Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memanfaatkan Privilege untuk Kemaslahatan

Sejarah panjang kiprah ulama perempuan sudah banyak yang memberikan kontribusi pada pemberdayaan perempuan.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
18 Januari 2025
in Personal
A A
0
Privilege

Privilege

9
SHARES
934
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Maraknya setiap iklan produk di Tik Tok, berdampak masyarakat mudah tergiur apabila yang menawarkan atau mengiklankan adalah influencer. Influecer ini bisa dari kalangan artis, konten creator, dan yang saat ini marak adalah Gus atau Ning, yaitu putera atau puteri dari seorang kiai dari sebuah pesantren, sehingga mendapat panggilan Gus untuk laki-laki dan Ning untuk perempuan.

Masyarakat yang termakan iklan ini karena melihat keistimewaan dari para influencer tersebut. Misalnya dari latar belakangnya, kiprahnya, prestasinya, yang menjadikan influencer itu sebagai panutannya, terutama dalam menjadikannya panutan dalam memilih women stuff, seperti Life style, fashion dan skincare.

Keistimewaan tersebut kita namakan privilege. Istilah “privilege” merujuk pada hak istimewa yang seseorang miliki atau kelompok tertentu yang bisa memengaruhi orang lain. Privilege hanya bisa dimiliki oleh orang yang memang kita anggap penting atau sosok berpengaruh dari sebuah kelompok tertentu. Dan keistimewaan ini tidak bisa setiap orang dapat memilikinya.

Definisi Privilege

Mengutip buku Wind of Change oleh Subhan Akbar Saidi S.M (2022:157), privilege adalah hak atau manfaat yang berarti hak istimewa, yang seseorang dapatkan karena keadaan tertentu. Hak istimewa atau prerogatif merujuk pada keuntungan atau hak khusus yang dimiliki oleh seorang individu atau kelompok . Hak istimewa adalah hak atau keuntungan yang ia peroleh karena kelahiran, kedudukan sosial, usaha, atau konsesi. Di mana hak ini dapat memiliki sanksi hukum apabila kita salahgunakan.

Privilege adalah sebuah keistimewaan berupa akses atau keuntungan yang tidak diterima atau dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan sosial secara umum. Setiap orang di dunia ini terlahir dengan hak istimewa mereka masing-masing. Namun tidak semuanya memiliki privilege yang sama. Beberapa orang merasa bahwa orang lain lebih beruntung dari pada dirinya sendiri dan sering kali membandingkan diri terhadap orang-orang tersebut.

Misalnya anak presiden akan memiliki privilege daripada anak pedagang. Istri anggota legislatif DPR RI memiliki privilage di atas istri anggita DPRD, maka putera kiai memiliki posisi khusus di masyarakat karena kealiman atau ketokohan orang tuanya yang dihormati di tengah masyarakat.

Menilik Hak Istimewa

Hak istimewa adalah akses atau keuntungan yang tidak diperoleh dengan usaha yang diberikan kepada kelompok orang tertentu karena keanggotaan mereka dalam suatu kelompok sosial. Hak istimewa dapat berdasarkan pada berbagai identitas sosial seperti ras, jenis kelamin, agama, status sosial ekonomi, status kemampuan, seksualitas, usia, tingkat pendidikan, dan lainnya

Memiliki hak istimewa tidak selalu mendatangkan akses kemudahan dan bebas dari  tantangan dalam hidup. Misalnya akses terhadap sumber daya, layanan, dan perawatan melainkan  meningkatkan akses kita terhadap manfaat sosial, politik, ekonomi, dan psikologis.

Setiap orang memang memiliki peluang sukses seperti hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak ini, tanpa diskriminasi dari siapa pun. Namun biasanya orang yang sudah memiliki privilege akan lebih mudah dalam meraih kesuksesan. Ibaratnya warga biasanya memulai dari nol, maka pemilik privilege memulai dari angka tiga atau empat.

Yang Harus Dilakukan Pemilik Privilege untuk Kebaikan

Berbagi pengetahuan, adalah salah satu kebaikan yang bisa seseorang lakukan yang memiliki privilage. Langkah ini yang diambil oleh R.A Kartini saat prihatin melihat perempuan di sekitarnya tidak mengenyam pendidikan. Dia membuka sekolah untuk pendidikan perempuan.

Dari surat yang dia tulis pada sahabatnya juga berisi keprihatinan di mana masyarakat sekitarnya susah dalam mengakses pendidikan terutama perempuan. Sebagai orang yang terlahir dari keturunan priyayi, maka kiprahnya adalah pemberdayaan perempuan.

Menggunakan posisi untuk membela orang lain. RA Kartini merupakan perempuan pertama yang mendirikan sekolah untuk perempuan. Kartini percaya bahwa pendidikan adalah alat untuk memajukan bangsa. Kartini mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk pendidikan agama.

Sebelum terbentuk negara kesatuan Republik Indonesia, terdapat beberapa tokoh ulama perempuan dalam sejarah, mereka selain berbagi pengetahuan juga membuat proyek sosial. Ulama perempuan adalah perempuan yang menguasai ilmu-ilmu keislaman dan memiliki pemihakan kepada perempuan. Ulama perempuan berperan dalam meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Beberapa contoh ulama perempuan di Indonesia adalah: Fatimah al Banjari (1775-1828) dari Kalimantan Selatan, Aisyah We Tenriolle (1840an-1919) dari Sulawesi Selatan, Teungku Fakinah (1856-1938) dari Aceh, Rahmah El Yunusiyah (1900-1969) dari Sumatera Barat, Siti Walidah Ahmad Dahlan (1872-1946) dari Yogyakarta, Nyai Khoiriyah Hasyim dari Jombang, Sultanah Safiatudin dari Aceh.

Mereka berkiprah baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan politik. Ulama perempuan dapat memberikan ruh keislaman, keadilan, kesetaraan, kebangsaan, dan kemanusiaan ke dalam alam pemikiran, tindakan, hukum, dan kebijakan negara.

Nawaning sebagai Garda Depan dalam Pencegahan kekerasan

Pada Sabtu, 11 Januari 2025, para Nawaning Nusantara menyelenggarakan Halaqoh kedua di Ballroom Harris Hotel Surabaya. Kegiatan ini mendorong dan mengajarkan sesama dzzuriyah pesantren yaitu para nawaning untuk bersinergi melakukan mitigasi pencegahan kekerasan seksual.

Komunitas yang dinahkodai oleh Ning Dzomirotul Firdaus, atau biasa kami sebut Ning Firda, dzurriyah dari pesantren Lirboyo, menjelaskan pentingnya berkiprah positif sebagai nawaning. Mendorong sebuah perubahan sistemik dalam pencegahan kekerasan seksual yang saat ini telah terjadi di beberapa pesantren.

Penelitian menunjukkan bahwa bagi orang-orang dari kelompok yang memiliki hak istimewa sosial, menerima hak istimewa sosial yang telah dnikmati merupakan pengalaman sulit yang kita kaitkan dengan emosi negatif. Seperti rasa bersalah dan kecemasan, serta harga diri pribadi dan kelompok yang lebih rendah. Terutama jika dirinya merasa mampu untuk berkontribusi mengingat perannya yang bukan sembarangan, memiliki power bargaining.

Sejarah Ulama Perempuan

Seorang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan sebagai berikut: “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq“.

Artinya: Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.

Sejarah panjang kiprah ulama perempuan sudah banyak yang memberikan kontribusi pada pemberdayaan perempuan. Saat ini, tampuk estafet tentang pemberdayaan perempuan sudah semestinya tetap bergaung dan harus ada generasi penerus. Maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren mendorong para nawaning nusantara untuk aware dalam isu ini.

Mulai dari konsep pencegahan berupa buku, mitigasi pencegahan kekerasan seksual, dan langkah konkret selanjutnya. Adapun acara halaqoh tersebut menghadirkan narasumber yang luar biasa, yaitu Buya Husein, ning Alissa Wahid dan Porf. Amani Lubis.

Membahas terkait power bargaining nawaning di pesantren, gerakan keluarga maslahah dan penyadaran posisi terkait upaya pencegahan. Maka dalam hal ini, nawaning kita harapkan dapat berperan maksimal di sekitarnya.

لَيْسَ الْفَتَى مَنْ يَقُوْلُ هَذَا أَبِيْ * لَكِنَّ الْفَتَى مَنْ يَقُوْلُ هَا أَنَا ذَا

Seorang pemuda bukan yang mengatakan ini adalah ayahku, tetapi pemuda adalah yang mengatakan ini adalah aku. []

 

Tags: Hak IstimewaInfluencermedia sosialNawaning NusantaraPrivelegeviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

14 Januari 2026
Nikah Muda
Personal

Antara SNBP dan Nikah Muda: Siapa yang Paling Menanggung Risiko?

13 Januari 2026
Nikah Muda
Aktual

Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

9 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0