• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Jamaah Yasin Taklim Gelar Majelis Mubadalah Ke-15 di Wageningen Belanda

Afifah Nurhidayatinnisa Afifah Nurhidayatinnisa
18/03/2019
in Aktual
0
Majelis Mubadalah Ke-15

Ar-Raudhah menggelar Majelis Mubadalah jilid keduabelas di rumah Tiya di Rue de Grenelle

12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalahnews.com,- Jamaah Yasin Taklim menggelar Majelis Mubadalah ke-15 dengan menghadirkan penulis buku Qira’ah Mubadalah, Kiai Faqihuddin Abdul Kodir di Apartemen Fariz dan Fifi Hollandseweg Wageningen, Belanda, Sabtu, 16 Maret 2019.

Majelis Mubadalah tersebut membahas tentang relasi kesalingan dalam rumah tangga. Ternyata, peserta yang hadir didominasi para jamaah yang sudah berkeluarga, meskipun ada beberapa peserta yang masih single (belum menikah).

Panitia kegiatan, Nor Ismah mengatakan, fondasi pernikahan itu ada lima, yaitu mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kokoh), zawaj (partnership), mu’asyarah bil ma’ruf (saling memberi kebaikan), tasyawur (musyawarah) dan terakhir taradhin (saling ridha).

“Dalam fondasi pernikahan, kedua belah pihak suami istri mesti saling menjaga, karena kalau cuma seorang saja, ya kurang kuat to,” kata Isma, sapaan akrabnya kepada Mubadalahnews terkait pelaksanaan Majelis Mubadalah ke-15.

Ia menyampaikan, dalam pernikahan juga perlu energi atau bensin relasi. Untuk itu, suami-istri harus saling berbicara, karena keduanya bukan ahli kebatinan yang mengerti maksud dan keinginan masing-masing pasangan.

Baca Juga:

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Perjanjian Pernikahan

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Kasih Sayang Seorang Ibu

Sebagaimana manusia bekerja, lanjut Isma, cinta dalam pernikahan juga perlu energi. Sebab, energi yang dibutuhkan setiap orang berbeda, termasuk setiap pasangan.

“Ada yang energi cintanya itu dengan dikasih hadiah, dikasih pujian, dilayani, disentuh, atau dibantu nulis disertasinya,” ungkap Isma.

Isma pun berharap, kalau setiap pasangan suami dan istri ada bensin relasinya. Sehingga perasaan cinta dan kasih sayang bisa tetap terjaga. (FIF)

Tags: bahagiaBelandaCintakasih sayangkerjasamaKesalinganKiai Faqihmajelis mubadalahNor Ismapernikahan
Afifah Nurhidayatinnisa

Afifah Nurhidayatinnisa

Afifah Nurhidayatinnisa, Alumni SMA Negeri 1 Kandanghaur Indramayu. Aktif berkegiatan di Sanggar Seni Asem Gede Muntur Losarang- Indramayu. Sedang menempuh pendidikan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID