Jumat, 10 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Persahabatan

    Persahabatan Sejati dalam Terang Ensiklik Fratelli Tutti

    Kemandirian Manusia

    Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

    Anak Muda

    Anak Muda dan Krisis Kecukupan di Era Digital

    There's a Man

    “There’s a Man”: Saat Media Sosial Mengajak Kita Mengkritisi Cara Pandang Patriarkal

    Koruptor

    Mengapa Koruptor Lebih Mudah Dimaafkan daripada Pencuri Singkong?

    Mitos Disabilitas

    Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

    Nyeleneh

    Mereka Bilang Saya Nyeleneh: Memahami Kelelahan Mental Penyandang Sindrom Asperger

    Tradisi Pesantren

    Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren

    Merantau

    Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Infeksi setelah Aborsi

    Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya

    Aborsi

    Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pendarahan Aborsi

    Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    Pendarahan pasca aborsi

    Cara Menghentikan Pendarahan yang Berlebihan Pasca Aborsi

    Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Langkah Pertolongan Pertama

    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Persahabatan

    Persahabatan Sejati dalam Terang Ensiklik Fratelli Tutti

    Kemandirian Manusia

    Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

    Anak Muda

    Anak Muda dan Krisis Kecukupan di Era Digital

    There's a Man

    “There’s a Man”: Saat Media Sosial Mengajak Kita Mengkritisi Cara Pandang Patriarkal

    Koruptor

    Mengapa Koruptor Lebih Mudah Dimaafkan daripada Pencuri Singkong?

    Mitos Disabilitas

    Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

    Nyeleneh

    Mereka Bilang Saya Nyeleneh: Memahami Kelelahan Mental Penyandang Sindrom Asperger

    Tradisi Pesantren

    Al-Ma’arifiyah: Menuju Persenyawaan Pengetahuan dalam Tradisi Pesantren

    Merantau

    Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Infeksi setelah Aborsi

    Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya

    Aborsi

    Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pendarahan Aborsi

    Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

    Pasca Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi yang Mengancam Nyawa, Ini 5 Langkah Penanganan Lanjutannya

    Pasca Aborsi

    7 Langkah Darurat Menangani Pendarahan Pasca Aborsi sebelum Dirujuk ke Rumah Sakit

    Pendarahan pasca aborsi

    Cara Menghentikan Pendarahan yang Berlebihan Pasca Aborsi

    Aborsi

    Pendarahan Pasca Aborsi: Kenali Tanda Bahaya dan Langkah Pertolongan Pertama

    KB Setelah Aborsi

    Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

    Bahaya Aborsi

    Tanda-tanda Bahaya Setelah Aborsi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

Anak-anak di desa berhak menjalani hidup sebagaimana mestinya, belajar, bermain, mengejar cita-cita, dan tumbuh menjadi pribadi yang mandiri.

Miranti by Miranti
16 November 2025
in Publik
A A
0
Perkawinan Anak

Perkawinan Anak

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap kali pulang ke kampung halaman, ada rasa hangat yang selalu menyambutku: aroma masakan rumah, udara segar desa, dan ketenangan yang jarang ditemukan di kota. Namun kehangatan itu selalu disertai satu kegelisahan yang membuat aku sedih, yaitu fenomena perkawinan anak yang terus berulang, seolah menjadi tradisi yang dianggap lumrah dan tak perlu dipersoalkan.

Di tengah keasrian desa tempatku tumbuh, ada kenyataan pahit yang tak bisa kututup mata. Anak-anak yang seharusnya duduk di bangku sekolah justru dipaksa masuk ke dunia rumah tangga.

Mereka sebetulnya belum matang secara fisik, belum stabil secara emosional, dan belum memiliki kapasitas mental untuk memikul tanggung jawab sebesar itu. Namun lingkungan tetap mendorong mereka menikah, seolah pernikahan adalah solusi cepat dalam mengatasi kemiskinan dan keterbatasan pendidikan.

Tidak sedikit keluarga melihat pernikahan sebagai jalan pintas. Sering kali terdengar anggapan, “Kalau menikah, bebannya pindah ke suaminya.”

Sebuah cara berpikir yang bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merampas masa depan anak-anak perempuan. Padahal, kenyataannya justru sebaliknya: perkawinan anak bukan solusi. Melainkan pintu masuk menuju persoalan yang lebih kompleks, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketika Pernikahan Berujung Kekerasan

Banyak orang lupa bahwa menikah bukan sekadar menyatukan dua keluarga, melainkan memberi tanggung jawab dan peran sosial yang besar. Anak yang dinikahkan di bawah umur belum siap mengelola konflik, memahami hak-haknya, atau membuat keputusan penting dalam hidupnya. Ketidakdewasaan ini membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan.

Hal ini lah yang dialami oleh tetanggaku, ia dpaksa menikah pada usia 17 tahun dengan laki-laki berusia 25 tahun. Sejak itu, ia jarang terlihat di luar rumah. Suaminya melarangnya keluar, memaksanya mengurus seluruh pekerjaan domestik, dan menggunakan kekerasan fisik setiap kali ia dianggap tidak patuh.

Pandangan patriarkis suaminya mengurung ia dalam lingkaran kekerasan yang dianggapnya “normal” karena ia tidak tahu bentuk relasi yang sehat.

Di kampung, kisah tetanggaku ini bukan yang pertama dan bukan yang terakhir. Ketimpangan usia, kuasa, dan ekonomi membuat anak perempuan dalam perkawinan muda cenderung tidak berdaya.

Lebih menyedihkan lagi, banyak perempuan tumbuh dengan keyakinan bahwa ketika suaminya memukul istri adalah bagian wajar dari rumah tangga. Ketidaktahuan ini bukanlah kesalahan mereka; ini adalah hasil dari sistem yang tidak memberi ruang bagi perempuan untuk memahami hak-haknya.

Data nasional menguatkan realitas kejam ini. Komnas Perempuan mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2024. KemenPPPA pada Oktober 2025 melaporkan 25.180 kasus kekerasan, dengan 14.795 kasus terjadi dalam rumah tangga. Jika perempuan dewasa saja rentan mengalami KDRT, bagaimana dengan anak yang bahkan belum selesai tumbuh?

Hilangnya Masa Depan

Akar persoalan perkawinan anak tidak bisa dilepaskan dari terbatasnya akses pendidikan. Pendidikan bagi sebagian masyarakat dianggap tidak bermanfaat jika diberikan kepada anak perempuan.

Akibatnya, ketika perempuan yang menikah di usi anak, hal pertama yang hilang adalah pendidikan: sekolah terhenti, mimpi terputus, masa depan gelap sejak awal.

Padahal pendidikan bukan sekadar tiket mencari pekerjaan. Pendidikan membekali anak dengan kemampuan memahami risiko, melindungi diri dari kekerasan, meningkatkan kepercayaan diri, dan membangun kemandirian. Tanpa pendidikan, anak perempuan kehilangan suara dan daya tawarnya dalam struktur sosial.

Negara sebenarnya telah mengambil langkah penting dengan revisi UU Perkawinan melalui UU No. 16 Tahun 2019 yang menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun.

Namun regulasi tanpa perubahan pola pikir masyarakat tetap tidak cukup, peraturan ini mudah dilanggar melalui dispensasi nikah yang masih kerap dikeluarkan oleh pengadilan.

Kenyataannya, banyak keluarga menganggap undang-undang hanya formalitas. Tradisi, adat, tekanan sosial, dan kekhawatiran ekonomi lebih kita dengar daripada risiko jangka panjang perkawinan anak. Inilah celah yang membuat praktik perkawinan anak masih bertahan sampai hari ini.

Upaya pencegahan membutuhkan kolaborasi antara orang tua, guru, tokoh agama, pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga anak muda sendiri harus terlibat.

Pasalnya, perubahan tidak bisa hanya datang dari atas, ia harus tumbuh dari bawah, dari desa, dari rumah, dari kesadaran kolektif bahwa anak bukan alat penyelamat ekonomi keluarga.

Anak di Desa

Anak-anak di desa berhak menjalani hidup sebagaimana mestinya, belajar, bermain, mengejar cita-cita, dan tumbuh menjadi pribadi yang mandiri.

Bahkan, mereka berhak atas ruang aman, bukan dipaksa dewasa sebelum waktunya. Juga, mereka berhak memiliki masa depan, bukan dikorbankan atas nama “menjaga kehormatan keluarga” atau “mengurangi beban hidup.”

Setiap kali aku pulang kampung, aku berharap melihat perubahan kecil yaitu satu anak perempuan yang tetap sekolah, satu keluarga yang membatalkan pernikahan anak, satu desa yang mulai sadar, satu tokoh masyarakat yang berani bersuara. Perubahan besar selalu bisa kita mulai dari langkah kecil.

Karena pada akhirnya, setiap anak berhak bahagia, bersekolah, tumbuh, dan menemukan hidupnya sendiri tanpa tekanan untuk memikul beban yang bukan miliknya. []

Tags: Akhiridesaperkawinan anakTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tangis di Ujung Sajadah

Next Post

Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

Miranti

Miranti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Bulan Suro
Featured

Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

12 Juni 2026
Iduladha
Aktual

Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

29 Mei 2026
Perempuan dan Pesantren
Publik

Perempuan dan Nalar Pesantren: Dialektika Teks, Tradisi, dan Transformasi

3 April 2026
Nilai Pernikahan
Keluarga

Nilai Pernikahan adalah Menyatukan Dua Persimpangan

31 Maret 2026
Lebaran Kupat
Publik

Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

24 Maret 2026
Next Post
Pesantren sebagai Tempat

Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Infeksi Setelah Aborsi: Penyebab, Gejala, dan Cara Penanganan Awalnya
  • Persahabatan Sejati dalam Terang Ensiklik Fratelli Tutti
  • Pasien Pingsan Setelah Aborsi? Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan
  • Agensi Perempuan dari Memoar Huda Sha’rawi “Neraka di Harem”
  • Pendarahan Hebat Setelah Aborsi, Ini Langkah Pertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0