Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lagi, Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan Kembali Terjadi

Penting bagi kita terus mengkampanyekan gerakan “Dare to Speak Up” untuk berani melapor dan mengakhiri tindak kekerasan terhadap perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
8 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Kekerasan terhadap Perempuan

Kekerasan terhadap Perempuan

20
SHARES
998
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara tidak sengaja ketika membuka gawai, melintas berita yang membuat saya bergidik ngeri. Penganiayaan seorang perempuan oleh pacarnya sendiri hingga meregang nyawa di Surabaya. Judul berita tersebut, “Anak DPR Bunuh Pacar.” Lagi-lagi kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi.

Padahal masih hangat dalam ingatan kita, korban KDRT ibu muda yang terjadi di Bekasi, pun mengalami hal yang sama. Mati sia-sia menjadi korban kekerasan oleh orang terdekatnya sendiri. Pengaduan korban perihal KDRT ke pihak aparat penegak hukum pun tak pernah petugas tanggapi secara serius. Sampai kapan kasus serupa akan terus berulang?

Dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan, saya hanya khawatir kita akan terbiasa, dan menerima kekerasan sebagai bagian dari kehidupan kita. Menormalisasi seakan hal yang lumrah dan biasa saja, sehingga perempuan dianggap pantas menerima perlakuan kekerasan seperti itu.

Kekerasan yang Selalu Didiamkan

Hannan Najmah seorang intelektual Islam berlatar belakang Timur tengah mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bagian dari jenis kekerasan yang selalu kita diamkan (al-maskut anhu) oleh masyarakat.

Maksudnya masyarakat diamkan, karena tidak dianggap sebagai permasalahan publik, terutama kekerasan yang terjadi di ranah domestic (KDRT).

Hal ini terjadi sebab adanya asumsi bahwa perempuan wajar menerima kekerasan berkaitan dengan posisinya sebagai anak, ibu rumah tangga, istri, pacar dan sebagainya.

Dalam konteks Indonesia, misalnya terdapat tradisi yang menabukan pengungkapan kekerasan domestik terhadap perempuan ke publik. Ada kekhawatiran jika ada pengungkapan ini akan menimbulkan aib keluarga, terutama aib suami.

Di mana hal ini merupakan pelanggaran hak domestik keluarga. Akibatnya ketika perempuan dipukul, atau dikenai jenis kekerasan lainnya, si korban tidak bisa membela diri apalagi menuntut si pelaku kekerasan tersebut ke depan hukum.

Pelaku menganggap istri dan anak adalah anggota keluarganya. Jika kepala keluarga, ayah atau suami melakukan tindakan kekerasan terhadap anggotanya, hal itu mereka anggap wajar karena mungkin dianggap sebagai bentuk dari teguran atau sapaan sayang dari laki-laki yang telah dianggap sebagai kepala keluarga.

Menelusuri Akar Kekerasan terhadap Perempuan

Jika kita ingin menelusuri secara lebih jernih, salah satu akar kekerasan terhadap perempuan adalah tradisi patriarki. Pendapat ini mendapat persetujuan dari Hannan Najmah, yang mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan tab’ah (ikutan) dari struktur patriarki. Yakni struktur yang didominasi oleh aturan-aturan kebapakan yang sudah memimpin kehidupan umat manusia sejak ribuan tahun lalu.

Meskipun menurutnya kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena umum, namun bentuknya berbeda dari satu tempat ke tempat lain.  Bahkan berbeda dari satu komunitas ke komunitas lainnya. Di mana semua memiliki kaitan erat dengan tradisi patriarki tersebut.

Berdasarkan hal ini kita bisa mengatakan bahwa tingkat dan bentuk kekerasan terhadap perempuan itu juga sangat terkait dengan ada atau tidak adanya sistem patriarki dalam struktur suaru masyarakat, terutama pada tingkat keluarga sebagai inti dari masyarakat itu sendiri.

Lebih lanjut Hannan menyatakan “selama sistem patriarki menghegemoni keluarga dan masyarakat, maka kekerasan yang terjadi terhadap perempuan akan lebih keras dan besar.”

Membincang Relasi Kuasa

Ketika kita membahas tentang sistem patriarki, maka akan saling berkelindan dengan relasi kuasa. Hal ini berangkat dari definisi kekerasan terhadap perempuan, yang Farida Benani sampaikan. Farida sendiri adalah seorang ahli fikih perempuan dari Maroko.

Menurut Farida definisi kekerasan adalah perlakun atau tindakan yang muncul dengan sifat permusuhan yang terjadi pada tingkat individual, atau pada tingkat masyarakat, atau negara. Yakni dengan tujuan mengalahkan atau menundukkan sudut yang lain dalam bingkai relasi kuasa yang tidak seimbang. Baik secara ekonomi, sosial maupun politik. Hingga menyebabkan munculnya kerugian material, spiritual dan kejiwaan secara individual, masyarakat maupun negara.

Jika melihat definisi kekerasan yang Farida kemukakan di atas, maka kekerasan sesungguhnya memiliki cakupan yang sangat luas. Bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja, dan oleh siapa saja.

Salah besar bila ada anggapan yang menyatakan bahwa kekerasan hanya terjadi pada kelas masyarakat tertentu. Mereka semua berpotensi menjadi pelaku kekerasan atau menjadi objek kekerasan, hanya tingkatannya yang berbeda-beda.

Semua itu tergantung pada relasi kuasa yang terjadi di antara mereka. Siapa yang memegang relasi kuasa, dialah yang akan berpotensi menjadi pelaku kekerasan, meskipun kuasa tidak selalu digunakan oleh pemilliknya untuk melakukan tindakan kekerasan.

Sementara apabila kita pilah secara detail, misalnya melihat dari perspektif ruang, maka kekerasan bisa terjadi pada wilayah publik dan domestik. Ruang publik ini adalah wilayah negara dari berbagai skala lapisannya hingga ke tingkat desa. Sedangkan ruang domestik, adalah wilayah keluarga atau antara dua individu yang sedang menjalin relasi.

Akhiri Kekerasan Sekarang Juga!

Sebagaimana seruan dari Komnas Perempuan dalam penyampaian catatan tahunan 2023, kita harus segera mengakhiri kekerasan terhadap perempuan sekarang juga. Adapun seruan dari Komnas Perempuan adalah sebagai berikut:

Pertama, pentingnya peran aktif berbagai stakeholder terkait, terutama pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan kebijakan lainnya terkait kekerasan terhadap perempuan.

Tujuannya agar aturan ini berdampak, sehingga perlu perumusan aturan turunan dan sosialisasi secara meluas, memperhatikan keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual, dan mempercepat peningkatan kapasitas aparat dalam mengimplementasikan UU TPKS.

Kedua, perlunya dukungan masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan sektor privat untuk bersama-sama secara aktif melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing, termasuk dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Ketiga, perlunya dukungan media massa dengan  menyebarluaskan gagasan anti kekerasan terhadap perempuan.

Keempat, perlunya meningkatkan literasi terkait kekerasan berbasis gender untuk memperluas pemahaman dan mendorong korban untuk berani bersikap.

Selain itu, penting bagi kita terus mengkampanyekan gerakan “Dare to Speak Up” untuk berani melapor dan mengakhiri tindak kekerasan terhadap perempuan. Perempuan yang berani bersuara akan menjadi dorongan bagi penyintas kekerasan lainnya untuk turut berani melapor, sehingga bisa mendapatkan keadilan dan layanan yang mereka butuhkan, serta memberikan efek jera terhadap pelaku. []

 

 

 

 

 

Tags: Anak DPR Bunuh PacarFemisidarelasi kuasatoxic masculinityToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Analogi Agamis KH. Maimoen Zubair Ihwal Istri dan Bidadari Surga

Next Post

Bertajuk Buhul, Festival Film Madani Resmi Dibuka: Merayakan Keberagaman Melalui Layar Kaca

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Penganiayaan Yuvita
Publik

Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

28 Juni 2026
Korban Kekerasan di Bandung
Publik

Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

23 Juni 2026
Tokoh Agama
Publik

Menggugat Relasi Kuasa Otoritas Tokoh Agama: Tanggapan Atas Kasus Kekerasan Seksual

22 April 2026
Maskulinitas
Personal

Maskulinitas dan Kekerasan Seksual pada Laki-laki

17 April 2026
Lelaki dalam Ponsel
Sastra

Lelaki dalam Ponsel

5 April 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
Next Post
Film Madani

Bertajuk Buhul, Festival Film Madani Resmi Dibuka: Merayakan Keberagaman Melalui Layar Kaca

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0