Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban

Ahmad Nur Fadil by Ahmad Nur Fadil
21 Januari 2026
in Personal
A A
0
Deepfake

Deepfake

37
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah ponsel bergetar tanpa henti malam itu. Seorang mahasiswi di Asia Tenggara semula mengira hanya notifikasi biasa. Ia sedang menyiapkan tugas kuliah, masih mengenakan pakaian rumah, masih merasa aman di kamar sendiri. Tanpa ia sadari, peristiwa itu menjadi awal dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang kian marak hari ini.

Sampai pada satu pesan yang membuat tangannya gemetar. Beberapa tangkapan layar dikirim orang tak dikenal. Di layar itu, ia melihat wajahnya sendiri — jelas, utuh, tak terbantahkan — terpasang pada tubuh perempuan lain dalam video porno.

Padahal ia tidak pernah merekam video itu. Ia tidak pernah memberikan persetujuan apa pun. Namun sejak detik itu, kendali atas tubuh dan namanya bukan lagi miliknya.

Tak seorang pun yang menyentuhnya malam itu, tidak ada kontak fisik terhadap tubuhnya. Tetapi teknologi secara kejam mempreteli martabatnya. Tubuhnya tetap berada di kamar, sementara identitasnya beredar tanpa kendali di ruang digital.

Inilah wajah baru kekerasan di era kecerdasan buatan, bentuk baru dari kekerasan digital deepfake terhadap perempuan yang semakin mengancam ruang aman daring kita. Bukan lagi dengan sentuhan fisik, melainkan lewat manipulasi visual.

Kekerasan Digital terhadap Perempuan

Melalui teknologi deepfake pelaku membangun bentuk baru kekerasan digital deepfake terhadap perempuan, dengan menciptakan ilusi yang meyakinkan, menempelkan wajah seseorang ke tubuh orang lain dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna.

Mereka mengolah foto biasa, unggahan media sosial, bahkan foto profil menjadi materi pornografi palsu yang tampak nyata. Kekerasan tidak lagi membutuhkan sentuhan fisik, cukup data visual dan kecanggihan algoritma.

Fenomena kekerasan digital deepfake terhadap perempuan ini tidak berdiri netral. Laporan Sensity AI menunjukkan bahwa sekitar 96 persen konten deepfake pornografi menargetkan perempuan.

Sementara riset Deeptrace mencatat lebih dari 90 persen korban deepfake seksual adalah perempuan non-publik, bukan figur terkenal. Artinya, teknologi ini beroperasi dalam pola lama: tubuh perempuan kembali menjadi objek eksploitasi, hanya dengan medium yang berbeda.

Namun penderitaan korban tidak berhenti pada pemalsuan visual. Di ruang digital Indonesia, budaya sosial sering melipatgandakan luka korban. Alih-alih bertanya siapa yang menciptakan dan menyebarkan konten palsu, publik justru sibuk menelusuri jejak digital korban. Seolah-olah publik membenarkan kejahatan visual hanya karena korban pernah mengunggah foto dirinya sendiri.

Di titik inilah kekerasan digital menemukan lapisan terkejamnya. Bukan hanya teknologi yang melukai, tetapi karena masyarakat ikut menyempurnakan luka itu. Masyarakat memaksa korban menanggung beban moral sendirian, sementara pelaku bersembunyi nyaman di balik anonimitas.

Dalam perspektif mubādalah, kekerasan digital deepfake terhadap perempuan harus kita baca sebagai kegagalan relasi sosial dalam menjaga martabat manusia secara timbal balik. Kita tidak boleh menjadikan siapa pun sebagai tumbal demi rasa aman pihak lain. Ketika kita mempersalahkan korban dan melupakan pelaku, kita membangun relasi sosial yang timpang sejak awal.

Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas:

“Dan janganlah sebagian kamu mencari-cari kesalahan sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Ayat ini tidak hanya melarang fitnah, tetapi juga melarang budaya mengorek, menyebar, dan menikmati aib orang lain. Dalam konteks deepfake kali ini, menyebarkan, menonton, atau membenarkan konten palsu bukan tindakan netral. Akan tetapi bagian dari rantai kekerasan.

Karena itu, kehati-hatian individu memang penting, tetapi tidak cukup di situ. Kita tidak adil ketika meletakkan seluruh beban perlindungan di pundak korban, sementara sistem digital terus bersikap ramah kepada pelaku. Kita tidak bisa memperbaiki ruang yang tidak aman, hanya dengan menyuruh orang berjalan lebih hati-hati.

Tanggung jawab ini bersifat kolektif. Platform digital memegang kuasa algoritmik, negara memiliki wewenang regulatif, dan masyarakat memegang kendali budaya. Jika ketiganya abai, maka korban akan terus berhadapan sendirian dengan mesin dan massa sekaligus.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya dizalimi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan adanya kewajiban ganda: tidak melakukan kekerasan, dan tidak membiarkan kekerasan berlangsung. Dalam dunia digital, diam terhadap penyebaran deepfake berarti membiarkan kezaliman bekerja dengan wajah baru.

Menjaga ruang digital bukan sekadar soal etika pribadi, melainkan soal keberpihakan sosial. Apakah kita berdiri bersama korban, atau nyaman bersama arus yang melukai?

Deepfake bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan ujian kemanusiaan. Ketika teknologi memungkinkan orang merekayasa dan mempermainkan martabat manusia, kita sedang menyaksikan runtuhnya etika bermedia dan relasi sosial secara nyata.

Ukuran kemajuan tidak ditentukan oleh kecanggihan algoritma, melainkan oleh keberanian melindungi yang paling rentan. Di sinalah masa depan ruang digital kita pertaruhkan. []

Tags: deepfakeetika digitalkeadilan genderKekerasan Berbasis Genderkekerasan digitalperempuan dan teknologi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

Next Post

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Aktif menulis di beberapa media online.

Related Posts

Kurikulum Responsif Gender
Publik

Pendidikan Berkeadilan Dimulai dari Kurikulum yang Responsif Gender

8 Juli 2026
Relasi Posesif
Publik

Mengapa Kita Harus Berhenti Mengagungkan Relasi Posesif Berkedok Tanda Sayang?

24 Juni 2026
Korban Kekerasan di Bandung
Publik

Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

23 Juni 2026
Masa Kadaluarsa
Personal

Sejak Kapan Perempuan Dianggap Memiliki Masa Kadaluarsa?

11 Mei 2026
Daycare Yogyakarta
Aktual

Satu Minggu, Dua Luka: Daycare Yogyakarta, Kecelakaan KRL, dan Luka Perempuan Indonesia

30 April 2026
Lelaki dalam Ponsel
Sastra

Lelaki dalam Ponsel

5 April 2026
Next Post
Adil Bagi Perempuan

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0