• Login
  • Register
Minggu, 26 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Hadits

Hadits 10: Berakhlak Mulia terhadap Keluarga

Kompilasi 60 Hadits Sahih tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
03/07/2016
in Hadits
0
Berakhlak Mulia terhadap Keluarga

Berakhlak Mulia terhadap Keluarga

257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Tiket Masuk Majlis Rasulullah Saw adalah Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga
  • Hari Kepanduan Dunia dan Peran Gerakan Pramuka
  • Nabi Muhammad Saw Perintahkan Manusia untuk Tidak Saling Merendahkan
  • Ketika Jomlo Lebih Islami dari Pernikahan

Baca Juga:

Tiket Masuk Majlis Rasulullah Saw adalah Akhlak Mulia dalam Rumah Tangga

Hari Kepanduan Dunia dan Peran Gerakan Pramuka

Nabi Muhammad Saw Perintahkan Manusia untuk Tidak Saling Merendahkan

Ketika Jomlo Lebih Islami dari Pernikahan

Mubadalah.id – Berakhlak mulia terhadap keluarga termasuk hal yang paling ditekankan oleh Rasulullah. Hal ini sebagaimana hadis berikut

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا». رواه الترمذي في سننه، رقم الحديث: 1195، كتاب الرضاع، باب مَا جَاءَ فِى حَقِّ الْمَرْأَةِ عَلَى زَوْجِهَا.

 

Terjemahan:

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia dan sebaik-baik kamu adalah dia yang berperilaku baik terhadap perempuan”. (Sunan Turmudzi, no. Hadis: 1195).

Sumber Hadis:

Hadis ini diriwayatkan Imam Turmudzi dalam Sunanya (no. Hadis: 1195), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2054), dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (no. Hadis: 10247).

Penjelasan Singkat:

Masih satu nafas dengan teks Hadis ke-3 dan ke-4, Hadis Abu Hurairah ra ini kembali menegaskan posisi akhlak dan relasi kemanusiaan dalam risalah kenabian. Berulangkali Nabi Saw menegaskan hal ini dalam berbagai sabdanya dan ditunjukkan dalam perilakunya sehari-hari. Bahwa keimananan itu menuntut seseorang memiliki relasi yang baik dengan sesama manusia, berbuat mulia, menebar kebaikan, dan mendatangkan kemaslahatan.

Dalam teks ini, Nabi Saw mengingatkan bahwa berbuat baik kepada perempuan menjadi syarat keimanan sekaligus juga indikator orang-orang terpilih. Ini adalah pengakuan tegas dari Nabi Saw tentang posisi dan martabat kemanusiaan perempuan. Bahwa mereka ada untuk diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat. Bukan untuk direndahkan, dilecehkan, dan dipinggirkan, apalagi dijadikan korban kekerasan. (Baca: Kamu Harus Tahu! Hak-hak Korban Kekerasan Seksual dalam UU TPKS)

Penegasan berakhlak mulia terhadap keluarga ini menjadi monumental karena dinyatakan pada masyarakat jahiliyah yang, seperti diungkap dalam Hadis ke-6, tidak mengakui keberadaan perempuan. Hadis ini jika dibaca secara mubadalah, atau timbal-balik, maka perempuan mukmin yang terbaik dan terpilih adalah juga yang berbuat baik pada keluarganya.

Karena poin utamanya adalah keluarga yang memiliki posisi penting dalam risalah kenabian. Segala kebaikan dan perbuatan mulia, harusnya dimulai terlebih dahulu dalam lingkup keluarga; baik dalam relasi suami-istri, orang tua-anak, maupun antar sesama saudara. Dus, muslim dan mukmin sejati, menurut teks hadis ini, adalah mereka yang berakhlak mulia antar sesama dan saling menghargai. Laki-laki kepada perempuan, dan perempuan kepada laki-laki.

Tags: Akhlak MuliaBerbuat Baik pada KeluargaHadis Mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Hadits tentang Pemukulan Anak

Hadis tentang Pemukulan Anak Perspektif Maqashid Syariah

8 November 2022
Menjawab Salam dari Non-Muslim

Cara Menjawab Salam dari Non-Muslim

30 September 2022
Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

Hadis Perempuan Keluar Rumah untuk Bekerja

29 September 2022
Hadits Perempuan Shalat di Masjid

Hadits Perempuan Shalat di Masjid

28 Agustus 2022
Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

Hadits tentang Istri Menggugat Cerai Suami

27 Agustus 2022
Hak Anak dalam Hadits

Adakah Pembicaraan Hak Anak dalam Hadits?

6 Agustus 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Puasa dan Intoleransi

    Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan Tiba, Kesehatan Gigi dan Mulut Harus Tetap Terjaga
  • Kisah Abu Nawas dan Penutupan Patung Bunda Maria
  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist