Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Mulan dan Xian Lang: Women Support Women yang Mengalahkan Kejahatan

Yuyun Nailufar by Yuyun Nailufar
25 Oktober 2020
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Meneladani Semangat Perjuangan “Hiyam”
5
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Film live-action Mulan yang dirilis oleh Disney sempat mengalami penundaan penayangan akibat pandemi covid-19. Film yang mengisahkan tentang prajurit perempuan asal Cina, akhirnya ditayangkan pada bulan September lalu melalui layanan Disney Plus. Walaupun terdapat perbedaan kisah film Mulan dengan animasinya, seperti tidak ada Mushu (naga merah kecil yang selalu menemani Mulan), dan tidak ada adegan musikal, hal itu tak mengurangi keindahan film Mulan sedikit pun.

Dikisahkan Mulan adalah seorang anak perempuan dari mantan veteran terkenal, Fa Zhou. Mulan memiliki sebuah kelebihan yaitu energi Chi-nya besar, akan tetapi kelebihan ini kebanyakan dimiliki oleh laki-laki. Pada saat itu, tradisi Cina sangat menjunjung tinggi kehormatan keluarga.

Mulan yang gemar berlatih pedang, berkuda, dan bela diri, harus siap dinikahkan dengan seorang laki-laki pilihan orang tuanya. Sehingga Mulan harus berpenampilan cantik dan memiliki kemampuan domestik salah satunya tata cara mengidangkan teh untuk menjamu tamu.

Pada suatu hari, Bangsa Rouran sedang dalam perjalanan untuk membunuh Raja dan berperang menduduki Kekaisaran Cina, sehingga setiap keluarga diwajibkan untuk mengirim tenaga satu orang laki-laki sebagai prajurit. Pada saat itu, keluarga Mulan hanya sang ayah saja yang laki-laki. Lalu, ayah Mulan yang sudah tua dan tidak mampu berjalan dengan normal harus menerima konsekuensi untuk berangkat berperang sebagai bentuk pengabdian kepada Kekaisaran Cina dan kehormatan keluarga.

Akan tetapi, di tengah malam, Mulan mengambil baju dan pedang perang milik ayahnya dan berangkat berperang mewakili ayahnya. Ia menyamar sebagai laki-laki. Hal ini pun dirahasiakan oleh keluarga Mulan sebab apabila ini terbongkar akan dianggap aib dan Mulan akan terusir seumur hidupnya.

Bangsa Rouran memiliki prajurit perempuan bernama Xian Lang, ia dianggap sebagai penyihir oleh bangsanya karena memiliki energi Chi yang besar. Kemampuan hebatnya itu membuat dirinya dicaci maki oleh prajurit Bangsa Bouran. Dirinya hanya dimanfaatkan oleh pimpinan Bangsa Bouran, Bori Khan, untuk membantunya merebut Kekaisaran Cina. Energi besar Chi yang dimiliki Xian Lang mampu membuat dirinya menyamar sebagai orang lain, dirinya juga mampu berubah menjadi burung elang. Tentu saja, hal ini sangat mudah untuk memata-matai kekaisaran Cina.

Ketika tiba saatnya berperang, Mulan terus melangkah maju untuk melawan prajurit Bouran. Dirinya dipercaya untuk menduduki baris depan karena kehebatan dan kelebihan energi Chi-nya. Namun, tiba-tiba dia berada di sebuah wilayah yang penuh dengan kabut. Mulan bertemu dengan Xian Lang di tempat itu. Mulan, tidak mampu melawannya sebab Mulan tidak jujur pada dirinya sendiri sehingga energi Chi-nya tidak dapat ia gunakan dengan maksimal.

Xian Lang memprovokasi Mulan agar Mulan mau bergabung bersamanya. Sebab, perempuan yang memiliki energi Chi yang besar akan diasingkan seperti Xian Lang yang dianggap sebagai penyihir dan tidak diterima di lingkungannya. Mulan menolak tawaran itu. Ia tetap setia terhadap Kekaisaran Cina. Ia Kembali ke pasukannya dan menyelamatkan pasukannya.

Setelah perang berakhir, Mulan kembali ke markas prajuritnya. Di sana, ia mengakui bahwa sebetulnya dirinya adalah perempuan. Dia juga menjelaskan bahwa Kekaisaran Cina kini terancam bahaya, karena sesungguhnya perang yang tadi dilakukan hanyalah pengalihan musuh. Pimpinan prajurit kekaisaran cina, Komandan Tung sangat kecewa terhadap pengakuan Mulan, Mulan diusir karena telah menkhianati prajurit kebanggaan Kekaisaran Cina. Namun, teman-teman Mulan membela Mulan sehingga Mulan diberi kepercayaan untuk pergi menuju Kekaisaran Cina untuk menyelamatkan Sang Raja.

Di dalam perjalanan penyelamatan Sang Raja, Mulan bertemu dengan Xian Lang lagi. Xian Lang terheran-heran, mengapa Mulan masih bisa diterima di lingkungannya. “Kau bilang perjalananku mustahil. Namun di sinilah aku berada. Bukti bahwa ada tempat bagi kita.” Kata Mulan. Akhirnya, yang semula Xian Lang menjadi mata-mata untuk melumpuhkan Kekaisaran Cina, kini ia membantu Mulan untuk membantu menyelamatkan Sang Raja yang diculik oleh Bori Khan.

Mulan dan Xian Lang bergegas menuju tempat penculikan Sang Raja. Dalam perjalanannya, Mulan hendak dibunuh dengan anak panah oleh Bori Khan. Lalu, Xian Lang menjadi berubah menjadi elang dan terbang untuk melindungi Mulan. Anak panah tersebut mengenai Xian Lang, akhirnya Xian Lang pun tewas. Di akhir cerita, Mulan mampu mengalahkan Bori Khan dan menyelamatkan Sang Raja. Ia kembali ke keluarganya. Keluarganya pun bangga dengan apa yang dilakukan Mulan selama ini.

Kisah Mulan dan Xian Lang dapat menjadi refleksi kita semua. Ketika perempuan ruang geraknya dibatasi, maka kehidupan sosial pun menjadi tak imbang. Potensi dan bakat yang unik dan luar biasa yang dimiliki perempuan akan sia-sia belaka. Walaupun keadaan demikian, perempuan tak boleh hanya duduk diam dan menyerah dengan keadaan.

Perempuan harus tetap berjuang agar dapat ruang gerak berekspresi baik untuk dirinya dan perempuan-perempuan lainnya. Ketika perempuan diberi ruang gerak berekspresi, maka perempuan mampu menghasilkan karya dan berkegiatan positif, yang dapat mewujudkan kehidupan sosial yang imbang.
Mulan dan Xian Lang adalah perempuan yang sama-sama memiliki energi Chi yang besar, walaupun pada awalnya kehadiran mereka tidak diterima, mereka tetap berjuang bersama untuk mengalahkan kejahatan. []

Tags: Film MulankeadilanKesetaraanperempuantokoh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kontribusi Santri Perempuan untuk Negeri

Next Post

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Yuyun Nailufar

Yuyun Nailufar

Anggota Puan Menulis

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Next Post
Jolly Mohan

Feminisme dan Konsep Perempuan Islam dalam Al-Qur’an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0