• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Gusdurian Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Winarno Winarno
05/12/2018
in Aktual
0
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian

Ilustrasi: youtube[dot]com

11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat sekitar 340.000 kasus kekerasan seksual menimpa perempuan pada tahun 2017. Angka tersebut semakin meningkat setiap tahunnya. Untuk itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan harus segera disahkan guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menilai, kasus kekerasan seksual semakin lama semakin banyak, dan korban terus berjatuhan. Komnas Perempuan mencatat kasus-kasus ini meningkat setiap tahun. Bahkan Forum Pengadaan Layanan juga mencatat korban datang melaporkan hampir setiap hari.

“Karena itu butuh solidaritas kita bersama, butuh gerak bersama untuk menuntaskan persoalan ini,” kata Mba Alissa, panggilan akrabnya dalam sebuah video yang tersebar di Facebook, 5 Desember 2018.

Dia mengajak seluruh organisasi, instansi, lembaga dan komunitas yang fokus menghapus kekerasan perempuan untuk sama-sama mendorong DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

“Karena bila tidak, saya, kamu, kita semua orang-orang yang kita sayangi bisa menjadi korban. Stop kekerasan seksual,” tuturnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Baca Juga:

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Perempuan Juga Wajib Bekerja

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

Untuk diketahui, Gerakan masyarakat untuk pengesahan penghapusan kekerasan seksual akan mengadakan Pawai pada tanggal 8 Desember pukul 09.00-12.00 dengan rute Sarinah hingga Taman Aspirasi. Pawai tersebut mendorong DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU kekerasan perempuan. (WIN)

Berita terkait:

Aktivis Cirebon Desak DPR-RI Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Tags: AlissaDPRgusdurianhukumkekerasankorbanpelakuperempuanUU PKS
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Melindungi Perempuan Akibat Perkosaan

Melindungi Jiwa Perempuan dari Bahaya Kehamilan Akibat Perkosaan Adalah Wajib

8 Maret 2023
Bahaya Pemaksaan Perkawinan Perempuan

Melindungi Perempuan Dari Bahaya Pemaksaan Perkawinan Hukumnya Wajib

8 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

    Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist