Diantaranya adalah :
- Berikan pendidikan dan pengertian pada anak, bahwa tak ada yang boleh menyentuh area pribadi mereka.
- Ajarkan anak untuk selalu menceritakan apa yang terjadi di sekolah, tentang siapa, bagaimana mereka bersikap di sekolah dan lingkungannya.
- Ajarkan anak untuk membaur bersama teman-teman lain di sekolah, tidak bermain sendiri, tidak merasa takut atau menutup diri.
- Pastikan anak-anak tahu bagaimana menyebut area pribadi mereka seperti misalnya vagina dan penis. Jika mereka punya sebutan lain untuk area pribadinya, patut curiga darimana mereka mendapat sebutan tersebut.
Bahkan fakta lain menyebutkan kekerasan seksual pada anak bisa terjadi di tempat-tempat tersembunyi atau privat. Pastikan juga bahwa hubungan kita baik dengan anak. Karena anak-anak yang menerima kekerasan fisik di rumah akan takut mengatakan jika dia mengalami kekerasan seksual, baik di sekolah maupun lingkungan tempat dia bermain. Karena anak merasa orangtuanya tidak akan percaya dan justru akan menghakiminya.
Maka, di sini pentingnya kita menerapkan prinsip kesalingan atau resiprokal, bagaimana relasi antara orang tua dan anak yang baik akan memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.
Relasi itu bisa dibangun melalui komunikasi intens dengan anak, memberi kebebasan yang bertanggungjawab namun tetap ada kontrol dan pengawasan dari orang tua, sehingga selain anak merasa diperhatikan tetapi juga tidak menghilangkan kesempatan anak untuk tumbuh berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Peran orang tua, keluarga dan lingkungan terdekat juga sangat penting, bagi keberlanjutan kehidupan anak di masa depan, maka perlu ada komitmen bersama sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap anak-anak yang banyak bermain di sekitar kita. Jadi mulai saat ini mari jaga dan lindungi anak-anak kita.
Demikian penjelasan terkait lindungi anak dari pedofilia dengan cara ini. []