Mubadalah.id – Sebutan Kitab Kuning pada dasarnya tidak jelas dari mana asal-usul sejarahnya. Apalagi belum ada kamus atau ensiklopedi yang menguraikan tentang konsep itu.
Ada dugaan bahwa istilah itu muncul dari orang Barat yang menyebutkan kitab yang dipelajari oleh kaum muslimin di pesantren di Indonesia.
Salah satu Sarjana Belanda, Martin van Bruinessen menulis buku berjudul “Kitab Kuning, Pesantren dan Tharekat”. A. Qadri Azizi menjelaskan bahwa Profesor Wadad Qadli dari Libanon yang menjadi Guru Besar Islamic Thouht di Chicago USA pernah menyebut istilah al-auraq al-shafra yang mengacu pada Kitab Kuning.
Seorang tokoh Saudi Arabia yang bekerja di Jakarta juga menyebut Kitab Kuning dengan istilah yang mendekati, yaitu al-kutub al-shafra. Hal ini agak berbeda dengan sebagian tokoh dari kalangan Nahdliyin, mereka menyebut Kitab Kuning dengan istilah al-kutub al-mu’tabarah.
Dengan demikian, jelaslah bahwa Kitab Kuning adalah istilah untuk kitab yang dipopulerkan oleh penulis dan pembaca, yang isinya menguraikan ilmu-ilmu agama yang dicetak dalam beberapa kitab yang umumnya memakai ketas berwarna kuning.
Kitab Kuning memiliki karakteristik antara lain dengan tulisan mengunakan bahasa Arab, yang tidak menggunakan tanda baca (kitab gundul), dan biasanya menggunakan kertas kuning.
Kitab-kitab itu pada masa lalu ditulis tangan dalam kertas kuning yang sekarang disebut papyrus. Setelah teknologi percetakan berkembang, kitab-kitab itu mulai dicetak dan digandakan oleh berbagai percetakan sampai sekarang.
A. Qadri Azizi mengatakan bahwa Dinasti Muhammad Ali Pasya (1769-1849 M) di Mesir adalah lembaga pertama yang berusaha mencetak beberapa judul Kitab Kuning.
Masa Usmani di Turki
Berbeda dengan Harun Nasution yang menulis bahwa beberapa kitab agama yang pertama dicetak adalah produksi Ibrahim Mutafarrika (1674-1744 M) pada masa Daulat Usmani di Turki, termasuk mencetak al-Qur’an di Istanbul.
Penerbit-penerbit yang mencetak Kitab Kuning tidak terbiasa mencantumkan tahun penerbitan. Sehingga tidak kita ketahui kapan waktu terbitnya.
Banyak pula Kitab Kuning yang ditulis oleh tokoh zaman pada zaman dahulu baru diterbitkan pada waktu belakangan sekarang. Bahkan masih banyak karangan ulama yang masih ditulis tangan (makhthuthat) dan belum digandakan melalui alat cetak modern.
Meskipun begitu ada usaha dari kaum muslimin belakangan yang melakukan konservasi atas naskah klasik tersebut dengan mengkopinya dalam bentuk micro film.
Berdasarkan keterangan Harun Nasution dan A. Qadri Azizi dapat kita simpulkan bahwa negara Turki dan Mesir adalah negara Islam pertama yang mempelopori percetakan Kitab Kuning. Yang kemudian dari beberapa negara termasuk percetakan Kitab Kuning di India, Indonesia dan negara lainnya mulai mengikutinya. []