Mubadalah.id – Mengapa seorang koruptor yang menggelapkan uang negara hingga miliaran rupiah masih bisa tersenyum. Sementara seorang nenek yang mencuri singkong karena lapar justru diberikan hukuman berat Padahal, keduanya sama-sama melakukan pelanggaran hukum.
Perbedaan cara masyarakat memandang dua peristiwa tersebut memperlihatkan satu kenyataan yang sering luput kita sadari. Dalam kehidupan masyarakat, ukuran benar dan salah ternyata tidak selalu ditentukan oleh hukum. Tidak jarang, kebenaran justru dibentuk oleh siapa yang memiliki kekuasaan, uang, pengaruh, atau jumlah pendukung yang lebih besar.
Fenomena inilah yang menarik ketika saya membaca Menapak Jalan Revolusi. Buku tersebut mengajak pembaca melihat bahwa relasi kuasa memiliki peran besar dalam membentuk cara masyarakat memahami keadilan.
Pelanggaran yang dilakukan kelompok yang memiliki kekuasaan sering kali dianggap lumrah. Sedangkan kesalahan yang dilakukan kelompok yang berada di posisi lemah jauh lebih mudah memperoleh hukuman yang lebih berat.
Realitas semacam itu tidak sulit ditemukan. Dalam berbagai kasus korupsi, misalnya, pelaku yang berasal dari kalangan elite sering kali masih memperoleh ruang pembelaan. Tidak sedikit yang berusaha memaklumi tindakan mereka dengan berbagai alasan, mulai dari jasa yang pernah diberikan hingga anggapan bahwa korupsi sudah menjadi budaya birokrasi.
Sebaliknya, masyarakat sering kali menunjukkan kemarahan yang jauh lebih besar kepada pelaku kejahatan kecil. Seorang warga yang mencuri makanan karena terdesak kebutuhan ekonomi dapat dengan mudah menjadi sasaran perundungan, kekerasan massa, bahkan penghakiman sebelum menjalani proses hukum.
Bukan dari Jenis Pelanggaran
Perbedaan perlakuan tersebut menunjukkan bahwa respons publik sering kali terpengaruhi oleh posisi sosial pelaku, bukan oleh jenis pelanggaran yang ia lakukan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kelompok mayoritas mampu membentuk persepsi masyarakat mengenai apa yang ia anggap benar dan salah. Ketika sebuah pandangan mendapat dukungan oleh kelompok yang besar, pandangan tersebut lebih mudah mereka terima sebagai kebenaran. Meskipun belum tentu berdiri di atas fakta maupun prinsip keadilan.
Akibatnya, mereka yang memiliki pandangan berbeda sering kali memilih diam. Bukan karena tidak memiliki argumentasi, tetapi karena khawatir dianggap melawan arus, diserang, atau dikucilkan dari lingkungan sosialnya.
Pada titik inilah suara mayoritas perlahan berubah menjadi alat legitimasi yang menentukan siapa yang boleh kita dengar dan siapa yang harus tersingkirkan.
Dalam buku Menapak Jalan Revolusi, menjelaskan bahwa kelompok minoritas tidak selalu memiliki posisi yang sama. Ada kelompok minoritas yang masih memiliki dukungan politik maupun identitas sosial yang kuat sehingga tetap memperoleh perlindungan dalam kehidupan publik.
Namun, ada pula kelompok minoritas yang tidak memiliki perlindungan semacam itu. Mereka harus membangun ruang sosialnya sendiri di tengah keterbatasan pengakuan negara maupun masyarakat.
Perbedaan posisi tersebut membuat sebagian kelompok minoritas lebih rentan mengalami diskriminasi. Kesalahan kecil yang mereka lakukan lebih mudah menjadi besar. Sementara ketika menjadi korban ketidakadilan, suara mereka justru sering tidak memperoleh perhatian yang memadai.
Buku ini secara tegas mengingatkan bahwa memandang minoritas hanya berdasarkan jumlah, kekuatan politik, ataupun posisi ekonomi merupakan bentuk ketidakadilan.
Selama ukuran kebenaran masih ditentukan oleh banyaknya pendukung dan besarnya kekuasaan. Maka selama itu pula relasi sosial akan terus melahirkan kelompok yang diuntungkan dan kelompok yang dikorbankan.
Dalam Ajran Islam
Pandangan tersebut sejalan dengan nilai dengan Al-Qur’an. Dalam Surah An-Nisa ayat 135, Allah SWT memerintahkan setiap orang beriman untuk menjadi penegak keadilan, sekalipun keadilan itu harus kita tegakkan terhadap diri sendiri, keluarga, maupun orang-orang yang berbeda dengan kita.
Ayat ini menunjukkan bahwa keberpihakan kepada kebenaran tidak boleh bergantung pada identitas kelompok, kedekatan hubungan, ataupun jumlah pendukung.
Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering kali lebih mudah mengikuti suara yang paling keras daripada mencari fakta yang sebenarnya. Informasi yang berulang-ulang banyak orang sampaikan, perlahan akan menjadi sebuah kebenaran, meskipun belum tentu memiliki dasar yang kuat.
Media sosial mempercepat proses tersebut. Algoritma membuat seseorang lebih sering bertemu dengan pendapat yang sejalan dengan keyakinannya sehingga ruang untuk mendengar perspektif lain menjadi semakin sempit.
Di sinilah pentingnya membangun cara berpikir yang kritis. Keadilan tidak lahir dari banyaknya orang yang setuju terhadap suatu pendapat. Melainkan dari keberanian menempatkan fakta dan nilai kemanusiaan di atas kepentingan kelompok.
Sebab sejarah telah berkali-kali memperlihatkan bahwa suara mayoritas tidak selalu berada di pihak yang benar.
Karena itu, kita perlu berhati-hati ketika menilai seseorang hanya berdasarkan opini publik. Ramainya dukungan tidak otomatis menunjukkan kebenaran, sebagaimana sedikitnya jumlah pendukung tidak serta-merta menunjukkan kesalahan.
Yang semestinya menjadi ukuran adalah apakah tindakan tersebut menjunjung keadilan, menghormati martabat manusia, dan tidak merugikan hak orang lain.
Oleh karena itu, masyarakat yang demokratis bukanlah masyarakat yang selalu mengikuti suara terbanyak. Melainkan masyarakat yang berani membela keadilan meskipun datang dari kelompok yang paling sedikit jumlahnya.
Sebab hanya dengan cara itulah setiap orang dapat memperoleh perlakuan yang setara sebagai manusia, tanpa membedakan dari kekuasaan, identitas, maupun jumlah orang yang berdiri di belakangnya. []











































