• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

‘Ulum al-Awail; Ilmu Pengetahuan Sebelum Islam

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
14/06/2020
in Hikmah
0
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‘Ulûm al-Awâil secara literal bermakna ilmu-ilmu awal, klasik, kuno atau ilmu-ilmu sebelum Islam. Tetapi istilah ini hampir selalu dimaksudkan sebagai ilmu-ilmu yang dihasilkan dan diproduksi oleh kebudayaan Yunani melalui para filosofnya, seperti Plato, Aristoteles, Galenus, Hippocritus dan lain-lain. Akan tetapi ia bisa juga meliputi ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh kebudayaan India, Persia dan Cina.

Banyak orang bertanya bagaimana hukumnya jika orang Islam mempelajari dan mengajarkan ‘Ulûm al-Awâil? Bolehkah atau haram? Jawaban atas pertanyaan ini pernah diperdebatkan dengan sengit di kalangan ulama Islam. Pertanyaan awal yang biasa diajukan adalah bagaimana mempelajari ilmu mantiq (logika) dan filsafat?, dua basis seluruh pengetahuan. Bagaimana pula menggunakan terma-terma keduanya?

Jawaban para ulama memang berbeda-beda. Dalam kitab “Al-Sullam al-Munawaraq”, kitab mantiq yang dipelajari di pesantren disebutkan bahwa Imâm Ibnu Shalah (w. 643 H), ahli hadits, dan Imâm Nawâwî (w. 631 H), faqih-muhaddits, terkemuka, mengharamkannya.

Ibnu Shalah, terhadap pertanyaan pertama, mengatakan: “Mantiq (logika Arsitotelian) adalah pintu masuk Filsafat dan keburukan (al-Syarr). Mempelajari dan mengajarkannya merupakan bagian dari yang tidak dibenarkan Tuhan. Tak seorangpun dari kalangan sahabat Nabi, para penerusnya (Tabi’in), para mujtahid besar, generasi “salaf” yang saleh yang membolehkannya”. Terhadap pertanyaan kedua, dia menjawab ;

إستخدام الاصطلاحات المنطقية من المنكرات المستبشعة

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Baca Juga:

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Penggunaan istilah-istilah logika termasuk kemunkaran yang buruk

Sebagian ulama membolehkannya bagi yang sudah mampu memahami al-Qur’ân dan al-Sunnah (Mumaris al-Kitab wa al-Sunnah). Sementara Imâm al-Ghazâlî berpendirian membolehkan dan seyogyanya dipelajari kaum muslimin. Imam Al-Ghazâlî bahkan mengatakan:

من لا يحيط بالمنطق لا ثقة بعلومه أصلا

“siapa yang tidak menguasasi ilmu mantiq maka ilmunya tidak bisa dipercaya.”

Ucapan ini telah menimbulkan kemarahan para ulama fundamentalis, terutama ulama ahli hadits, terhadap al-Ghazâlî. Terlepas dari perdebatan tersebut sejarah peradaban Islam abad pertengahan menginformasikan kepada kita bahwa para pemimpin pemerintahan Islam memberikan apresiasi yang tinggi terhadap ‘Ulûm al-Awâil.

Sejak abad VIII Masehi, Hârûn al-Rasyid, pemimpin kaum muslimin yang terkenal itu, telah menarik masuk ke istananya para cerdik pandai dan ahli bahasa dari segala bangsa dan agama. Mereka ditugasi menerjemahkan buku-buku ‘Ulûm al-Awâil. Kebijakan Harun al-Rasyid ini diambil atas usulan isterinya yang cerdas, Zubaidah.

Penggantinya, al-Makmûn, meneruskan dan mengembangkannya lebih jauh. Ia bahkan mendirikan sekolah penerjemah dan perpustakaan besar: “Bait al-Hikmah” (rumah kebijaksanaan/kearifan). Perpustakaan ini berisi sejuta buku dan terbesar didunia pada masa itu.

Salah seorang penerjemah kenamaan adalah Hunain bin Ishâq, adalah seorang Kristen Nestorian. Dialah yang menerjemahkan karya-karya Ulum al-Awail ke dalam bahasa Arab. Beberapa di antaranya adalah karya-karya Aristoteles: Hermeneutika, Catagories (Maqulat), Psysic (thabi’iyat) dan Magna Moralia (Khulqiyyat).

Ia juga menerjemah karya-karya Galen, Hippocrates dan Dioscorides, juga karya-karya Platon, antara lain: Republica. Konon untuk karya terjemahan tersebut al-Makmun membayarnya dengan emas seberat buku yang diterjemahkan. Sementara Al-Fazari menerjemahkan antara lain buku astronomi India; Shidanta karangan Brahmagupta.

Karya-karya terjemahan itu kemudian dibaca dengan penuh minat dan lahap oleh para pelajar dan mahasiswa muslim, tanpa melepaskan diri dari bacaan dan permenungan yang mendalam atas sumber-sumber otoritatif Islam sendiri, terutama al-Qur’an dan Hadits Nabi.

Tak lama berselang sesudah itu lahirlah para sarjana, ilmuwan, cendikiawan dan filosof muslim kaliber raksasa; Imam al-Syafi’i, al-Farabî, Ibn Miskawaih, Ibnu Sina, Abu Bakar al-Râzî, Abu Hamid al-Ghazali, Fakhr al-Din al-Razi, al-Khawarizmi, Ibnu Thufail, Ibn Arabi, Ibnu Rusyd, Ibnu Haitsam, Al-Birunî, dan lain-lain.

Dua nama filosof dan bijakbestari Yunani yang selalu disebut-sebut dengan penuh kekaguman dan penghormatan yang tinggi adalah Platon dan muridnya; Aristoteles. Abd al-Karim al-Jily, pembela utama dan penerus Ibn Arabi, dalam bukunya yang terkenal : “Al-Insan al-Kamil”, menyebut Aristoteles sebagai murid Nabi Khidhir. (al-Insan al-Kamil, vol. II/116-117).

Dari pikiran, hati dan kerja intelektual mereka telah dihasilkan literatur-literatur ilmu pengetahuan, filsafat dan Hikmah (kebijaksanaan/Kearifan), ilmu kedokteran, fisika, karya-karya biografis berikut komentar-komentar atasnya, sejarah, arsitektur, kaligrafi, anekdot serta humor mencerdaskan, dan sebagainya.

Para sarjana, cendikiawan, ilmuwan, filosof dan Hukama (para bijakbestari) di atas sepakat bahwa ilmu-ilmu kuno adalah milik seluruh umat manusia. Tak ada kelompok religious maupun kultural yang bisa mengklaim kepemilikan eksklusif terhadap ilmu-ilmu ini.

Saya percaya sepenuhnya bahwa seluruh kerja-kerja intelektual dan intuitif mereka yang tak kenal lelah dan tak pernah menyerah, memperoleh inspirasi dan legitimasi dari sumber-sumber keagamaan mereka : Al-Qur’an dan Hadits Nabi. Salah satunya adalah :

سنريهم أياتنا فى الافاق وفى أنفسكم حتى يتبين لهم أنه الحق

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di cakrawala dan pada diri mereka sendiri sehingga jelaslah bahwa al-Qur’ân itu adalah benar”. (Qs. Fusshilat [41]: 53).

Dan “Apakah kalian tidak memikirkan dan berkontempelasi tentang isi al-Qur’an? Atau apakah hati kalian terkunci?”

Jika itu yang menjadi basis pemikirannya, maka kita yang hidup pada hari ini seharusnya membuka diri untuk menerima pandangan-pandangan, produk-produk pemikiran, karya-karya ilmiyah, metodologi serta system pengetahuan dari manapun dan kapanpun, masa lalu, kini maupun yang akan datang.

Orang yang bijak tentu akan mampu menseleksi dan memilih apa yang baik dan berguna bagi kemanusiaan dan melepaskan apa yang tak berguna. Kita harus melangkah ke depan, dan tidak berdiri untuk berputar-putar dalam siklus yang tetap. Kebenaran, Keadilan dan kemahabijaksanaan Tuhan haruslah dibuktikan dalam realitas dan bukan hanya dikatakan, diorasikan dengan agitatif atau dijadikan jargon belaka. Semoga. []

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Abu Syuqqah

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

1 Februari 2023
Kerja Perempuan

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

1 Februari 2023
Salma

Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

1 Februari 2023
Akhlak Manusia

Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

1 Februari 2023
keluarga

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

1 Februari 2023
nikah perempuan

Kisah Saat Perempuan Menawarkan Diri Untuk Menikah Pada Masa Nabi Saw

31 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • keluarga

    7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist