Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Belajar Toleransi dari Kasus TOA Masjid

Toleransi aktif mensyaratkan adanya komunikasi, kebersamaan dan kerjasama. Dari syarat tersebut, sesungguhnya sikap toleransi tidak terlepas dari adanya unsur kesalingan yang dilakukan secara timbal balik (resiprokal) dan terus menerus

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
26 Februari 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Ibu Kota Negara Baru: Maslahat atau Mafsadat?

Toa Masjid

5
SHARES
238
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus protes terhadap penyalahgunaan toa masjid pernah terjadi pada tahun 2021 lalu. Meski hanya sedikit kasus, namunĀ  kasus tersebut diblow up sedemikian rupa hingga informasi dan kronologinya menjadi simpang siur.

Pelakunya adalah seorang sopir pribadi warga perumahan yang meminta DKM (Dewan Kemakmuran Masid) yang berada di luar kompleks perumahan tersebut untuk mengecilkan volume dan mengubah letakĀ toa. (https://www.liputan6.com/news/read/4562943/protes-suara-toa-masjid-warga-di-tangerang-minta-maaf).

Sebelumnya juga, ramai kasus artis Zaskia Adya Mecca mengkritik tetangganya yang membangunkan sahur menggunakan toa dengan cara yang menurutnya kurang baik. (https://news.detik.com/berita/d-5543815/kritik-bangunkan-sahur-teriak-di-toa-masjid-viral-zaskia-mecca-buka-suara).

Pada tahun 2018 silam, pernah juga terjadi kasus pemrotesan volume azan dalam toa masjid yang terlalu keras olehĀ  soerang warga di Sumatera Utara (https://www.suara.com/partner/content/kriminologi/2018/08/22/195159/meiliana-dihukum-karena-protes-suara-masjid-amnesty-itu-represif).

Yang menjadi menarik, pelaku protes dalam kasus tersebut tidak satu pihak (non muslim) saja tapi juga dari pihak muslim. Ini artinya, penggunaan toa masjid memang perlu dilakukan evaluasi ulang mengapa hingga menimbulkan protes dari banyak kalangan.

Peraturan tentang penggunaan toa masjid telah ada sejak tahun 1978 yang tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No.KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushola.

Namun beberapa hari yang lalu, Menteri Agama mengeluarkan edaran tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Keluarnya surat edaran Menteri Agama tersebut bertujuan untuk memperkuat peraturan yang pernah ada. Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI pada zoominar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI (Selasa, 22 Februari 2022).

Surat Edaran Menteri Agama NO SE 05 TAHUN 2022 berisikan 5 poin penting. Pertama, tentang penjelasan umum terkait jenis pengeras suara dalam masjid atau musala dan tujuan penggunaannya. Kedua. tentang bagaimana prosedur pemasangan pengeras suara yang benar. Ketiga, tentang tata cara penggunaan pengeras suara. Keempat tentang persyaratan kualitas dan kelayakan suara yang akan disampaikan melalui pengeras suara. Kelima tentang pembinaan dan pengawasan.

Dalam pengantarnya, Menteri Agama melalui surat ini menyebutkan bahwa penggunaan pengeras suara di masjid atau musala merupakan kebutuhan umat Islam sebagai media syiar. Namun dalam waktu yang bersamaan umat Islam hidup berdampingan dengan umat lain. Ā Dalam hal ini diperlukan adanya upaya harmoni sosial. Membaca pengantar tersebut, sekilas kita dapat membaca bahwa arah tujuan dari dikeluarkannya edaran ini adalah dalam rangka menumbuhkan sikap toleransi terhadap umat lain.

Dari topik ini, saya teringat tentang definisi toleransi yang menarik dari seorang Stand Up Comedy kontroversial, Coki Pardede.Ā  Dalam podcast Deddy Corbuzier, Coki menyampaikan, ā€œPada saat kita membiarkan orang lain menjalankan haknya, ini bukan toleransi tetapi hal yang sudah sewajarnya namun pada saat seharusnya itu hak kita dan kita berhak menolak tapi kita dengan sengaja membiarkan itu dan memberikan hak kita, inilah toleransiā€.

Secara teoritis, definisi toleransi yang dikemukakan oleh Coki sejalan dengan definisi toleransi pasif dan toleransi aktif yang dirumuskan oleh Kementerian Agama dalam buku berjudul ā€œModerasi Beragamaā€. Apa yang disebut Coki sebagai sesuatu hal yang sewajarnya merupakan toleransi pasif dalam terminologi teoritis Kementerian Agama.

Toleransi pasif adalah sebuah sikap sekadar menghargai dan menghormati seseorang yang berbeda. Sedangkan apa yang disebut Coki dengan toleransi merupakan definisi toleransi aktif dalam terminologi teoritis Kementerian Agama.

Dalam buku ā€œModerasi Beragamaā€ tersebut juga ditekankan bahwa toleransi aktif merupakan toleransi sejati yang perlu diupayakan. Toleransi aktif mensyaratkan adanya komunikasi, kebersamaan dan kerjasama. Dari syarat tersebut, sesungguhnya sikap toleransi tidak terlepas dari adanya unsur kesalingan yang dilakukan secara timbal balik (resiprokal) dan terus menerus.

Menahan dan merelakan, setidaknya dua kata kunci bagi dua ā€œyang berbedaā€. Bagi mereka yang keperluan, sebaiknya sekuat tenaga mampu menahan diri agar keperluannya tersebut tidak sampai harus menganggu hak mereka yang lain. Bagi mereka yang haknya harus dikorbankan demi keperluan mereka yang lain, maka jalan terbaik adalah merelakan hak tersebut. Kesalingan inilah yang selanjutnya akan menumbuhkan harmonisasi antar dua yang berbeda.

Melalui edaran ini, saatnya umat muslim bertoleransi dengan menahan diri untuk tidak mengakuisisi keperluannya sebagai keperluan yang selalu harus diutamakan dengan tidak memandang hak yang lain. Bagaimanapun, kebebasan manusia terbatasi oleh kebebasan manusia yang lain.

Selama ini umat lain yang hidup ditengah umat Islam telah merelakan hak ruang dengar mereka diisi dengan suara-suara toa untuk kepentingan umat Islam. Menteri Agama barangkali ingin mengajak umat Islam untuk menyudahi toleransi sepihak yang selama ini terjadi.

Maka dimulai dari diedarkannya surat Menteri Agama ini, mari kita bersama-sama berusaha merubah kebiasaan yang selama ini dianggap sebuah permakluman di kalangan internal umat Islam sendiri. Jika umat lain bisa bertoleransi dalam kasus toa masjid ini, maka mengapa kita tidak juga berinisiatif membalas toleransi mereka dengan cara ini? []

 

 

 

Tags: Moderasi BeragamaToa Masjidtoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apakah Rasulullah Pernah Berdebat dengan Istrinya?

Next Post

Polemik Wayang dan Teladan Dakwah Kultural Sunan Kalijaga

Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Triumfalisme
Publik

Triumfalisme dan Teologi Tanpa Kekerasan

25 April 2026
Toleransi dan Kemanusiaan
Figur

Toleransi dan Kemanusiaan: Harga Mati Dua Tokoh Nasional

27 Maret 2026
Idulfitri
Personal

Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

25 Maret 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Ramadan yang Inklusif
Publik

Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

16 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Next Post
Wayang

Polemik Wayang dan Teladan Dakwah Kultural Sunan Kalijaga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama ā€œPesta Babiā€
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0