Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

Ibn Katsir sendiri mengawali dengan pentingnya memperbaiki perkataan, perbuatan, dan tingkah laku yang harus dilakukan suami kepada istri, sebagaimana suami juga berharap hal tersebut terjadi pada dirinya dilakukan sang istri.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
9 Januari 2021
in Publik
A A
0
Ibn Katsir

Ibn Katsir

13
SHARES
669
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- Salah satu makna dari terminologi mubadalah adalah perspektif relasi resiprokal yang diungkapkan dalam kalimat positif. Misalnya, bahwa kebaikan yang diinginkan seseorang harus juga ia lakukan kepada orang lain. Kalimat seperti ini, yang biasa disebut sebagai “golden rule”, sering kita jumpai dalam berbagai literatur klasik maupun modern.  Salah satunya adalah Tafsir Ibn Katsir, karya seorang ulama kharismatik abad ke-14 Masehi (w. 774 Hijriah).

Ketika menafsirkan kata “wa’asyiruhunna bil ma’ruf” dalam ayat ke-19 surat an-Nisa, mengenai relasi suami istri, Ibn Katsir menyatakan demikian:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ)) أَيْ: طيِّبُوا أَقْوَالَكُمْ لَهُنَّ، وحَسّنُوا أَفْعَالَكُمْ وَهَيْئَاتِكُمْ بِحَسَبِ قُدْرَتِكُمْ، كَمَا تُحِبُّ ذَلِكَ مِنْهَا، فَافْعَلْ أَنْتَ بِهَا مِثْلَهُ.

“Kata “wa’asyiruhunn bil ma’ruf” maksudnya adalah: perbaikilah tutur kata kalian (wahai laki-laki/para suami) kepada mereka (perempuan/para istri), perindah perbuatan dan juga tingkah laku kalian kepada mereka, sejauh kemampuan kalian. Sebagaimana anda mencintai hal tersebut darinya, maka lakukanlah kepadanya (kebaikan) yang sama”.

Yang ingin digaris-bawahi di sini, sebagai teks mubadalah Tafsir Ibn Katsir, adalah pernyataan: “Sebagaimana anda mencintai hal tersebut darinya, maka lakukakanlah kepadanya (kebaikan) yang sama” (kama tuhibb dzalika minha, faf’al anta biha mitslahu). Ini adalah pernyataan resiprokal terkait relasi suami istri.

Ibn Katsir sendiri mengawali dengan pentingnya memperbaiki perkataan, perbuatan, dan tingkah laku yang harus dilakukan suami kepada istri, sebagaimana suami juga berharap hal tersebut terjadi pada dirinya dilakukan sang istri. Dalam ungkapan lain, adalah: saling bertutur kata baik, saling berbuat dan bertingkah laku baik, antara suami dan istri.

Pernyataan ini terkandung dalam kata yang cukup singkat dan padat dari ayat al-Qur’an, yaitu “wa’syiruhunna bil ma’ruf”. Kata Bahasa Arab ‘asyiru (عاشروا) adalah kata imperatif plural yang berbentuk kesalingan dan kerjasama (musyarakah) dari kedua belah pihak, yang diajak bicara (mukhatab), yaitu laki-laki/suami dan sasaran pembicaraan orang ketiga (ghaib), yaitu perempuan/istri.

Kata “wa’asyiruhunna” secara bahasa berarti saling berperilaku, berhubungan, atau berelasi antara suami dan istri. Sementara kata “bil ma’ruf” (بالمعروف) berarti dipahami, diketahui, dan dimengerti. Ia berasal dari kata “ma’rifah” (المعرفة) atau “irfan” (العرفان) yang berarti paham, tahu, dan mengerti.

Para ulama bahasa dan tafsir mengartikan kata al-ma’ruf dengan kebaikan yang dikenali, diketahui, dipahami, dan dimengerti bersama. Dalam beberapa terjemahan Indonesia, sering diartikan sebagai “kebiasaan yang baik” atau “kepatutan”. Dari asal kata yang sama, adalah kata “al-‘urf” (العرف), atau adat kebiasaan yang sudah dikenal dan dipegang bersama-sama.

Al-Qur’an menggunakan kata “al-ma’ruf” sebanyak 32 kali, di antaranya untuk ayat-ayat keluarga sebanyak 16 kali. Artinya, kata ini adalah kunci dan penting sebagai pondasi dalam sebuah relasi berkeluarga dan berumah tangga. Khusus mengenai relasi pasutri, al-Qur’an menegaskannya dalam sebuah kalimat singkat dan padat itu: wa’asyiruhunna bil ma’ruf: saling berelasi dengan kebaikan yang dikenali dan dibiasakan bersama.

Mungkin kalimat kunci wa’asyiruhunna bil ma’ruf ini bisa diterjemahkan melalui pendekatan psikologi pasangan suami istri. Dalam berelasi suami istri, seseorang dan pasangannya, masing-masing harus mengenali dirinya dan juga mengenali pasangannya.

Baik tentang karakter, kebutuhan, keinginan, dan kebaikan-kebaikan yang diharapkannya. Setelah mengenali, lalu mengelola dirinya dan mengelola relasi dengan pasanganya, dalam memenuhi kebutuhan tersebut, baik kebutuhan diri, pasangan, atau kebutuhan kolektif bersama.

Relasi suami istri adalah seni mengenali dan mengelola kebutuhan diri dan kebutuhan pasangan. Keduanya adalah sama-sama penting yang harus dikenali dan dikomunikasikan untuk diselaraskan. Di sinilah, arti kata “ma’ruf” sebagai yang dikenali, diketahui, dan dipahami menjadi relevan melalui proses komunikasi yang asertif dari kedua belah pihak.

Setelah dikenali, kemudian dibiasakan sebagai pola baik yang menguatkan hubungan. Kata dan perilaku baik yang sudah dikenali bersama, lalu, dibiasakan bersama, yang satu melakukan kepada yang lain, dan yang satu tentu saja menerima dari yang lain. Dengan penjelasan ini, arti kata “ma’ruf” sebagai suatu kebiasaan baik, kepatutuan, atau kebaikan yang dibiasakan menjadi relevan juga.

Suatu kebiasaan baik yang dilakukan bersama dalam sebuah relasi pasutri, mungkin bisa dianalogikan sebagai rekening bank hubungan. Artinya, kebaikan-kebaikan yang dilakukan dalam relasi pasutri menjadi saldo rekening yang memperkuat hubungan mereka.

Jika ada kesalahan atau keburukan yang dilakukan salah satu pihak, atau keduanya, maka terjadi penarikan dari saldo tersebut. Sehingga, ketika saldo itu terus menerus ditarik, dengan melakukan keburukan, maka akan habis. Dan jika tidak diisi kembali dengan kebaikan-kebaikan, ia bisa minus. Artinya, relasinya akan kering, hampa, dan bisa jadi malah nestapa dan tersiksa. Di saat inilah, kecurigaan, kecemburuan, salah paham, bahkan kekerasan akan mudah terjadi.

Sebaliknya, sebanyak seseorang, dalam sebuah relasi pernikahan, melakukan kebaikan yang ma’ruf, sebanyak itu dia menyimpan saldo rekening yang tentu akan memperkuat relasinya dalam menghadapi segala tantangan hidup. Demikianlah relasi Qur’ani suami istri, yang bertumpu pada wa’asyiruhunna bil ma’ruf, dengan saling mengenali kebutuhan diri dan pasangan, lalu membiasakanya dalam kehidupan, akan membawa mereka pada bahtera yang bahagia membahagikan, sakinah, mawaddah, wa rahmah. Semoga. []

Tags: Ibn KatsirKesalinganQira'ah MubadalahRelasiSuami dan Istritafsir al-quranTeks Mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mempertanyakan Ulang Nasib Perempuan

Next Post

Jika Belum Siap, Apa Salahnya Menunda Kelahiran Anak?

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Apa yang Membedakan
Personal

Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

6 Juni 2026
Otokritik Pesantren
Publik

Otokritik Pesantren: Mengurai Empat Akar Kekerasan Seksual yang Terus Berulang

6 Juni 2026
Marwah Pesantren
Publik

Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

5 Juni 2026
Next Post
persiapan menghadapi persalinan

Jika Belum Siap, Apa Salahnya Menunda Kelahiran Anak?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS
  • Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya
  • Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?
  • Kisah Perempuan Pekerja Sekaligus Fandom K-Pop dalam Serial Netflix Night Shift for Cuties
  • Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0