Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengatasi Kegalauan Jelang Nikah

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
4 Oktober 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kegalauan Jelang Nikah

Kegalauan Jelang Nikah

13
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ziya (23) saat ini terkepung kegalauan jelang nikah, karena rencana pernikahannya kembali diundur. Ini adalah kali kedua cita-cita duduk di pelaminan bersama sang kekasih Aldi (23) urung dengan alasan yang kurang lebih sama.

Aldi masih ragu-ragu dengan kesiapannya secara finansial ketika harus membina rumah tangga. Dia memiliki pekerjaan tetap, akan tetapi biaya pra-nikah dan pesta menjadi kendala utama.

Putra kedua dari empat bersaudara itu adalah tulang punggung di keluarganya. Aldi menjadi penyumbang belanja utama rumah tangga, sejak ayahnya sakit-sakitan. Buku tabungan Aldi sama sekali nol karena yang menerima gajinya sebagai karyawan swasta adalah sang ibu.

Di pihak lain, Ziya semakin bertambah berat kepala usai mendiskusikan persoalan ini kepada beberapa teman, yang memprediksi pernikahannya bakal rumit untuk ia jalani karena suaminya adalah seorang pemikul beban ekonomi keluarga.

Mencermati kasus Ziya dan Aldi, apa yang dikatakan teman tersebut memiliki derajat kebenaran yang tinggi. Pasalnya, persoalan ekonomi alias fulus berada dalam daftar kedua penyebab gugatan cerai di Indonesia, setelah alasan ketidakharmonisan.

Mencari Tempat Konseling Pernikahan

Cara terbaik yang setiap pasangan dapat lakukan untuk mengusir kegalauan jenis apa pun menjelang pernikahan adalah mencari tempat konseling sebelum menandatangani surat nikah. Berderet riset di berbagai negara menegaskan bahwa pasangan yang melakukan konsultasi pranikah memiliki tingkat perceraian yang lebih rendah.

Sayangnya, orang baru mendatangi tempat-tempat konseling usai terjadi horor di pernikahan mereka, saat kaca sudah retak. Padahal, semakin dini seseorang melakukan konsultasi, semakin baik bagi hubungan mereka ke depan.

Bagi pasangan yang hendak menikah, seberapa pun serasinya Anda dengan kekasih, masalah dan perbedaan tak akan mungkin dapat dielakkan saat nanti hidup bersama, apalagi ketika lahir anak.

Pernikahan saat ini menjadi perjalanan yang semakin menantang, dengan berbagai tantangan yang bahkan 10 tahun lalu belum ada, seperti perselingkuhan digital, gangguan komunikasi karena kecanduan teknologi, mode pekerjaan (WFO-WFH), atau perubahan ekspektasi peran jender. Oleh karena itu, calon pasangan pengantin harus mempersiapkannya dengan baik.

Jika tidak sempat ikut konseling pranikah, ada sejumlah hal yang harus Anda selesaikan berdua sebelum beraksi di hadapan penghulu atau manggung di pelaminan:

  1. Uang

Persoalan ini jarang dibahas karena tak masuk dalam daftar agenda romantis bersama pasangan. Riset di sejumlah negara membuktikan bahwa sengketa keuangan menjadi salah satu penyebab utama perceraian.

Saat menikah, uang tidak sekadar angka-angka di atas kertas. Uang adalah imajinasi tentang kuasa, komitmen, penghargaan dan keadilan dalam hubungan jenis apa pun. Bagaimana uang harus kita kelola? Lalu, bagaimana jika suami kena PHK? Bagaimana jika gaji istri lebih tinggi? Atau, bagaimana jika keluarga asal masih membutuhkan kiriman duit bulanan?

  1. Bagaimana cara bertengkar

Hampir setiap pasangan menikah akan dihadapkan pada ketegangan. Akan tetapi, kebanyakan mereka tidak pernah membahas bagaimana cara mereka melakukan dan menuntaskannya.

Mencela kepribadian pasangan, menghina, kabur, dan mogok adalah cara beracun untuk menyelesaikan konflik. Sepakati bagaimana cara Anda bertengkar dengan pasangan dan cara melakukan islah (perhatikan seruan Alquran dalam Annisa, 3:35).

  1. Bagaimana melakukan deep talk untuk memahami pasangan

Ada saatnya kita bosan, tertekan dan bahkan mungkin depresi karena suatu hal. Tidak ada ceritanya pernikahan itu berjalan mulus dalam kebahagiaan seperti di dalam cerita romansa.  Bagaimana mengutarakan semua ini ke pasangan dengan aman, tanpa takut dihakimi, membutuhkan kesepakatan.

Kepribadian, perilaku atau karakter seseorang dapat berubah setiap saat. Pemahaman seperti ini akan dapat membantu kita menavigasi goncangan. Oleh karena itu, kita harus belajar dan berusaha untuk memahami bahwa kondisi pasangan dapat berubah setiap saat. Bersepakat tentang cara menghadapi semua ini dengan deep talk akan sangat membantu kesuksesan pernikahan.

  1. Gagasan tentang pernikahan dan keluarga

Hubungan seperti apa yang Anda dan pasangan inginkan harus sudah diselesaikan sebelum menikah. Apakah Anda menginginkan jenis hubungan suami-istri seperti majikan-pelayan, yang di dalamnya istri harus siap melayani apa pun permintaan suami. Atau, Anda ingin hubungan yang seimbang dalam prinsip mubadalah.

Bagaimana batasan atau posisi teman lawan jenis, keluarga asal, hobi, dan pemenuhan kebutuhan pribadi lainnya dari pasangan.

  1. Rencana punya anak

Tidak enak untuk menyebutkan bahwa kelahiran anak ternyata dapat menjadi pemicu perceraian. Akan tetapi, hal tersebut adalah fakta. Perselingkuhan suami juga banyak terjadi saat istri hamil, periode di mana kebutuhan seksual sering tertunda karena alasan biologis. Anda harus mendiskusikan dengan calon pasangan terkait apa yang akan dilakukan pada masa kehamilan, kelahiran bayi, dan bagaimana membesarkan anak.

Bagaimana nanti membagi pekerjaan rumah ketika istri hamil lalu menyusui? Apakah Anda tipe lelaki yang alergi mengganti popok bayi, atau jari Anda bakal keriting apabila memijat istri yang tengah menanggung beratnya kehamilan dan lelahnya menyusui? Apakah Anda tipe suami yang bakal terserang stroke kala harus memasak setiap pagi karena istri harus istirahat sebab semalam begadang mengurus bayi?

Diskusikan dengan calon pasangan secara mendetil hal-hal di atas untuk membantu mengurangi was-was jelang pernikahan, juga untuk memastikan perkawinan Anda berada di zona mesra hingga akhir menutup mata.

Kegalauan jelang pernikahan dialami banyak orang dan mengatasinya membutuhkan kesadaran dan kesiapan emosional karena aka nada perubahan besar dalam hidup. Komunikasi yang terbuka dengan pasangan, dukungan dari keluarga, dan pencarian bimbingan dari professional atau orang-orang yang lebih berpengalaman dapat membantu meredakan kekhawatiran dan memperkuat keyakinan.

Dengan mengelola ekspektasi dan membangun pemahaman bersama tentang visi pernikahan, calon pengantin dapat melangkah dengan lebih tenang dan siap menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga. []

Tags: akad nikahJodohKegalauan Jelang NikahkeluargaKhitbahpernikahanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Memberikan ASI Eksklusif

Next Post

Ini Peran Ayah saat Ibu Menyusui Bayinya

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

7 Februari 2026
Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Next Post
Ayah

Ini Peran Ayah saat Ibu Menyusui Bayinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0