• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tidak Boleh Menjadikan Rumah Tangga sebagai Tempat Kerja

Kekurangsiapan adaptasi di tempat kerja dan di rumah tangga seringkali menjadi faktor pemicu ketegangan, bahkan kekerasaan dalam rumah tangga

Redaksi Redaksi
15/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Rumah Tangga

Rumah Tangga

559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam ajaran Islam, suami dan istri perlu menyadari bahwa rumah tangga bukanlah tempat kerja yang ikatanya formal, atmosfirnya mengejar target dengan job-desciption yang ketat.

Rumah tangga adalah ikatan pasutri yang terhubung oleh kesepakatan hati nurani untuk merasa dan meraba apa yang dipikirkan dan diinginkan pasangan sebagai manusia yang ingin disayangi, diperhatikan, dihormati dan dihargai.

Kekurangsiapan adaptasi di tempat kerja dan di rumah tangga seringkali menjadi faktor pemicu ketegangan, bahkan kekerasaan dalam rumah tangga lantaran istri atau suami yang berkedudukan tinggi di tempat kerja memperlakukan pasangannya di rumah sebagai bawahan.

Di sisi lain, sikap posesif suami yang merasa sebagai kepala rumah tangga dan tidak mau tahu beban yang dipikul istrinya di luar, menjadikan istri tak tahan.

Jika lebih mengedepankan egoisme, dominasi, dan keinginan menguasai daripada empati, kasih sayang dan rasa hormat. Maka sudah pasti keluarga jauh dari sakinah, mawaddah dan rahmah.

Ketahanan Keluarga

Jika pasutri selalu kembali pada niat awal perkawinan, berbagai ujian perkawinan berupa kesuksesan karir, dan pangkat. Serta keberlimpahan ekonomi bukan menjadi bencana bagi keutuhan keluarga.

Baca Juga:

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fondasi Kehidupan Rumah Tangga

Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Demikian pula situasi di luar rumah, teman kerja dan relasi yang lebih daripada pasangan yang di rumah, insya Allah tidak akan menjadikan seseorang tergelincir dalam godaan perselingkuhan.

Ketahanan keluarga adalah benteng rumah tangga dari ancaman perceraian. Pembakuan peran pasutri, suami di luar, istri di rumah, bukanlah solusi menekan perceraian.

Perceraian bisa pasutri hindari jika hati mereka penuh dengan cinta kasih, kesetiaan, empati dan penghormatan pada pasangannya. Bahkan perceraian bisa dihindari jika pola pikir dan pola perilaku pasutri terus bisa beradaptasi dengan berbagai keadaan yang terus berubah. Termasuk susah dan senang maupun sukses dan gagal.

Perkawinan akan langgeng jika kedua pasutri memiliki niat, pola pikir dan kesungguhan bertindak yang sama untuk mempertahankan keluarga. Serta menjadikan pernikahan sebagai janji suci yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). []

Tags: rumah tanggatempat kerja
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Menutup Aurat

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita
  • Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31
  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID