Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

Hal sesederhana mengantar anak sekolah itu soal inisiatif, tidak perlu kementerian membuatkan SE atau gerakan semacamnya.

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
18 Juli 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Mengantar Anak Sekolah

Mengantar Anak Sekolah

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Secara hierarki peraturan perundang-undangan, SE menteri tak memiliki kekutan hukum mengikat secara umum. Pendek kata, tak mengikat keluar. Ia lebih persis sebagai juklak, arahan, atau alat sosialisasi di lingkungan internal kementerian yang bersangkutan.

SE tersebut resmi berlaku pada 14 Juli 2025, hari Senin, hari pertama siswa masuk sekolah setelah menikmati liburan semester genap. Alasan pembuata SE ini BKKBN ambil karena banyak anak di Indonesia justru tumbuh tanpa kehadiran ayah (fatherless).

Mereka mengutip data UNICEF 2021 bahwa 20,9 % anak tak memiliki figur ayah. Juga menguatkan lewat data BPS 2021, anak usia 0-5 tahun yang diasuh oleh kedua orang tua hanya 37,17%. Demi alasan-alasan itulah BKBBN mendorong penguatan peran ayah, khususnya dalam pola pengasuhan.

SE ini memiliki keterhubungan dengan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk menuju Indonesia Emas. Dalam SE tertulis GATI bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar. Itu menurut anggapan mereka.

Kerja Kolaboratif

Kita berhak menduga, apakah GATI dan SE itu benar-benar ingin mendorong efektivitas pengasuhan anak sebuah keluarga. Memang, keterlibatan aktif kedua orang tua dalam pengasuhan menentukan pertumbuhan sang anak. Sudah seharusnya memang simbol budaya pengasuhan itu terlakukan oleh ibu dan bapak si anak. Semacam mesti ada kerja-kerja kolaboratif dan setara antarkeduanya.

Tapi persoalannya datang dari pemilihan judul SE ini yang boleh kita menganggapnya keliru. Tertulis “Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah”. Pertanyaaanya, mengapa hanya hari pertama? Lalu hari-hari setelahnya, lainnya, menjadi tugas siapa? Narasi “ayah mengantar anak di hari pertama sekolah” seakan tugas di hari-hari setelahnya adalah tugas ibu. Padahal mengantar anak sekolah bukan “kodrat” perempuan. Bukan.

Tak ada aturan baku soal pengasuhan anak, mesti ada kompomi di dalamnya. Dalam pada itu, bakal muncul pelbagai kesepakatan. Tak masalah jika dalam praktiknya ibu lebih sering mengantar anak ke sekolah ketimbang bapak. Namun alasan itu mesti berasas pada keberterimaan sikap sukarela. Misalnya, karena sang bapak tidak setiap saat tinggal serumah karena alasan pekerjaan. Atau harus berangkat pagi-pagi sekali sehingga tak sempat mengantar.

Lantas, manakala menyigi tugas ayah hanya “mengantar anak di hari pertama sekolah” itu adalah sebentuk pemojokan terhadap ibu (perempuan) sebagai entitas lain dalam sebuah rumah tangga. Seolah itu memang tugasnya, dan dengan alasan dan kondisi apapun mereka mesti menerimanya.

Dalam pada itu, saya ingat menyoal kisah dosen saya, Dr. Layyin Mahfiana, yang selalu bergantian dengan suaminya mengantar anak mereka sekolah. Hari ini beliau, besok suaminya. Begitu seterusnya mereka lakukan dengan jig-jag. Sebelum SE BKKBN ini hadir lelaku mengantar anak ke sekolah, suami Dr. Layyin sudah khatam melaksanakannya. Beliau mengantar anaknya tanpa perlu mendapat mukadimah SE. Apa yang ia lakukan sudah teramini sebagai tanggung jawab dan kesalingan tugas dalam menjalani bahtera rumah tangganya.

Komporomi dan Kesepakatan

Demikian, ketika muncul pertanyaan “Siapa yang bertanggung jawab mengantar anak ke sekolah?” Tentu sebagai jawaban mutlak adalah orang tuanya. Ibu atau bapaknya. Selebihnya soal kompromi dan kesepakatan yang berasas kesukarelaan. Tidak ada keterangan konyol, bapak hanya mengantar di hari pertama sekolah saja sebagaimana tertuang dalam SE BKKBN itu.

Hal sesederhana mengantar anak sekolah itu soal inisiatif, tidak perlu kementerian membuatkan SE atau gerakan semacamnya. Itu terlalu remeh bagi lembaga negara yang mestinya merumat hal-hal lain lebih penting. Menjadi bapak bukan soal aturan, tapi menyoal kehadiran. Kalau tujuan GATI adalah memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak, mengapa mereka hanya mengantar anak ke sekolah di hari pertama saja? Kan, konyol.

SE ini tentu semacam pretensi belaka. Yang saya lihat, tak ada ketulusan penuh dan sungguh-sungguh dalam mengatasi persoalan pengasuhan anak. Mereka masih superioritas terhadap entitas lain. Ibu, sebagai pilar lain dalam pengasuhan anak, tak sedikit pun mereka singgung.

Bagaimana sejauh ini para ibu memayoritasi urusan pengasuhan anak ketimbak bapak. Hal yang mesti  BKKBN gelorakan adalah kesadaran berbagi dan kesalingan kompromi suami-istri dalam mengurus, membangun, menata, menjalani, dan mendayakan sebuah keluarga.

Kita tahu, mandat BKKBN adalah membangun keluarga berkualitas dan generasi emas. Artinya, keterlibatan kedua orang tua dalam pengasuhan anak bagi pemenuhan kebutuhan emosional ialah investasi sosial jangka panjang. Jika mandat saja mereka kesampingkan, apa yang sebetulanya kita harapkan dari program atau kebijakan pemerintah, selain hanya sebagai ajang untuk menghambur-hambur anggaran? []

Tags: Berbagi TugasBKKBNKemendukbanggaKesalinganMengantar Anak Sekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

Next Post

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Belajar Mubadalah
Keluarga

Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

22 Juni 2026
Relasi Mubadalah
Publik

Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

15 Juni 2026
Hari Mahabbah
Personal

Hari Mahabbah Ali dan Fatimah: Makna Kufu dan Cinta yang Penuh Kesalingan

19 Mei 2026
Next Post
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0