• Login
  • Register
Jumat, 22 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kisah Pasangan Beda Usia: Negosiasi sebagai Upaya Memperbaiki Relasi

Pasangan yang baik bukanlah pasangan yang tidak memiliki masalah atau konflik, melainkan pasangan yang mampu menghadapi masalahnya dengan prinsip kebersamaan

Ade Rosi Siti Zakiah Ade Rosi Siti Zakiah
05/08/2023
in Keluarga
0
Pasangan Beda Usia

Pasangan Beda Usia

842
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Teh Ana, panggilan akrab gadis asal Ciamis. Ia menikah dengan laki-laki yang sudah lanjut usia. Pernikahan Ana Amalia dengan laki-laki bernama Emen Hidayat sempat menjadi perbincangan publik karena pasangan beda usia yang cukup jauh, yakni 35 tahun.

Saat melangsukan pernikahan, pada tanggal 13 Desember 2018, Teh Ana berusia 23 tahun. Sedangkan Kakek Emen berusia 59 tahun.

Sebelum menikah, Kakek Emen sudah berteman dekat dengan ibu Teh Ana. Bahkan, Kakek Emen sudah menganggap keluarga Teh Ana seperti keluarganya sendiri. Begitupun Teh Ana, yang juga menganggap Kakek Emen seperti ayahnya.

Mengutip pemaparan Teh Ana pada kanal YouTube METRO TV, bahwa pernikahan ini terjadi karena adanya perjodohan dari orang tua Teh Ana. Awalnya, Kakek Emen menolak tawaran menikah dengan Teh Ana, karena dirinya sudah lanjut usia. Ia sendiri telah kehilangan istri pertamanya setelah membina rumah tangga selama lebih dari 42 tahun.

Daftar Isi

    • Sadar Banyak Resiko
  • Baca Juga:
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga
  • Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal
  • Pernikahan yang Maslahat dan Keberlanjutan Lingkungan
    • Pentingnya Bernegosiasi Untuk Memperbaiki Relasi

Sadar Banyak Resiko

Kakek Emen sadar akan banyak resiko yang diterima Teh Ana jika ia menerima perjodohan ini. “Teh Ana orang baik, sudah lulus S1, dan usianya masih muda, kasian jika menikah dengan saya yang lanjut usia. Tapi jika memang Teh Ana mau, ya silahkan saja”, ungkap Kakek Emen.

Baca Juga:

Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Jihad di Dalam Rumah Tangga Bersifat Resiprokal

Pernikahan yang Maslahat dan Keberlanjutan Lingkungan

Begitupula dengan Teh Ana yang juga sempat kaget dengan perjodohan tersebut. Dalam benaknya, belum terbesit sedikitpun keinginan untuk menikah di usia muda. Namun, setelah melewati pergolakan batin selama kurang lebih dua belas hari, akhirnya Teh Ana memutuskan untuk menerima perjodohan dari sang ibu. Alasannya hanya karena ia ingin berbakti kepada orang tua.

Setelah menikah, Teh Ana mengaku sulit beradaptasi dengan suami dan keluarganya. Terlebih, suaminya sudah memiliki anak dan cucu. Teh Ana juga sering merasa sedih karena banyak orang menganggap bahwa ia hamil duluan, perempuan matre, dan perempuan tidak punya harga diri. Namun, suaminya selalu menguatkan.

Seiring berjalannya waktu, keduanya mampu menerima perjodohan itu dengan ikhlas. Bahkan Teh Ana mengatakan, bahwa suaminya merupakan laki-laki yang sangat mengayomi, selalu menjaga, selalu terbuka, tidak memaksakan, dan mampu beradaptasi dengan usianya yang terpaut sangat jauh. Dari situlah, akhirnya Teh Ana dapat menerima bahwa Kakek Emen adalah imam terbaik untuknya.

Kisah cinta beda usia antara Teh Ana dan Kakek Emen sangat viral di media sosial. Keduanya sering diundang oleh para artis, youtuber, bahkan beberapa stasiun televisi memintanya untuk menceritakan kisah pernikahan mereka.

Sebelumnya, saya ingin menegaskan bahwa tulisan ini bukan untuk mengajak kalian menikah dengan pasangan yang beda usia. Seperti Teh Ana dan Kakek Emen agar menjadi viral. Namun, mari kita belajar pada kisah perjalanan rumah tangga mereka.

Meskipun sejarah mencatat, bahwa sebagai ayah, Rasulullah Saw ternyata tidak berkenan menikahkan putrinya sendiri dengan orang yang beda usia jauh. Namun, setiap orang berhak memiliki preferensi masing-masing untuk memilih jodoh terbaiknya. Dan harus siap untuk menerima resiko atas pilihannya.

Pentingnya Bernegosiasi Untuk Memperbaiki Relasi

Upaya mempertahankan rumah tangga yang dilakukan oleh Teh Ana dan suami tentu tidaklah mudah, apalagi dengan usia mereka yang terpaut cukup jauh. Keduanya mendapat banyak cibiran dari khalayak. Bisa dibayangkan, jika di antara keduanya tidak ada komunikasi yang baik, kerjasama, dan kesalingan, pasti rumah tangga mereka tidak akan bertahan sampai saat ini.

Dalam kehidupan berumah tangga, semua pasangan tentu memiliki harapan yang sama, yakni dapat menjalani kehidupan dengan baik tanpa adanya konflik rumah tangga. Tapi sayangnya, konflik dalam rumah tangga tidak bisa dipungkiri.

Pasangan yang baik bukanlah pasangan yang tidak memiliki masalah atau konflik, melainkan pasangan yang mampu menghadapi masalahnya dengan prinsip kebersamaan. Sehingga, tujuan pernikahan menurut Islam, yaitu untuk memenuhi hajat manusia (suami terhadap istri atau sebaliknya) dalam mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan sesuai dengan ajaran Islam harus selalu menjadi prioritas.

Sebagaimana dalam buku Qira’ah Mubadalah karya Kyai Faqihuddin, bahwa al-Qur’an telah menjelaskan lima pilar penyangga untuk mewujudkan visi kebaikan dalam rumah tangga. Yakni, mitsāqan ghalizhan, zawaj, tarādhin, mu’āsyarạh bil ma’rūf, dan musyawarah. Dengan demikian, relasi antara pasangan mampu terjaga dengan baik. Keduanya dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah.

Singkatnya begini, upaya menegosiasikan segala sesuatu dalam hubungan pasangan suami istri merupakan hal penting. Yakni, guna membangun relasi yang baik. Suami maupun istri harus mempunyai strategi agar kedua belah pihak tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan. Tidak ada lagi hegemoni relasi kuasa yang bias dan timpang.

Kisah pasangan beda usia ini memberikan kita pelajaran, bahwa apapun bentuk pernikahannya, dengan siapapun kita menikah, baik dengan pasangan yang lebih tua, lebih muda, maupun seusia.

Kita perlu mengupayakan untuk saling bernegosiasi. Sehingga, relasi kesalingan yang sudah kita bangun, akan selalu terjaga. Yakni, relasi yang berjalan bersama, saling peduli, saling memahami, saling memberi kesempatan untuk dapat tumbuh dan berkembang bersama. []

Tags: istrikeluargaPasangan Beda Usiaperkawinanpernikahanrumah tanggasuami
Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Terkait Posts

Fenomena Fatherless Country

Fenomena Fatherless Country dalam Kacamata Islam

15 September 2023
Ibu Rumah Tangga

Mengembalikan Posisi Ibu Rumah Tangga yang Termarjinalkan

12 September 2023
Ibu Madrasah Pertama

Ibu Madrasah Pertama Anak-anaknya, Benarkah Islam Berkata Demikian?

8 September 2023
Kesalehan Suami Istri

Narasi Kesalehan Suami Istri dalam Al-Qur’an

7 September 2023
Anak Mengalami Kekerasan Seksual

Bagaimana Sikap Orang Tua Ketika Anak Mengalami Kekerasan Seksual?

4 September 2023
Pengetahuan Seks

4 Hal yang Harus Diajarkan tentang Pengetahuan Seks Usia Anak

3 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bidadari Surga

    Perempuan Bukan Bidadari Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pada Masa Nabi Muhammad Saw Banyak Perempuan yang Ikut Jihad Bela Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri
  • Membaca Arah RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Part I
  • Makna Mubadalah dalam Hadis Jihad Perempuan di Dalam Rumah Tangga 
  • Selamat Jalan Pejuang Nahdlatul Ulama Prof Dr Sri Mulyati MA
  • Jihad Perempuan dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist