• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kewajiban Orangtua dan Anak dalam Islam

Jelas sekali bahwa penghormatan kepada orangtua mempunyai banyak bentuk, di antaranya adalah dengan berbuat baik kepada mereka, mendoakan dan memenuhi keinginan mereka, atau menaati perintah-perintahnya.

Redaksi Redaksi
04/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kewajiban Orangtua

Kewajiban Orangtua

592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam ajaran Islam, kedua orangtua, terutama ibu, telah mengawali kewajiban dengan memberikan kasih sayang sejak anak masih dalam kandungan. Hamil, melahirkan, menyusui, merawat, mendidik dan menafkahi. Semua perjuangan itu merupakan bentuk kasih sayang yang telah kedua orangtua lakukan (QS. Luqman (31): 14 dan QS. al-Ahqaf (46): 15).

Kewajiban bagi anak tak bisa lain kecuali menghormati dar memuliakan orangtuanya. Pertanyaannya, bagaimana bentuk penghormatan terhadap orangtua? Bagaimana mendefinisikan ketaatan?

Jelas sekali bahwa penghormatan kepada orangtua mempunyai banyak bentuk, di antaranya adalah dengan berbuat baik kepada mereka, mendoakan dan memenuhi keinginan mereka, atau menaati perintah-perintahnya.

Penghormatan ini sekali lagi merupakan perimbangan dari pengorbanan orangtua terhadap anak. Demikian tingginya pengorbanan itu sehingga Islam menetapkan bahwa durhaka terhadap kedua orangtua termasuk salah satu dosa besar. Dalam suatu Hadis disebutkan:

Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah suatu saat ditanya mengenai dosa-dosa besar. Nabi menjawab, “Menyekutukan Allah, durhaka kepada orangtua, membunuh jiwa, dan memberikan kesaksian palsu.” (Shahih al-Bukhari, no. 2692).

Baca Juga:

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Dalam Hadis lain, Nabi pernah menyatakan bahwa durhaka kepada kedua orangtua itu haram dan bisa mengakibatkan seseorang terjatuh ke dalam su’ al-khatimah (meninggal dalam keadaan tidak baik). Ini menunjukkan bahwa menaati orangtua adalah kewajiban anak.

Namun, ketaatan itu tidaklah mutlak. Ketaatan terhadap orangtua perlu dilakukan selama orangtua tidak menyuruh anak pada kemaksiatan, kezaliman, dan sebagainya. Artinya, anak tak perlu menaati orangtua sekiranya ketaatan itu menyebabkan anak terjatuh kepada tindakan melanggar hukum. []

Tags: anakislamkewajibanorangtua
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID