Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Komitmen Nabi Saw Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, Baik Konflik Rumah Tangga Maupun dalam Kondisi Pisah Ranjang

Jadi, perbedaan dan ketegangan sangat mungkin terjadi dalam setiap pasangan suami istri. Termasuk dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw. Tetapi komitmen anti kekerasan adalah teladan Nabi Muhammad Saw, yang harus diikuti siapapun yang mengaku cinta kepada beliau. Baik laki-laki maupun perempuan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
8 Desember 2020
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
9
SHARES
442
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Idealnya, sebuah rumah tangga dibangun atas dasar kesepakatan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah) serta untuk merengkuh kebahagiaan bersama (sakinah). Akan tetapi untuk memadukan dua orang dengan latar belakang budaya, pola asuh, dan kebiasaan serta adat istiadat yang berbeda tentulah bukan perkara mudah.

Dengan perbedaan ini, dalam mengurus rumah tangga, pasti muncul perbedaan selera dan keinginan. Belum lagi ketika anak-anak lahir dan berbagai persoalan keseharian akan muncul lebih banyak lagi. Tak mustahil ini akan melahirkan perbedaan-perbedaan yang jika tidak dikelola dengan baik akan melahirkan ketegangan, perdebatan, bahkan konflik. Bagi sebagian orang yang tidak mampu mengelolanya, konflik ini bisa berujung kekerasan.

Betapapun besarnya rasa cinta yang melandasi kehidupan sebuah perkawinan, kehidupan berumah tangga tidak selamanya berjalan tenang dan mulus tanpa konflik. Sebenarnya, konflik atau perbedaan dalam berumah tangga bisa dianggap sebagai bunga kehidupan.

Dalam situasi itu, perbedaan dan perdebatan semestinya tidak memunculkan duri yang melukai salah satu pihak. Sebaliknya, perbedaan pendapat dalam rumah tangga seharusnya dapat dikelola untuk menemukan landasan saling pengertian  dan untuk menemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perbedaan itu semestinya dapat menumbuhkan semangat untuk saling memahami yang meniscayakan tidak adanya kekuasaan yang dominan di antara mereka.

Dalam rumah tangga Nabi Muhammad Saw sebagaimana dikisahkan baik dalam banyak hadits maupun dalam sirah Nabi (sejarah Nabi) Saw, perbedaan dan perdebatan itu biasa juga terjadi.  Namun perbedaan  pendapat ini ternyata tak melahirkan kekerasan. Dalam konflik rumah tangga yang seberat apapun, Nabi Muhammad Saw tidak pernah menggunakan cara kekerasan.

Dalam beberapa ayat al-Qur’an seperti dalam surat al-Ahzab dan surat at-Tahrim Allah Swt menggambarkan kehidupan rumah tangga Rasulullah yang tidak luput dari perdebatan dan perselisihan. Lebih khusus antara Aisyah ra dan Hafsah ra sebagai isteri di satu sisi, dengan Nabi Saw sebagai suami di pihak lain. Alih-laih melakukan tindakan yang menyakiti istri-istrinya itu, Nabi Saw, atas saran wahyu Allah Swt (QS. Al-Ahzab, 33: 28-29), malah memberi kebebasan kepada mereka untuk memilih hidup dengan Nabi Saw, atau hidup bebas tanpa ikatan dengan Nabi Saw.

Kisah konflik dalam keluarga Nabi Saw tersebut juga terekam dalam beberapa hadits, terutama dengan Aisyah ra dan Hafsah, sampai orang tua mereka turun tangan (Shahih Bukhari, no. hadits: 4962). Nabi Saw tak sedikit menghadapi berbagai perilaku para isteri yang tidak sesuai dengan keinginan beliau. Akan tetapi beliau selalu mengatasinya dengan bijaksana. Salah satunya, misalnya, dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berpikir, merenung dan menentukan sikap didasarkan atas pilihan mereka sendiri (QS. Al-Ahzab, 33: 28-29).

Nabi Saw mungkin marah, tetapi tidak mengeluarkan kata-kata kasar, apalagi melakukan pemukulan dan kekerasan. Nabi Saw terlalu mulia untuk melakukan itu semua. Paling jauh, Nabi Saw memilih keluar dari rumah meninggalkan mereka dan tinggal di mesjid hingga satu bulan lamanya. Ini adalah model pendidikan yang diterapkan Nabi Saw kepada para isterinya; sebuah cara pergaulan yang memanusiakan perempuan.

حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ أَصْبَحْنَا يَوْمًا وَنِسَاءُ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم يَبْكِينَ عِنْدَ كُلِّ امْرَأَةٍ مِنْهُنَّ أَهْلُهَا فَخَرَجْتُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا هُوَ مَلآنُ مِنَ النَّاسِ فَجَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَصَعِدَ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم وَهْوَ فِى غُرْفَةٍ لَهُ فَسَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ فَنَادَاهُ فَدَخَلَ عَلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ أَطَلَّقْتَ نِسَاءَكَ فَقَالَ لاَ وَلَكِنْ آلَيْتُ مِنْهُنَّ شَهْرًا فَمَكَثَ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ثُمَّ دَخَلَ عَلَى نِسَائِهِ  (صحيح البخاري، رقم الحديث: 5258).

Ibn Abbas ra bercerita: Suatu pagi, kami mendapati istri-istri Nabi Saw menangis. Setiap istri, didampingi keluarganya masing-masing. Aku kemudian pergi ke Masjid. Aku lihat banyak orang berkumpul di situ. Lalu, Umar ra datang menemui Nabi Saw di kamar beliau. Umar ra memberi salam, tetapi tidak ada jawaban. Kemudian memberi salam lagi, tidak juga ada jawaban. Memberi salam lagi, juga tidak ada jawaban. Kemudian ia dipanggil masuk menemui Nabi Saw, dan bertanya: “Apakah Anda menceraikan istri-istri Anda?”. Nabi Saw menjawab: “Tidak, tetapi berpisah dari mereka selama satu bulan”. Lalu, Nabi Saw benar-benar berpisah selama 29 hari, kemudian kembali berkumpul bersama istri-istrinya”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 5258).

Tentu saja, pisah ranjang ini terjadi karena konflik, sebagaimana diceritakan berbagai riwayat hadits lain. Tetapi dalam konflik ini, Nabi Saw tidak pernah melakukan kekerasan. Bahkan, kata ‘Aisyah, dalam hal apapun, Nabi Saw tidak pernah memukul perempuan atau pelayan (Sahih Muslim, no. hadits: 6195).

Jadi, perbedaan dan ketegangan sangat mungkin terjadi dalam setiap pasangan suami istri. Termasuk dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah Saw. Tetapi komitmen anti kekerasan adalah teladan Nabi Muhammad Saw, yang harus diikuti siapapun yang mengaku cinta kepada beliau. Baik laki-laki maupun perempuan. Tanpa mengikuti tauladan Nabi pun, seharusnya manusia dapat menilai bahwa tidak ada seorangpun yang berhak melakukan kekerasan, terutama dalam relasi rumah tangga.

Kekerasan hanya akan membuat ketakutan, trauma, dan sakit. Hubungan pasutri tidak mungkin menjadi kuat, jika dibarengi dengan kekerasan. Segala bentuk kekerasan, terutama suami kepada istri, adalah bukan bagian dari pergaulan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf) seperti diperintahkan al-Qur’an (QS. An-Nisa, 4: 19).

Konflik Nabi Saw dengan istri-istrinya, bahkan terjadi disaksikan para sahabat-sahabatnya, adalah pelajaran bagi mereka, para suami, bagaimana memperlakukan perempuan secara bermartabat. Mungkin beberapa orang dari umat Islam kecewa terhadap perilaku Aisyah ra atau Hafsah ra yang berkonflik dengan Nabi Saw. Tetapi kita bisa menafsirkan, bahwa keberanian Aisyah ra terhadap Nabi Saw adalah cermin dari keberhasilan Nabi Saw mengangkat harkat dan mendidik kemandirian perempuan.

Perempuan, seperti dikatakan Umar ra, pada masa itu tidak memiliki tempat sama sekali. Mereka tidak pernah diperhitungkan, tidak pernah diajak bicara, dan kalaupun berbicara tidak akan diterima. Umar ra sendiri, seperti dikatakannya masih tidak suka melihat isterinya membantah apa yang dikatakannya.

Jadi, patutlah direnungkan, bagaimana Nabi menanamkan kesadaran revolusioner untuk membuat perempuan menjadi manusia mandiri yang dihargai dan dihormati kemanusiaannya. Dan cara yang dipilih Nabi Saw adalah dengan menggunakan praktek kehidupan rumah tangganya sendiri sebagai cermin. Di antara sebegitu banyak pilihan serta otoritas yang dimiliki untuk mendidik istri -bisa jalan keras dan memaksa atau bernegosiasi, Nabi Saw memilih  jalan yang kedua.

Dengan tujuan memberi teladan kepada para sahabat dan umatnya di masa datang, Nabi Saw menunjukkan teknik-teknik negosiasi dan bukan memaksa. Nabi SAW mengutamakan kesepakatan dengan isteri-isterinya sambil memberikan hak sepenuhnya  kepada mereka untuk memilih apa yang mereka inginkan.

Nabi Saw telah memberi teladan kepada umatnya  yang laki-laki, bagaimana rumah tangga bisa dibina tanpa melalui jalan kekerasan, memberi kesempatan kepada perempuan untuk memilih apa yang terbaik bagi kehidupan mereka dan  mendidik kaum lelaki untuk berprilaku arif terhadap perempuan. Wallahu a’lam. []

 

 

 

 

Tags: Hadits NabiKampanye 16 HAKTPkeluargaKisah NabiperkawinanRelasi Suami dan Istrirumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Victim Blaming yang Menyertai

Next Post

Empat Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Tadarus Subuh ke-191
Keluarga

Tadarus Subuh ke-191: Dimensi Akhlak dalam Pembahasan Poligami

18 Mei 2026
Bahasa
Keluarga

Ibu Sang Ulama Bahasa: Perspektif Perempuan dalam Family Language Policy (FLP)

11 Mei 2026
Kerja Perawatan
Keluarga

Melihat Kegagapan Laki-laki dalam Melakukan Kerja Perawatan Dari Konten “Suami Belanja Sayur”

7 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-189
Keluarga

Tadarus Subuh Ke-189: Nusyuz Adalah Tanggung Jawab Bersama

5 Mei 2026
Keadilan Emosional
Keluarga

Keadilan Emosional dalam Pernikahan: Memahami Beban Afektif dengan Pendekatan Mubādalah

4 Mei 2026
Tadarus Subuh ke-188
Keluarga

Tadarus Subuh Ke-188: Masihkah Nusyuz Menjadi Alat Legitimasi Kekerasan?

27 April 2026
Next Post
Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Empat Makna Hijrah dalam Lingkup Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga
  • Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers
  • Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama
  • Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0