• Login
  • Register
Minggu, 8 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perempuan Pun Boleh Memulai Dulu

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
16/08/2018
in Kolom
0
memulai dulu

memulai dulu

11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cinta adalah salah satu topik yang selalu menarik untuk dibicarakan. Cinta kerap dijadikan tema utama dalam banyak karya seni dan sastra.Cinta sering digambarkan dalam berbagai representasi keseharian kita. Sebagaimana banyak dinarasikan, cinta pada dasarnya tidak dapat didefinisikan, irasional dan berada pada tataran perasaan. Cinta juga sering dipandang sebagai kebutuhan personal dan menempati ruang privat. Karena pandangan itu banyak diyakini masyarakat kita, sehingga tak jarang dari kita menerima begitu saja hal-hal yang termasuk dalam bagian kontruksi sosial dan budaya. Apakah boleh perempuan memulai dulu dalam menyatakan cinta?

Baca juga: Cinta yang Kokoh

Dalam budaya percintaan masyarakat kita, perempuan tidak diperbolehkan untuk lebih dahulu menyatakan cinta, perempuan tidak diperbolehkan mengejar laki-laki, kalau sudah berkomitmen perempuan harus nurut dan tidak diperbolehkan menolak.

Perempuan tidak diperbolehkan lebih dahulu mengajak laki-laki jalan, perempuan harus bisa menahan rasa rindu sebelum laki-laki lebih dahulu mengungkapkan, pokoknya perempuan harus punya gengsi.

Dunia percintaan pun dipandang sebagai hubungan yang erat kaitannya dengan patriarki dan cenderung laki-laki sentris.

Baca Juga:

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Namun, apakah sikap seperti demikian itu mampu menjaga hubungan atau justru mengganggu bagi perempuan?

Baca juga: Karena Aku Mencintainya

Saya pernah mengalami hal seperti demikian dalam dunia percintaan. Segala perasaan yang saya rasakan selalu ditahan dan dipendam demi menjaga gengsi sebagai perempuan. Sampai akhirnya saya merasa tersiksa sendiri dengan sikap-sikap yang diatur sedemikian rupa.

Alih-alih menjaga hubungan, saya justru dianggap tidak mempunyai perasaan pada pasangan. Karena selalu menahan dan memilih untuk dipendam daripada diungkapkan.

Bagi perempuan ekspresif seperti saya yang lebih sering menyuarakan daripada menyembunyikan perasaannya, tentulah itu menyiksa saya dalam kebebasan berekspresi.

Membaca hal-hal yang diatur sedemikian, membuat saya berpikir betapa perempuan sangat dibatasi haknya atas dirinya oleh norma-norma sosial. Tidak hanya dalam hal fisik, bahkan sampai dalam ranah percintaan pun perilaku perempuan dituntut norma sosial.

Baca juga: Mitos Kecantikan dan Kebanggaan Perempuan

Pada masa para pemikir awal, para feminis mengkritik peran cinta dalam melanggengkan hubungan patriarkal.

Dalam gagasannya, cinta dipandang ideologi yang melegitimasi penindasan perempuan yang membuat perempuan terjebak dalam hubungan yang eksploitatif.

Lynne Pearce dalam kajiannya terhadap percintaan memandang cinta mampu membebaskan perempuan dari cengkeraman patriarki karena kekuatan naratifnya. Cinta dipandang sebagai transformasi dan perlawanan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah: “(Dari Abu Buraidah, dari ayahnya). Sang ayah berkata: ada seorang perempuan muda datang kepada Nabi SAW, dan bercerita: “Ayah saya menikahkan saya dengan anak saudaranya untuk mengangkat derajatnya melalui saya”. nabi SAW memberikkan keputusan akhir di tangan sang perempuan.

Kemudian perempuan itu berkata: “Ya Rasulullah, saya rela dengan yang dilakukan ayah saya, tetapi saya ingin mengumumkan kepada para perempuan bahwa para orang tua sama sekali tidak memiliki hak untuk urusan ini”.

Serta hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari: “Dari Ibn Abbas ra: Istri Tsabit bin Qays datang mengunjungi Nabi SAW. Dia berkata: “Tidak ada yang saya kecam dari agama maupun moral Tsabit, tetapi saya tidak ini ada kekafiran dalam keislaman saya (dengan satu rumah Bersama Tsabit).”

Rasulullah SAW bertanya: “Maukah kamu kembalikan kebunnya (yang diberikan sebagai maskawain)?”. “Ya, mau”, jawab sang istri. “Terimalah kebun itu dan ceraikan dia”, kata Nabi SAW kepada Tsabit sang suami.

Baca juga: 9 Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

Kedua hadits itu menggambarkan kisah keberanian perempuan untuk melaporkan pelanggaran hak atas dirinya.

Hadits ini masih sangat relevan untuk menegaskan kemandirian dan kemanusiaan perempuan.

Perempuan sebagai manusia utuh yang memiliki hak atas dirinya sendiri tanpa ada yang mengatur, sehingga perempuan benar-benar merasa nyaman dan tidak ada paksaan.[]

Tags: CintaFeminisHaditsislamlaki-lakimemulaimengungkapkanpacaranperempuanRelasi
Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

Jam Masuk Sekolah

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

7 Juni 2025
Iduladha

Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

7 Juni 2025
Masyarakat Adat

Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

7 Juni 2025
Toleransi di Bali

Dari Sapi Hingga Toleransi : Sebuah Interaksi Warga Muslim Saat Iduladha di Bali

7 Juni 2025
Siti Hajar

Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

7 Juni 2025
Relasi Kuasa

Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

7 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Walid; Membaca Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spirit Siti Hajar dalam Merawat Kehidupan: Membaca Perjuangan Perempuan Lewat Kacamata Dr. Nur Rofiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT
  • Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban
  • Masyarakat Adat dan Ketahanan Ekologi
  • 3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID