Teroris kembali berulah. Tidak tanggung, 3 buah Gereja menjadi sasaran, tidak kurang dari 6 orang nyawa melayang Minggu (13/5). Tak berselang lama dari aksi teror di 3 lokasi Gereja di Surabaya, bom kembali meledak di Wonocolo, Sidoarjo dan Senin pagi (14/5) kembali lagi meledak tepat di depan pintu masuk Mapolresta Surabaya. Benar-benar biadab.
Sungguh, ini kejahatan kemanusiaan paling biadab. Terorisme semakin nyata. Semakin memalukan apabila pelakunya mengaku beragama Islam.
Padahal kita tahu bersama, tidak ada satupun agama yang mengajarkan teror, terlebih agama Islam. Sehingga dengan demikian, terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam. Terorisme itu satu hal dan Islam itu hal lain. Terorisme lahir akibat dari kedangkalan berpikir dan kebrutalan jiwa.
Baca juga:
Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan
Perempuan, Keluarga dan Terorisme
Untuk itu kita sangat berduka atas terjadinya aksi teror di Surabaya. Kita patut bersyukur bahwa semua elemen bangsa ini punya empati untuk bersama mendoakan para korban. Presiden, Polri, ormas-ormas dan semua unsur masyarakat harus bersatu-padu melawan terorisme.
Kita harus terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai negara damai dengan memutus mata rantai terorisme. Kita semua tidak takut kepada para pelaku teror. Para pelaku teror harus dihukum seberat-beratnya dan dikikis habis semua jaringannya. Termasuk agar para anggota DPR RI untuk segera mengesahkan UU Anti-Terorisme.
Tetapi kita harus tahu bahwa terorisme ini sebuah perilaku yang telah direncanakan sedemikian rupa. Negara, Polri dan BIN harus bekerja lebih ekstra, sebab dengan meledaknya aksi terorisme ini ada kelengahan dalam upaya memutus mata rantai terorisme. Kelengahan ini yang harus segera diperkuat dengan sistem keamanan Negara yang prima, selain juga oleh kontrol sosial masyarakat.
Kita sebagai civil society harus lebih pro aktif, peduli lingkungan sekitar tempat tinggal berkaitan dengan gelagat-gelagat mencurigakan jaringan teroris di daerah-daerah.
Mereka para pelaku teror adalah mereka yang kejiwaannya terganggu. Obsesi menjadi martir dengan balasan surga betul-betul berhasil mencuci otaknya. Ideologi radikal yang bercokol dalam pikirannya yang dangkal betul-betul memengaruhi setiap aksi teror selama ini yang meledak.
Tidak ada jalan lain kecuali kita melakukan deradikalisasi di setiap lini kehidupan, termasuk di ranah lembaga pendidikan. Sekolah-sekolah dan kampus-kampus adalah sarang empuk kaderirasi ideologi radikal yang puncaknya bisa mencapai terorisme.
Terorisme adalah musuh kita bersama, karena itu tanpa upaya preventif dari kita semua, meledaknya aksi teror ini akan membuat mereka semakin militan dan brutal. Akar persoalannya sederhana saja, mereka para pelaku teror telah berhasil didoktrinasi dan dicuci otaknya sedemikian rupa.
Saya ingin mengatakan bahwa aksi teror yang selama ini meledak, setali tiga uang dengan merebaknya gerakan kelompok radikal. Mereka yang selama ini memendam kebencian terhadap yang berbeda agama.
Bagi mereka orang beragama di luar Islam adalah kafir. Konsekuensi kafir –bagi mereka—adalah halal darahnya dan karena itu wajib dibunuh. Bagi kelompok militan radikal, orang dengan beda agama adalah ancaman.
Bagi mereka, keberadaan orang dengan agama yang berbeda akan membuat masyarakat rusak dengan kristenisasi/misionarisme. Atau kalau tidak, mereka menghendaki semua masyarakat Indonesia harus beragama Islam semua dan karena itu juga Negara Islam harus berdiri di Indonesia.
Tidak ada jalan lain kecuali kita bersama bahu-membahu melakukan deradikalisasi pemahaman agama (Al-Qur’an dan hadis), terutama Islam. Sebab secara tekstual ada beberapa ayat Al-Qur’an yang memerintahkan membunuh dan perang. Membaca beberapa ayat Al-Qur’an tersebut tanpa pemahaman yang kontekstual dengan melibatkan asbabun nuzulnya, maka akan membuahkan pemahaman yang radikal sebagaimana tercermin dalam perilaku teror.
Termasuk mata pelajaran agama di sekolah-sekolah dan kampus-kampus, harus dipastikan disampaikan dengan moderat dan kontekstual. Sebab kini sebagian para guru dan dosen mulai berani menjadi pelaku ujaran kebencian dan berafiliasi pada kelompok radikal.
Memutus mata rantai terorisme harus tegas. Maksudnya memutus mata rantai terorisme tanpa memutus mata rantai radikalisme tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. Lembaga-lembaga pendidikan formal dan non-formal yang selama ini dibiarkan mengembangkan ajaran radikal harus segera mendapat filterisasi dari pemerintah dan pihak yang berwajib.
Termasuk keberadaan ormas-ormas radikal, kalau tidak segera ditindak-tegas, mereka inilah sumber terorisme. Kitapun harus waspada terhadap segala bentuk politik identitas: bercadar, berjenggot, berjidat hitam, bercelana cingkrang, berjubah/bergamis karena alasan ideologis agama (bukan aksesoris budaya) adalah akar dasar terorisme. Mereka yang berjenggot dan bercadar bukanlah teroris tetapi berpotensi besar menjadi teroris.[]