Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjaga Rumah Tangga dari Orang Ketiga

Zahra Amin by Zahra Amin
26 Februari 2018
in Kolom
A A
0
menjaga rumah tangga dari orang ketiga

menjaga rumah tangga dari orang ketiga

1
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tak hanya sekali penulis menemukan berita tentang pelakor (perebut laki orang) yang wara-wiri di time line media sosial. Dan bahkan hampir setiap hari dijumpai, fenomena rumah tangga yang menjadi konsumsi publik. Mereka sudah tak malu-malu lagi mempertontonkan keburukan dan aib keluarga di muka umum. Bahkan saling membenci, caci, maki, menghina dan menghujat yang penuh dengan kalimat-kalimat kotor serta tak pantas didengar. Ironisnya, antara penghina dan yang dihina adalah sama-sama perempuan. Satu sebagai istri sah, dan satunya adalah perempuan yang dituduh menjadi pelakor. Tanpa menyadari bahwa diantara mereka ada laki-laki, yang seolah perannya menjadi tiada dan tak terlihat. Bagaimana cara menjaga rumah tangga dari orang ketiga?

Perempuan di satu sisi dalam rumah tangga yang tidak harmonis, menjadi istri yang disalahkan karena dianggap tidak becus mengurus keluarga, suami dan anak-anak. Atau sebagai istri yang dianggap tidak mau menerima kekurangan suami, dan tidak mampu melengkapi apa yang dimiliki suami. Seolah istri yang harus selalu menyempurnakan diri menjadi layak disanjung, puja serta puji, berdiri di samping suami.

bahwa jika ingin terjadi keseimbangan relasi antara suami istri maka “perlakukan orang lain sebagaimana kau ingin diperlakukan.

Padahal dalam konsep kesalingan rumah tangga, antar satu sama lain harus seperti pakaian yang saling menutupi kekurangan masing-masing, dan menguatkan potensi diri dari pasangan. Lelaki yang sudah resmi menyandang status sebagai suami pun harus berupaya memantaskan diri agar mampu menjadi partner yang baik bagi pasangan. Tidak hanya menuntut istri agar mengikuti kehendak suami, tetapi sebaliknya bagaimana menjadi saling pengertian diantara keduanya dengan berbagi peran dan tugas dalam pola pengasuhan, serta urusan domestik dan publik keluarga.

Hal yang timpang lainnya, ketika perempuan yang dituduh sebagai pelakor menerima hinaan serta cacian, tidak hanya dari pihak istri sah dan anggota keluarga lelaki lainnya, namun juga stigma negatif yang terlanjur dilekatkan masyarakat padanya. Padahal dia “ada” disebut pelakor karena ada pengaruh lelaki sebagai individu yang direbut itu, membuka kesempatan dan berperan aktif atas hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga.

Namun sayangnya, posisi lelaki tidak pernah menjadi sasaran kemarahan dan kebencian. Seakan lelaki menjadi sesuatu yang tak tersentuh dan entitas yang berdiri sendiri. Sehingga kita harus melakukan kritik terhadap lelaki, agar bisa bersikap adil dan objektif melihat persoalan ini, tidak hanya dari sudut pandang perempuan yang menjadi korban, tetapi juga pelaku yang sama-sama dikorbankan keadaan.

Selain itu yang membuat istilah pelakor semakin ramai diperbincangkan, tak lepas dari peran kita, yang hampir setiap hari melihat, mendengar dan mengetahui. Baik melalui dunia maya di media sosial, maupun yang kita temui sehari-hari di sekitar kita dalam kehidupan nyata. Tiba-tiba saja kita menjadi hakim yang ikut mengadili tanpa tahu bagaimana duduk perkaranya, atau mengapa terjadi ketidakharmonisan hubungan rumah tangga, dengan atau tanpa sebab hadirnya pelakor.

Jika meminjam kalimat yang seringkali disampaikan KH. Husein Muhammad tentang prinsip kemanusiaan yang menjadi landasan mubaadalah, bahwa jika ingin terjadi keseimbangan relasi antara suami istri maka “perlakukan orang lain sebagaimana kau ingin diperlakukan. Dan jangan perlakukan orang lain sebagaimana kau tidak ingin diperlukan”. Artinya, ketika ingin berbuat baik, teruslah berbuat baik tanpa peduli perkataan buruk yang ada di sekelilingmu. Teruslah berbenah menjadi pribadi yang lebih baik, dan jangan membalas keburukan dari orang lain dengan keburukan serupa, karena itu akan menjadi kelindan yang tak pernah usai. Polanya akan terus menerus terulang, tanpa bisa dihentikan.

Bahkan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa “siapa yang menipu dan merusak (hubungan) seorang budak dengan tuannya, maka mereka bukanlah bagian dari kami. Dan siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, maka dia bukanlah bagian dari kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan lain-lain).

Artinya kurang lebih, bagi para perusak rumah tangga baik dari pihak laki-laki maupun perempuan, maka tidak akan dianggap sebagai bagian dari umat Islam. Tidak diakui menjadi Umat Nabi Muhammad SAW, sehingga setidaknya catatan dari Rosulullah ini menjadi pelajaran dan nasehat bagi kita semua agar selalu menjaga keluarga, dan relasi rumah tangga antar suami istri dengan pergaulan yang baik. Saling mengasihi dan menyayangi, saling menguatkan potensi serta menerima kekurangan. Jikapun harus ada persoalan, maka selesaikan dengan komunikasi yang baik dan saling bicara untuk bisa memahami. Bukan malah mengumbarnya di media sosial dan menjadi bahan pergunjingan banyak orang. Sehingga, masalah yang harusnya selesai menjadi semakin liar tak terkendali, karena setiap orang yang mengetahui merasa punya hak untuk bicara dan mengatur apa yang sebaiknya harus dilakukan.

Terakhir, sebagai penuntun kehidupan rumah tangga, saya mengutip maqalah mubadalah No. 16 yang digagas Dr. Faqihuddin Abdul Qodir bahwa “kita lahir di ranjang, mati pun demikian. Di antara keduanya, sepertiga hidup kita pun di ranjang. Kita seringkali egois mengenai kehidupan di atasnya. Lebih sering menuntut, tetapi tidak pernah mengurus. Jika kita mau sadar, ada banyak makna kehidupan di atas ranjang. Kenalilah, hormatilah, dan ciptakanlah kedamaian, untukmu, pasanganmu, dan keluargamu. Dari kedamaian inilah akan terpancar aura yang akan menentramkan jagat raya.” []

Tags: isterikeluargamerebut suamipelakorperempuanperempuan merebut suami orangselingkuhsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rumah Tangga yang Samara

Next Post

Mencermati Kualitas Rumah Tangga

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Next Post
Kualitas Rumah Tangga

Mencermati Kualitas Rumah Tangga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0