• Login
  • Register
Rabu, 27 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Membangun Keluarga Harmonis

Jika keluarga baik maka diharapkan masyarakat dan negara akan baik. Dengan kata lain keluarga adalah fondasi masyarakat bangsa dan negara

Redaksi Redaksi
28/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bangun Keluarga

Bangun Keluarga

876
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rumah tangga atau keluarga adalah komunitas terkecil kecil yang akan mendasari komunitas besar yang bernama Negara. Bangunan negara banyak ditentukan dari produk yang dihasilkan oleh lembaga keluarga ini.

Jika keluarga baik maka diharapkan masyarakat dan negara akan baik. Dengan kata lain keluarga adalah fondasi masyarakat bangsa dan negara. Baik-buruk, maju-mundur, sehat-sakit dan sejahtera sengsara masa depan masyarakat bangsa dan negara sangat tergantung fondasi yang dibangunnya.

Untuk hal ini kita perlu menengok kembali pada tujuan perkawinan dalam Islam. Perkawinan menurut Islam adalah akad/perjanjian/ ikatan yang dapat menghalalkan hubungan seks antara laki-laki dan perempuan.

Al-Qur’an menyebut akad ini sebagai perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizha). Tidak ada pernyataan al-Qur’an seperti ini untuk bentuk-bentuk akad atau perjanjian yang lain.

Ini menunjukkan bahwa perkawinan merupakan perjanjian relationship antara manusia Jaki-laki dan perempuan yang harus mendapatkan perhatian yang jauh lebih besar dari yang lain-lain.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan
  • Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri
  • Pemilu 2024 dan Bahaya Politisasi Isu Gender
  • Membongkar Mitos Kelemahan Perempuan
    • Pandangan Imam al-Ghazali

Baca Juga:

Meneladani Sifat Nabi: Melanjutkan Misi Kesetaraan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (4): Antara Idealitas dan Realitas Berinteraksi Sama Istri

Pemilu 2024 dan Bahaya Politisasi Isu Gender

Membongkar Mitos Kelemahan Perempuan

Pandangan Imam al-Ghazali

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, menyimpulkan paling tidak dua tujuan nikah.

Pertama, nikah (perkawinan) merupakan ikhtiar manusia untuk melestarikan dan mengembangbiakkan keturunannya dalam rangka melanjutkan kehidupan manusia di bumi. Ini, menurut al-Ghazali merupakan tujuan yang utama. Inilah yang kita sebut dengan prokreasi.

Kedua, nikah merupakan cara manusia menyalurkan hasrah libidonya untuk mendapatkan kenikmatan biologis dan menjaga alat-alat reproduksinya.

Satu hal yang penting dalam hal tujuan memperoleh kenikmatan seksual adalah bahwa dalam melakukan hubungan seksual kedua belah pihak harus saling memberikan kenikmatan dan kepuasan.

Kenikmatan dan kepuasan seksual adalah anugerah Tuhan kepada semua manusia, laki-laki dan perempuan. Jadi kenikmatan tidak boleh hanya bagi satu pihak saja. []

Tags: GenderharmoniskeluargaKesetaraanmembangun
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Dakwah

Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

27 September 2023
Pluralisme

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

27 September 2023
Kerja

Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

27 September 2023
Etika Sufi

Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

27 September 2023
Kelahiran Nabi

Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

27 September 2023
Bangkrut

Kebangkrutan Nilai Ibadah

26 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Politik Perempuan

    Narasi Kemandirian Politik Perempuan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi Muhammad Saw: Kelahiran Sang Pembaharu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Sufi Ibn Arabi (3): Mencintai Tuhan dengan Merajut Kerukunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan
  • Sudahkan Masjid Ramah Perempuan dan Anak?
  • Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist