Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Gaya Hidup Frugal Living untuk Menahan Hasrat Berbelanja

Minat yang sangat tinggi untuk membeli baju baru, sama halnya dengan kita mendukung tren fast fashion.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
6 Mei 2025
in Personal
A A
0
Frugal Living

Frugal Living

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Frugal living adalah gaya hidup hemat di mana seseorang mengelola keuangan dengan bijak, mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, dan lebih memanfaatkan sumber daya yang ada. Tujuannya bukan sekadar berhemat, tetapi juga mencapai kestabilan finansial, menghindari utang, dan bisa menabung untuk keberlangsungan jangka panjang.

Frugal living bukan berarti pelit, tetapi lebih ke cara hidup secara sadar dan wajar dalam menggunakan uang dan sumber daya. Memanfaatkan promo dan diskon secara bijak tanpa membeli barang yang tidak kita butuhkan. Memasak sendiri di rumah daripada sering makan di luar. Menggunakan barang second hand atau menukar barang dengan orang lain.

Mengurangi penggunaan listrik dan air untuk menekan tagihan bulanan. Tidak Berlebihan dalam Harta dan Gaya Hidup adalah contoh bagaimana menerapkan frugal living dalam keseharian. Sayangnya, frugal living ini susah diterapkan saat menjelang lebaran di mana, tradisi kinsumtif melonjak tinggi dari hari-haro sebelimnya.

Tradisi Belanja Menjelang Lebaran

Tradisi belanja menjelang Lebaran sudah menjadi bagian dari budaya di Indonesia. Di antaranya adalah membeli baju baru untuk menyambut lebaran. Biasanya, masyarakat berburu pakaian muslim seperti gamis, koko, atau pakaian formal lainnya.

Berbelanja jajanan, syrup dan aneka makanan khas lebaran. Kue-kue khas seperti nastar, kastengel, dan putri salju menjadi incaran banyak orang. Selain itu, bahan makanan untuk memasak opor ayam, rendang, ketupat, dan sambal goreng juga laris manis di pasar. Segala aneka makanan akan muncul di momen lebaran, apalagi usai menjalankan satu bulan berpuasa.

Berburu diskon dan promo lebaran di pusat perbelanjaan, toko online, dan pasar tradisional sering mengadakan diskon besar-besaran. Hal ini membuat masyarakat semakin antusias berbelanja. Beberapa keluarga juga menjadikan Lebaran sebagai momen untuk memperbarui perabotan rumah, seperti mengganti sofa, cat rumah, atau alat elektronik.

Menukar Uang untuk THR, masyarakat sering menukar uang baru di bank atau pedagang uang untuk diberikan sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) kepada anak-anak atau kerabat yang lebih muda. Membeli Tiket Mudik, Tradisi mudik juga memengaruhi tren belanja. Banyak orang membeli tiket transportasi jauh-jauh hari agar bisa pulang kampung merayakan Lebaran bersama keluarga di daerah asal.

Menghindari Sikap Boros dan Mengutamakan Kebutuhan

Hidup sederhana sesuai anjuran Nabi Muhammad ﷺ berarti menjalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan, tanpa berlebihan, serta selalu bersyukur atas apa yang dimiliki. Konsep ini tidak berarti hidup dalam kemiskinan, tetapi lebih kepada menghindari sifat boros, sombong, dan tamak

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tanpa kesombongan”, (HR. Abu Dawud dan Ahmad), artinya, kita boleh menikmati rezeki yang Allah berikan, tetapi tetap dalam batas kewajaran dan tidak berlebihan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an :

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ۝٢٧

Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya (QS. Al-Isra: 27).

Ayat tersebut berisi perintah terkait untuk menjauhi sikap boros dan mubazir. Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros, “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan, mereka berbuat boros dalam membelanjakan harta karena dorongan setan.” Oleh karena itu, perilaku boros termasuk sifat setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada nikmat dan anugerah Tuhannya. Kesederhanaan berarti menggunakan harta dengan bijak, bukan menghambur-hamburkannya untuk hal yang tidak bermanfaat.

Rasulullah ﷺ menjalani kehidupan dengan mencukupkan diri pada kebutuhan pokok. Nabi ﷺ bersabda: “Lihatlah orang yang berada di bawah kalian (dalam hal dunia), dan jangan melihat orang yang berada di atas kalian. Karena itu lebih pantas agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepada kalian”, HR. Muslim. Dengan bersyukur, kita akan merasa cukup dan tidak selalu merasa kurang.

Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

Dengan segala keutamaannya, Ramadan menjadi waktu terbaik untuk meningkatkan amal kebaikan, berbagi rezeki, dan peduli terhadap sesama. Tradisi belanja ini mencerminkan semangat berbagi dan kebersamaan yang menjadi nilai utama dalam perayaan Idulfitri.

Nabi ﷺ adalah orang yang sangat dermawan. Ketika memiliki sesuatu, beliau lebih memilih membagikannya kepada yang membutuhkan. Hidup sederhana memungkinkan kita lebih banyak berbagi kepada orang lain. Hidup sederhana bukan berarti menolak kenikmatan dunia, tetapi lebih kepada menjalani hidup dengan penuh rasa syukur, menghindari pemborosan, dan menggunakan rezeki dengan cara yang bermanfaat. Dengan begitu, kita bisa hidup lebih tenang, berkah, dan mendapatkan rida Allah.

Ramadan adalah bulan penuh berkah yang mengajarkan umat Islam untuk lebih peduli dan berbagi dengan sesama. Berikut beberapa keutamaan Ramadan dalam hal berbagi dan peduli terhadap orang lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun.” (HR. Tirmidzi)

Membersihkan Harta dan Jiwa dengan menunaikan Zakat fitrah di akhir Ramadan bertujuan untuk menyucikan diri dari kesalahan serta membantu kaum yang membutuhkan. Berbagi dengan sesama dapat membersihkan harta dari sifat kikir dan menumbuhkan rasa syukur.

Puasa mengajarkan kita merasakan lapar dan haus seperti yang dirasakan oleh mereka yang kurang mampu, sehingga memotivasi untuk lebih peduli terhadap mereka. Mempererat persaudaraan dengan berbagi makanan untuk berbuka puasa atau memberikan bantuan kepada yang membutuhkan mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan kasih sayang.

Bersedekah di bulan Ramadan termasuk amalan yang bisa menghapus dosa-dosa kecil dan mendekatkan diri kepada Allah, bisa dalam bentuk parcel. Dalam hadis disebutkan: “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Tirmidzi)

Menjaga Lingkungan dengan Tidak Membeli Baju Baru untuk Lebaran

Minat yang sangat tinggi untuk membeli baju lebaran di bulan Ramadan, sama halnya dengan kita mendukung tren fast fashion. Karena lebaran ada setiap tahunnya, kemudian kita selalu berbelanja baju setiap tahun. Padahal kita tahu bagaiaman dampaknya fast fashion secara signifikan terhadap lingkungan.

Limbah tekstil yang berlebihan adalah dampak utama jika permintaan pasar akan pakaian sangat tinggi. Fast fashion menghasilkan pakaian dalam jumlah besar dengan siklus tren yang cepat berubah, menyebabkan banyak pakaian terbuang dalam waktu singkat. Limbah tekstil sulit terurai dan sering berakhir di tempat pembuangan sampah atau dibakar, yang tentu saja akan mencemari lingkungan.

Penggunaan air yang berlebihan adalah dampak kedua terkait penggunaan fast fashion. Industri fashion, terutama produksi kain seperti katun, memerlukan banyak air. Contohnya, untuk membuat satu kaos katun, dibutuhkan sekitar 2.700 liter air, setara dengan konsumsi air minum seseorang selama lebih dari 2 tahun.

Pencemaran air akibat pemakaian pewarna dan bahan kimia. Banyak pabrik tekstil membuang limbah pewarna dan bahan kimia langsung ke sungai tanpa pengolahan yang baik, mencemari air dan membahayakan ekosistem serta kesehatan manusia secara jangka panjang.

Fast fashion berkontribusi terhadap perubahan iklim karena proses produksinya menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar, baik dari pabrik, transportasi global, maupun penggunaan bahan sintetis berbasis minyak bumi seperti poliester. Bisa kita sebut dampak ini adalah emisi karbon yang tinggi.

Bahan baku seperti kapas membutuhkan lahan luas dan pestisida, sementara bahan sintetis memerlukan minyak bumi. Hal ini mempercepat degradasi lingkungan dan kehabisan sumber daya alam. Eksploitasi sumber daya slam seharusnya memiliki solusi yang bisa dilakukan. Mendukung fashion berkelanjutan, membeli pakaian dari brand yang menerapkan praktik ramah lingkungan.

Mengurangi konsumsi pakaian baru: Mengutamakan kualitas daripada kuantitas dan memilih pakaian secondhand atau thrift. Mendaur ulang dan mendonasikan pakaian. Mengurangi limbah tekstil dengan memberikan pakaian yang tidak terpakai kepada yang membutuhkan. Dengan lebih sadar akan dampak fast fashion, kita bisa berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. []

Tags: Fast FashionFrugal LivingGaya Hidup NabiIndustri Fast FashionSunah NabiTradisi Lebaran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Mendengar Persoalan Haid, Nifas dan Istihadlah Para Perempuan

Next Post

Perempuan yang Haid, Nifas dan Istihadlah Bukan Manusia Kotor

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Next Post
haid nifas dan istihadlah

Perempuan yang Haid, Nifas dan Istihadlah Bukan Manusia Kotor

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0