Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

Mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
25 Februari 2026
in Keluarga
A A
0
Mendidik Rasa Aman

Mendidik Rasa Aman

5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, pesantren kami berkolaborasi dengan program Nawaning Nusantara mengadakan pelatihan Tarbiyah Jinsiyah. Di antara yang kami tekankan adalah upaya untuk mendidik rasa aman, dan lebih mengenal batas antara aurat dan area pribadi tubuh.

Tidak jarang percakapan tentang tubuh selalu berpotensi dianggap menjerumuskan. Padahal yang kami bicarakan saat itu bukan teknik, bukan relasi dewasa, bukan hal-hal vulgar. Yang kami bicarakan adalah hal paling mendasar. Bagian tubuh mana yang harus kita jaga, siapa yang boleh melihat, dan bagaimana mengatakan tidak.

Sadarkah kita bahwa ternyata sering kali yang kita wariskan pada anak bukan nilai kesucian, tapi kecanggungan dan perasaan tabu untuk memahami pengalam biologisnya?

Ketakutan Kita dan Kebutuhan Mereka

Tak jarang orang tua masih memandang pendidikan seks sebagai sesuatu yang tabu. Padahal dalam kerangka Comprehensive Sexuality Education (CSE), pendidikan seksual adalah proses bertahap sesuai usia.

Misalnya, apa yang coba saya terapkan pada putra sulung kami yang baru menginjak usia ke-5. Apa yang kami ajarkan bukan soal hubungan intim. Melainkan hal-hal sederhana seperti, mengenal nama bagian tubuh dengan benar, dan memahami aurat dan area pribadi. Lalu, membedakan sentuhan aman dan tidak aman, berani berkata “tidak” pada situsi yang membuat dia tak nyaman, atau sekedar tahu kepada siapa harus bercerita.

Yang kami tekankan bukan seksualitas dewasa, melainkan keamanan diri. CSE menekankan bahwa informasi yang sesuai usia justru menurunkan risiko kekerasan seksual, karena anak memiliki kosakata dan keberanian untuk melapor.

Tantangannya kita hari ini datang dengan masif dengan model yang semakin kompleks. Akses digital terbuka. Interaksi sosial meluas. Jika anak tidak punya bahasa tentang tubuhnya sendiri, ia lebih rentan terhadap grooming yang sering datang dalam bentuk hadiah, perhatian, atau “rahasia kecil”.

Apa Itu Grooming?

Dalam literatur psikologi dan kriminologi, grooming adalah proses manipulatif yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk membangun kepercayaan, kedekatan emosional, dan ketergantungan pada anak—dengan tujuan mempermudah terjadinya eksploitasi seksual serta mengurangi kemungkinan korban melapor.

Grooming bukan peristiwa tunggal. Ia proses bertahap. Biasanya melibatkan: Pertama, membangun akses dan kedekatan (sering sebagai figur yang anak percayai: guru, kerabat, tetangga). Kedua, memberi perhatian atau hadiah untuk menciptakan rasa spesial.

Ketiga, mengisolasi anak secara emosional (“kamu cuma bisa cerita dan terbuka ke saya”). Keempat, mengenalkan sentuhan secara bertahap agar anak tidak langsung sadar bahwa itu salah. Kelima, menciptakan rahasia atau rasa bersalah agar anak tidak melapor pada siapapun.

Karena prosesnya pelan dan terbungkus kebaikan, anak sering tidak menyadari bahwa ia sedang termanipulasi. Kalau kita sederhanakan, Grooming itu bukan orang jahat yang tiba-tiba menyerang. Grooming itu orang yang terlihat baik bahkan terlalu baik, diberi kesempatan, lalu pelan-pelan membuat anak bingung membedakan mana kasih sayang dan mana pelanggaran.

Di awali dengan sekadar Memberi hadiah lebih dari yang lain, merayu dengan kata “Kamu spesial.” Meminta, “Ini rahasia ya.” Dan berujung pada menanamkan ketakutan pada diri anak untuk bercerita. Itulah sebabnya pendidikan consent penting. Karena anak perlu tahu bahwa: “Tidak ada rahasia tentang tubuh”. Kalimat sederhana itu bisa menjadi benteng.

Perspektif Agama: Islam Tidak Tabu

Dalam pelatihan tarbiyah jinsiyah itu, kami memulai dari satu hal mendasar. Islam sejak awal tidak menutup mata terhadap pendidikan seksual.

Al-Qur’an secara eksplisit membahas adab meminta izin (QS. An-Nur: 58–59), bahkan untuk anak-anak yang belum baligh. Artinya, kesadaran tentang privasi ruang dan tubuh sudah diajarkan sejak dini.

Dalam fikih klasik, pembahasan tentang aurat anak, batas usia tamyiz, hingga pemisahan tempat tidur juga dibahas secara jelas. Tidak ada kesan bahwa ini tema itu yang harus disembunyikan.

Dalam karya-karya pendidikan Islam, seperti Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam karya Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seksual justru diposisikan sebagai bagian integral dari pembentukan akhlak. Ulwan menekankan pentingnya mengenalkan batas aurat, adab pergaulan, dan penjagaan diri sejak usia dini dengan bahasa yang sesuai perkembangan anak.

Begitu juga dalam literatur klasik seperti Ihya’ Ulum al-Din karya Abu Hamid al-Ghazali, pembinaan nafs dan penjagaan pandangan dibicarakan secara terbuka sebagai bagian dari tazkiyah.

Sampai di sini, kita bisa berbesar hati memahami bahwa tradisi keilmuan Islam tidak alergi membahas tubuh. Yang tabu sering kali adalah budaya kita, bukan agama kita.

Body Autonomy dalam Bahasa Agama

Dalam pendekatan body autonomy framework, anak kita pandang sebagai subjek yang memiliki hak atas tubuhnya sendiri. Jika kita tarik dalam perspektif Islam, ini sangat sejalan dengan konsep hurmah (kehormatan) dan karamah (kemuliaan) manusia.

Tubuh bukan barang publik. Ia amanah. Maka mengajarkan anak bahwa:“Tubuhmu milikmu” bukanlah semata slogan modern. Ia adalah afirmasi atas kemuliaan yang Allah berikan pada setiap insan.

Namun tantangan muncul dalam praktik sosial. Kita masih terbiasa memaksa anak untuk: Dipeluk kerabat, dicium tamu, duduk di pangkuan orang dewasa. Demi sopan santun. Padahal bisa jadi, di situ anak belajar sesuatu yang menjerumuskan: bahwa rasa tidak nyaman harus dikalahkan demi menyenangkan orang lain.

Praktik Kecil di Rumah

Sebagai ibu dari anak TK, saya masih banyak belajar bahwa untuk menetapkan batas consent dalam kehidupan sehari-hari perlu kehati-hatian dan intensitas.

Kami mulai dari kalimat sederhana: “Ini tubuh kamu. Tubuh kamu milik kamu.” Atau saat mandi, misalnya:“Bagian yang tertutup celana dalam itu bagian pribadi.”

Saat bermain: “Kalau Bunda mau peluk, boleh nggak?” Kadang ia berkata iya. Kadang ia berkata tidak. Dan ketika ia berkata tidak, saya belajar menahan refleks memaksa dan perasaan gemas untuk menghormati batas yang ia tetapkan.

Di situ consent hidup. Anak belajar bahwa kata “tidak” punya makna. Bahwa batasannya dihormati.

Sering kali orang tua takut bahwa membicarakan tubuh akan merusak kepolosan. Padahal kepolosan bukan berarti tidak tahu apa-apa. Kepolosan yang sehat adalah tahu secukupnya untuk merasa aman. Islam mengajarkan penjagaan aurat, adab meminta izin, dan batas pergaulan bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi.

Maka tarbiyah jinsiyah bukanlah konsep asing. Ia hanya perlu dikembalikan pada esensinya: pendidikan yang menjaga martabat.

Rumah sebagai Ruang Aman Pertama

Pada akhirnya, consent bukan hanya isu perlindungan seksual. Ia fondasi relasi yang sehat. Anak yang diajarkan bahwa batasnya dihormati akan tumbuh menjadi pribadi yang juga bisa menghormati batas orang lain. Tidak memaksa dan tidak pula merasa berhak atas tubuh orang lain.

Ia belajar bahwa persetujuan adalah syarat, bukan formalitas. Dan semua itu dimulai dari rumah Dari percakapan kecil, berhenti ketika anak berkata “tidak.” Dari keberanian orang tua untuk melawan rasa tidak enak demi rasa aman. Karena pada akhirnya, yang kita jaga bukan sekadar sopan santun, melainkan kehormatan dan hak penuh anak terhadap tubuhnya. Wallahu A’lam. []

Daftar referensi:

  1. UNESCO. (2018). International Technical Guidance on Sexuality Education.
  2. WHO Regional Office for Europe. (2010). Standards for Sexuality Education in Europe.
  3. Finkelhor, D. (1984; 2009). Research on child sexual abuse and victimization prevention.
  4. Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam.
  5. Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din.
Tags: Child GroomingkeluargaMendidik Rasa AmanNawaning Nusantaraparenting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Next Post

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Dakwah Mubadalah sebagai

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

No Result
View All Result

TERBARU

  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah
  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0