Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

Menegaskan kembali posisi Sayyidah Nafisah sebagai figur penting dalam sejarah keilmuan Islam. Ia tokoh pusat rujukan intelektual yang diakui ulama besar sezamannya. Kisah hidupnya menunjukkan bahwa otoritas ilmu tidak ditentukan oleh gender. Melainkan oleh kedalaman pengetahuan

Redaksi by Redaksi
27 Februari 2026
in Aktual
A A
0
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

10
SHARES
495
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Pasanan Pemikiran Islam II, Nyai Hj. Tho’ah Ja’far menegaskan posisi penting Sayyidah Nafisah binti al-Hasan dalam sejarah intelektual Islam sebagai ulama perempuan yang otoritas keilmuannya diakui para imam besar.

Ia menjelaskan, kajian tersebut menempatkan Sayyidah Nafisah sebagai figur sentral dalam jaringan keilmuan abad ke-2 Hijriah. Tokoh yang hidup di Mesir itu berkembang pada masa pertumbuhan tradisi keilmuan Islam dan memiliki hubungan intelektual dengan sejumlah ulama terkemuka, antara lain Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Ahmad bin Hanbal.

Menurut pemaparannya, relasi keilmuan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terbuka terhadap kapasitas intelektual Sayyidah Nafisah dalam tradisi keilmuan Islam klasik. Sekaligus menegaskan peran perempuan dalam sejarah otoritas keilmuan Islam.

Riwayat yang kita kenal luas dalam literatur klasik menyebutkan bahwa Imam Syafi’i ketika menetap di Mesir sering mengunjungi kediaman Sayyidah Nafisah. Kunjungan itu bentuk penghormatan seorang ulama besar kepada perempuan alim yang mereka akui kedalaman ilmunya.

Ia meminta doa, mendengarkan nasihat, dan mengambil berkah dari kesalehan sang ulama perempuan. Bahkan salah satu riwayat menyebutkan bahwa ia pernah melaksanakan shalat Tarawih di dekat rumahnya sebagai tanda pengakuan atas otoritas yang Sayyidah Nafisah miliki.

Menurut pemaparan Nyai Tho’ah, kisah ini dalam tradisi biografi ulama kerap menjadi rujukan penting untuk menegaskan bahwa otoritas keilmuan dalam Islam tidak kita tentukan oleh jenis kelamin.

Mengakui Kedalaman Ilmu Sayyidah Nafisah

Para ulama besar pada masa klasik tidak segan mengakui keutamaan seseorang apabila ia memang memiliki kedalaman ilmu dan ketakwaan. Karena itu, relasi antara Imam Syafi’i dan Sayyidah Nafisah binti al-Hasan dipandang sebagai bukti historis bahwa perempuan memiliki ruang legitim dalam tradisi transmisi ilmu keislaman.

Kedekatan spiritual keduanya bahkan berlanjut hingga masa sakit sang imam. Dalam satu riwayat, ketika kondisi kesehatannya memburuk, Imam Syafi’i meminta muridnya mendatangi Sayyidah Nafisah untuk memohonkan doa.

Dalam pengajian tersebut menjelaskan juga bahwa reputasi Sayyidah Nafisah memang terkenal luas sebagai ahli hadis, penghafal Al-Qur’an. Sekaligus seorang sufi yang tekun beribadah. Banyak orang datang kepadanya untuk meminta doa, nasihat, dan bimbingan ruhani.

Literatur klasik juga mencatat konsistensi ibadahnya yang luar biasa, termasuk riwayat bahwa ia menunaikan ibadah haji hingga tiga puluh kali. Mengingat ibadah tersebut hanya berlangsung setahun sekali, angka itu menunjukkan disiplin spiritual yang hampir tak tertandingi. Perjalanan haji itu bahkan kerap ia tempuh dengan berjalan kaki dari Mesir menuju Mekkah, perjalanan panjang dan berat pada masa ketika sarana transportasi belum berkembang.

Ketekunan tersebut, menurut penjelasan Nyai Tho’ah, menggambarkan bahwa perjalanan ibadahnya bukan sekadar catatan asketisme pribadi, melainkan simbol kemenangan spiritual—bahwa kedekatan dengan Tuhan menuntut kesabaran, disiplin, dan keikhlasan yang terus-menerus.

Menjelang akhir hayatnya, asketisme Sayyidah Nafisah semakin mendalam. Ia menggali liang kuburnya sendiri di dalam kamar dan menjadikannya ruang ibadah. Di tempat itu ia salat, berzikir, serta membaca Al-Qur’an. Praktik tersebut menjadikan kematian sebagai pengingat soal kedekatan dengan Tuhan.

Menjadi Imam Shalat Jenazah

Riwayat lain menyebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah berwasiat agar kelak jenazahnya dishalatkan oleh Sayyidah Nafisah. Namun takdir berkata lain: sang imam wafat lebih dahulu ketika kondisi Sayyidah Nafisah telah sangat lemah karena usianya semakin tua.

Saat kabar wafatnya Imam Syafi’i sampai kepadanya, para murid membawa jenazah sang imam ke depan rumahnya agar wasiat untuk dishalatkan oleh Sayyidah Nafisah. Karena tidak mampu keluar, ia menyalatkan dari dalam rumah sementara jamaah mengikuti dari luar.

Peristiwa ini sering para sejarawan tafsirkan sebagai pengakuan publik seorang imam besar terhadap otoritas seorang ulama perempuan. Penghormatan itu terjadi di hadapan masyarakat luas.

Melalui pemaparan tersebut, Ngaji Pasanan menegaskan kembali posisi Sayyidah Nafisah sebagai figur penting dalam sejarah keilmuan Islam. Ia tokoh pusat rujukan intelektual yang diakui ulama besar sezamannya. Kisah hidupnya menunjukkan bahwa otoritas ilmu tidak ditentukan oleh gender. Melainkan oleh kedalaman pengetahuan, integritas spiritual, serta kontribusi nyata bagi umat. []

Tags: Imam MazhabSayyidah Nafisah binti al-Hasanulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

Next Post

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Next Post
Alam dan Manusia

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

No Result
View All Result

TERBARU

  • Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim
  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0