• Login
  • Register
Kamis, 19 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Alarm Bahaya Pencabulan Anak: Belajar dari Kasus Keluarga di Garut

Dampak dari kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh orang terdekat, tidak hanya berhenti pada luka fisik. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang serius dan berkepanjangan.

Shobihah Mustahdiyah Shobihah Mustahdiyah
30/04/2025
in Publik
0
Pencabulan Anak

Pencabulan Anak

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh kabar memilukan yang datang dari Garut, Jawa Barat. Seorang anak perempuan berusia lima tahun menjadi korban pencabulan. Lebih menyayat hati lagi, pelaku dari kejahatan ini bukanlah orang asing, melainkan orang-orang terdekat korban yaitu ayah kandungnya sendiri, paman, dan kakeknya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang saksi melihat ada bercak darah di celana korban. Temuan itu kemudian mengarah pada pelaporan kepada pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari MetroTV, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tiga orang yang diduga menjadi pelaku adalah ayah korban yang berusia 25 tahun, pamannya yang berusia 31 tahun, dan kakeknya yang telah berumur 57 tahun.

Dalam keterangannya, Joko menyatakan bahwa penyelidikan masih terus melakukan untuk mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan awal, korban ternyata telah berulang kali mengalami tindakan pelecehan. Pihak kepolisian saat ini juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti tambahan.

Saat proses visum berlangsung, bidan yang memeriksa korban menanyakan sejumlah hal, dan korban menyampaikan bahwa ada sesuatu yang dimasukkan ke dalam kelaminnya. Ketika bidan menunjukkan gambar kelamin laki-laki, korban mengonfirmasi bahwa benda yang dimaksud memang seperti itu.

Kini, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Baca Juga:

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Kasus Inses di Kudus: Pentingnya Membangun Ruang Aman bagi Anak

Masih Menjadi PR Besar

Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, masih menjadi persoalan besar di Indonesia. Tidak sedikit dari kasus-kasus ini dilakukan oleh orang-orang yang justru seharusnya menjadi pelindung dan pengasuh anak.

Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tercatat sebanyak 15.267 anak menjadi korban kekerasan sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2024.

Dari angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan fenomena yang masif dan terus terjadi dari tahun ke tahun.

Salah satu penyebab mengapa kekerasan terhadap anak. Terutama kekerasan seksual masih banyak terjadi adalah karena adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Dalam banyak kasus, pelaku adalah orang dewasa yang memiliki otoritas, status, atau posisi yang membuat anak merasa tidak berdaya. Relasi kuasa ini membuat pelaku bisa memanipulasi korban atau bahkan membuat korban tidak sadar bahwa dirinya sedang disakiti.

Kasus di Garut ini menjadi gambaran tragis bagaimana kekuasaan dalam hubungan keluarga dapat disalahgunakan untuk melakukan tindakan yang sangat merugikan dan meninggalkan luka yang mendalam.

Dampak dari kekerasan seksual, terutama jika orang terdekat yang melakukannya, maka dampaknya tidak hanya berhenti pada luka fisik. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang serius dan berkepanjangan. Rasa takut, kecemasan, bahkan depresi bisa menyelimuti korban sejak usia dini dan terbawa hingga ia dewasa.

Dalam sejumlah kasus, korban juga menunjukkan gejala gangguan stres pasca trauma (PTSD). Ketidakmampuan untuk mempercayai orang lain pun menjadi hal yang jamak terjadi, dan ini tentu saja memengaruhi kualitas hubungan sosial korban di kemudian hari.

Pencegahan Kekerasan Seksual

Pencegahan kekerasan seksual terhadap anak memerlukan kesadaran dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, terutama keluarga. Relasi yang aman dan sehat antara anak dan orang tua menjadi kunci utama.

Bahkan, orang tua perlu memahami tahap tumbuh kembang anak dan meluangkan waktu bersama mereka. Serta membangun komunikasi yang terbuka serta penuh empati.

Termasuk, anak-anak juga perlu merasa aman untuk berbicara, bertanya, atau bahkan melapor jika mengalami atau melihat sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman.

Lebih dari itu, masyarakat juga perlu kita bekali pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Ruang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga sekolah, komunitas, dan negara.

Bahkan, semakin dini kesadaran ini kita bangun, maka semakin besar pula peluang kita untuk mencegah kekerasan dan menciptakan masa depan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. []

Tags: AlarmBahayabelajarGarutkasusPencabulan Anak
Shobihah Mustahdiyah

Shobihah Mustahdiyah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Greta Thunberg

Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

18 Juni 2025
SIS Malaysia

Berproses Bersama SIS Malaysia

18 Juni 2025
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

18 Juni 2025
Raja Ampat

Surga Raja Ampat dan Ancaman Pertambangan Nikel

18 Juni 2025
Dokumen Abu Dhabi

Dokumen Abu Dhabi: Warisan Mulia Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Tayyeb Bagi Dunia

17 Juni 2025
Ahmadiyah

Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar: Negara Masih Gagal Menjamin Kebebasan Beragama

17 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sister in Islam

    Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berproses Bersama SIS Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Indonesia-sentris, Tone Positif, hingga Bisentris Histori dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak
  • Nelayan Perempuan Madleen, Greta Thunberg, dan Misi Kemanusiaan Palestina
  • Berproses Bersama SIS Malaysia
  • Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia
  • Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID