• Login
  • Register
Kamis, 23 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Atensi Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

Pesantren dapat melibatkan santri-santrinya turut serta dalam proses pelestarian lingkungan, lewat kajian keilmuan maupun praktik di lapangan

Mohammad Kholilur Rahman Mohammad Kholilur Rahman
28/01/2023
in Publik
0
Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Persoalan lingkungan akhir-akhir ini kerap menjadi isu penting dalam membangun wacana keilmuan, serta berupaya membangun kesadaran kolektif setiap orang ataupun kelompok tertentu. Tak heran sebagian organisasi yang fokus pada soal isu lingkungan semakin gesit dan gencar dalam mengkampanyekan pentingnya menjaga lingkungan. Termasuk bagaimana pesantren menjawab isu lingkungan.

Oleh karenanya, tugas konservasi lingkungan semestinya tidak hanya kita serahkan pada organisasi yang hanya fokus terhadap isu tersebut. Lebih jauh dari itu, seharusnya peranan lembaga keagamaan menjadi penting dalam memberikan penegasan terhadap kita sebagai umat beragama.

Salah satu lembaga keagamaan di sini yang saya maksud adalah pesantren. Kenapa harus pesantren? Karena pesantren sebuah pendidikan keagamaan yang berada di akar rumput yang memiliki konsen dan konsisten dalam mengedukasi. Selain itu juga mengajarkan perintah-perintah dari agama. Tapi meski demikian, tak banyak masih pesantren yang memiliki kajian khusus dalam isu-isu lingkungan.

Sebab kalau kita lihat ke belakang, pergerakan (napak tilas) pesantren menjawab isu lingkungan bermula dari sebuah perjumpaan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat pada Tahun 2014. Di mana dalam pertemuan itu melibatkan 30 Kiai dari berbagai pesantren di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Di antaranya; Pondok Pesantren Langitan (Tuhan), al-Munawwir (Krapyak), Bahrul Ulum (Tambak Beras Jombang), al-Amin (Parenduan, Madura), al-Khairat (Palu), Hidayatullah (Kaltim) dan masih banyak lainnya.

Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Indonesian Forest and Media Campaign (IMFORM) dan Pusat Pengkajian  Pemberdayaan dan Pendidikan Masyarakat (P4M). Adapun tujuan dari pertemuan tersebut, yakni harapannya dapat membuka wacana baru dalam keilmuan kepesantrenan, serta dapat memberikan dampak persuasif terhadap masyarakat  untuk lebih peduli terhadap lingkungan (Wardani: 2015).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Menjamin Hak Masyarakat Untuk Mewujudkan Udara Bersih
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam
  • Dampak Industri Fast Fashion Terhadap Pencemaran Lingkungan
  • Berbagi Pengalaman dengan Ustazah Pondok: Pentingnya Membangun Komunikasi Antara Orang Tua dan Anak
    • Edukasi Lingkungan di Pesantren
    • Praktik Baik Pesantren
    • Otoritas Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

Baca Juga:

Menjamin Hak Masyarakat Untuk Mewujudkan Udara Bersih

Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam

Dampak Industri Fast Fashion Terhadap Pencemaran Lingkungan

Berbagi Pengalaman dengan Ustazah Pondok: Pentingnya Membangun Komunikasi Antara Orang Tua dan Anak

Edukasi Lingkungan di Pesantren

Tentu ini menjadi tugas yang cukup fundamental untuk saat ini. Bagaimana kemudian pesantren dapat memantik santrinya lewat kajian yang berfokus pada Fikih Bi’ah (fikih lingkungan). Pada bagian ini santri tidak semerta-merta berangkat dari ruang kosong. Harus ada dorongan dari Kiai, Ibu Nyai atau Gus dan Ning di pesantren tersebut, dalam bentuk kajian keilmuan yang mengarah pada pembahasan tentang isu lingkungan.

Artinya, pesantren jangan sampai menjadi stagnan hanya karena kajian keagamaan bersifat vertikal (hubungan manusia dengan Tuhannya) saja. Justru perlu juga memperhatikan peranan agama secara garis horizontal (hubungan manusia dengan alamnya). Sebab nilai-nilai agama tidak melulu bersifat normatif sebagaimana Ibadah Mahdah (seperti salat), tetapi juga perlu memperhatikan interpretasi agama secara luas sebagai bentuk ibadah pula, seperti dalam hadist Nabi “Kebersihan sebagian dari Iman”.

Pilihan yang pas terhadap pesantren ialah dengan memasukkan isu lingkungan menjadi bagian dari pendidikan khusus untuk membentuk karakter para santri/wati, agar turut peduli akan kondisi alam yang makin alami kerusakan. Tentu ini tidak hanya selesai dalam bangku pembelajaran, lebih dari itu harus ada bentuk praktik di lapangan sebagai implementasi dari keilmuan yang dipelajarinya.

Praktik Baik Pesantren

Adapun pesantren  yang menerapkan keduanya (teori dan pengaplikasian) yakni Pondok  Pesantren Darul Hikmah di Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Pesantren tersebut memperdayakan Sumber Daya Alam (SDA) dengan melibatkan santri-santrinya, sebab hal itu dinilai bagian dari edukasi (Baca: Mongabay.co.id).

Pemberdayaan SDA yang dikembangkan ialah dengan membuat adanya konservasi air, serta melakukan penanaman aneka pepohonan untuk meningkatkan kualitas lingkungan di lahan seluas 1,5 hektar, dengan tujuan untuk menciptakan oksigen yang baik, serta untuk membangun konservasi sumber mata air.

Tidak hanya itu, di sana air yang sudah terpakai untuk bersuci, mandi dan cuci dialirkan ke aneka tanaman di ladang pesantren. Pesantren memiliki area perkebunan, dan pengembangan tanaman pangan. Sehingga tak ada yang yang namanya terbuang cuma-cuma, kalau istilah pesantren mubazir.

Nah, langkah seperti itu yang saya maksud untuk kemudian pesantren dapat melibatkan santri-santrinya turut serta dalam proses pelestarian lingkungan, lewat kajian keilmuan maupun praktik di lapangan. Agar nantinya karakter itu terbentuk. Jika sudah demikian, maka saya pikir nilai persuasif untuk mengkampanyekan akan lebih mudah terhadap masyarakat. Sebab tidak hanya kita gerakkan sendirian, tapi bisa kelompok atau kelembagaan, misal, pesantren itu sendiri

Otoritas Pesantren Menjawab Isu Lingkungan

Selain memberikan edukasi, pesantren harus mampu merumuskan  sebuah kajian yang bersifat metodologis di dalam merespon isu lingkungan. Respon tersebut berupa regulasi keagamaan (ijtihad) seorang Kiai maupun Gus dari berbagai pesantren. Karena hal ini bagian dari otoritas pesantren sebagai lembaga keagamaan.

Sebab umat ini perlu penyadaran akan adanya perintah dan larangan, khususnya umat Islam. Karena lagi-lagi peranan agama memang tidak boleh lepas dan terbatas pada persoalan spritualitas yang hanya mengingatkan umatnya untuk melakukan salat saja. Justru agama harus lebih jauh menjangkau, serta lebih peka menerjemahkan situasi yang saat ini sedang genting, lewat para ulama (Kyai dan Gus).

Berangkat dari situlah, seharusnya penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits harus lebih luas dan kontekstual. Dan pada bagian ini yang melakukannya harus pakar yang memiliki kompetensi di bidangnya. Yakni Kiai, Ibu Nyai, ataupun Gus dan Ning. Karena kalau bicara agama, tidak semua orang mumpuni di bidang tersebut. Apalagi untuk melakukan sebuah ijtihad, lalu menghasilkan produk  hukum (Fikih), maka itu tidak mudah, kecuali memang pakar di bidangnya.

Salah satu yang perlu melakukan ijtihad. Yakni sikap kita terhadap alam. Karena tak jarang alam hanya kita eksploitasi hanya semata-mata persoalan materi. Makanya, pesantren di sini kita pandang perlu di dalam merumuskan landasan hukum untuk memahamkan umat lewat ayat-ayat dan hadist yang berlaku, spesifiknya dalam menjaga lingkungan.

Walaupun sebelum-sebelumnya ada beberapa tokoh  tertentu yang konsen membahas hal demikian. Misal KH Ali Yafie (Ra’is Amm PBNU 1991-1992). Tetapi menurut saya harus lebih banyak  terlibat, seperti pesantren. Lebih-lebih kalau pesantren terkenal dengan banyak jama’ahnya, serta adanya kepercayaan terhadap Kiai dan Ibu Nyai masih kuat dalam pandangan keagamaan. Inilah yang saya maksud otoritas keagamaan pesantren. Wallahu A’lam. (bebarengan)

Tags: Deen GreenFikih LingkunganIsu LingkunganLembaga KeagamaanPondok Pesantren
Mohammad Kholilur Rahman

Mohammad Kholilur Rahman

Terkait Posts

Perayaan Nyepi

Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

22 Maret 2023
Travel Haji dan Umroh

Bagaimana Menghindari Penipuan Biro Travel Umroh dan Haji?

20 Maret 2023
Perempuan Harus Berpolitik

Ini Alasan, Mengapa Perempuan Harus Berpolitik

19 Maret 2023
Pembahasan Childfree

Polemik Pembahasan Childfree Hingga Hari Ini

18 Maret 2023
Bimbingan Skripsi, Kekerasan Seksual

Panduan Bimbingan Skripsi Aman dari Kekerasan Seksual

17 Maret 2023
Kekerasan Simbolik

Bibit Kekerasan Simbolik di Lembaga Pendidikan

16 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perayaan Nyepi

    Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Allah Swt Untuk Orang Islam dan Orang Kafir
  • Islam Adalah Agama yang Menjadi Rahmat Bagi Seluruh Alam Semesta
  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist