Judul Buku: Apa Agama Teroris: Nalar Reflektif atas Fenomena-Fenomena Islam Mutakhir
Penulis: Anwar Kurniawan
Tahun Terbit: 2022
Penerbit: IRCiSoD
Jumlah Halaman: 178. ISBN: 978-623-5348-09-4
Mubadalah.id – Dalam dinamika kemajuan teknologi informasi, berbagai peristiwa—tanpa diundang sekalipun—selalu datang silih berganti memenuhi lini masa kita. Tentu saja, ini adalah konsekuensi logis yang tidak bisa kita hindari dari era globalisasi. Namun demikian, bukan berarti kita harus berdiam diri tanpa melakukan upaya terbaik untuk merespons dinamika hidup tersebut.
Satu hal yang krusial untuk kita pikirkan, kiranya adalah bagaimana kita menyikapi bermacam peristiwa yang terus berkelindan di hadapan kita. Terutama yang menjadikan terminologi keagamaan sebagai alat legitimasi politik maupun sosial?
Dalam hal ini, kiranya kita tidak sepatutnya untuk tetap bersikap abai dan tidak ikut terlibat dalam apa yang disebut oleh cendekiawan muslim sebagai Ghazwatul-Fikr. Perang narasi yang dapat menjauhkan kita dari nilai-nilai agama. Tentunya, kita harus tetap optimis sambil mengusahakan kerja-kerja perjuangan, meskipun semampunya saja.
Atas latar belakang demikian, kiranya esai-esai Anwar Kurniawan, seorang juru ketik dan dosen Institut Seni Indonesia Surakarta, yang terhimpun dalam buku Apa Agama Teroris: Nalar Reflektif atas Fenomena-Fenomena Islam Mutakhir (2022), perlu kita hayati bersama dengan tempo yang se-santai-santainya.
Karena secara filosofis, penulisan buku ini tidak lain untuk menjawab bejibun peristiwa yang berlalu-lalang di layar gawai kita—yang menurut Anwar Kurniawan, tidak pernah terlepas dari berbagai kepentingan. Baik itu yang bersifat politis, kapitalis, maupun sekadar narsis (hlm, 7).
Secara garis besar, risalah kecil ini setidaknya menghimpun pembahasan yang relevan dengan tema keislaman mutakhir. Mulai dari persoalan yang sifatnya individual hingga yang menyangkut kepentingan publik. Bagi saya, penulis buku telah berhasil menarasikan nalar keislaman yang penuh damai. Bahkan, dalam mengurai isu-isu sosial-politik yang rumit sekalipun, ulasan di dalamnya terasa begitu renyah dan tidak membosankan.
Sehingga tidaklah berlebihan, jika penulisnya mengatakan bahwa “kumpulan tulisan ini kayaknya akan lebih tepat bila kita beri julukan ‘untaian rasan-rasan’, alih-alih sebuah buku dalam pengertian yang adiluhung” (hlm, 7).
Demokrasi dan Keislaman
Salah satu peristiwa yang fokus dibicarakan setelah gerakan reformasi (pra-1998), adalah munculnya gerakan Islam Transnasional. Karena sebagaimana yang tersampaikan oleh Prof. Mun’im Sirry, dalam Membendung Militansi Agama: Iman dan Politik dalam Masyarakat Modern (2003), demokrasi memang membuka jalan untuk berkembangnya narasi keagamaan (termasuk Islam) di ruang publik. Akan tetapi, pada saat yang sama, narasi keagamaan yang kontraproduktif dengan titah demokrasi juga muncul secara dominan.
Di sini, kita berhadapan dengan dilema besar. Di satu sisi, asas demokrasi menjamin hadirnya kebebasan berekspresi. Namun di sisi lain, tidak sedikit dari ekspresi kebebasan tersebut yang justru menggerogoti nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Dalam membedah fenomena ini, menyamakan gerakan terorisme dengan agen-agen kebencian yang berlindung di balik popularitas dan pasal-pasal demokrasi, kiranya adalah tindakan yang terlampau dangkal dan simplistis. Meski keduanya terkadang beraliansi di altar gagasan yang sama, yakni pemurnian Islam.
Perbedaan di antara keduanya, selain gerakan terorisme sudah terlarang di dalam Undang-Undang (baca: UU No.15/2003 dan UU No.5/2018), juga karena gerakan terorisme mendapatkan artikulasi tentang bagaimana caranya merakit senjata api. Hal ini berbeda dengan gerakan agen kebencian yang bersembunyi di balik jubah Islam. Di mana ia hanya berkutat pada doktrin biner yang memisahkan “kita dan mereka” (takfiri) (hlm. 15-16).
Namun terlepas dari perdebatan terminologinya, apakah yang mereka lakukan itu benar-benar berangkat dari motivasi pemurnian Islam? Apakah benar yang mereka lakukan itu adalah jihad suci yang dijamin kesyahidan ketika mereka gugur? Meskipun angan-angan tentang Islam yang murni itu, seringkali mengorbankan hak-hak kemanusiaan?
Sederhana saja, menurut Anwar Kurniawan, mereka sedang marah. Dan kemarahan itu semakin meledak-ledak ketika umat Islam merasa terzalimi. Di aras kesadaran ini, apa yang mereka lakukan sebenarnya bukan untuk tujuan yang suci, tetapi sebatas menyalurkan hasrat kemarahan, atau dendam, atau jengkel yang lahir dari perasaan bahwa umat Islam telah tertindas dan terzalimi (hlm, 17).
Dalam konteks ini, bisa jadi kemarahan atas nama Islam itu tumbuh kembali seiring dengan sikap pemerintah yang cenderung otoriter-militeristik.
Dakwah Islam dalam Ruang Digital
Konsekuensi logis selanjutnya yang lahir dari gelombang globalisasi, tiada lain adalah munculnya pendakwah di ruang-ruang digital. Dalam hal ini, dakwah Islam memiliki sisi positifnya yang dapat terakses dengan mudah oleh siapa saja. Namun pada saat yang sama, dakwah Islam yang memberikan jalan bagi siapa saja untuk berdakwah itu, seakan mengalami reduksi otoritasnya yang signifikan.
Akibatnya, yang tersamaikan pun terkadang tidak selaras dengan ajaran Islam yang rahmatan lil-‘alamin. Namun demikian, kita juga terkadang terlanjur terobsesi dengan penampilannya yang meyakinkan. Kendati substansinya jauh panggang dari api. Salah satu peristiwa yang begitu ironis dari fenomena ini, adalah maraknya kelas poligami. Ya. Kelas di mana kiat-kiat sukses dan tutorial untuk melewati rintangan poligami diajarkan.
Bukan tanpa masalah, fenomena kelas poligami ini setidaknya telah mereduksi syariat poligami itu sendiri dari dua sisi.
Pertama, alih-alih ayat poligami terpahami dengan semangat pembatasan untuk tidak memiliki istri lebih dari empat. Dalam kelas poligami ini, ia justru lebih terpahami seperti kompetensi. Dalam fenomena ini, seakan terdapat pesan implisit bahwa semakin banyak jumlah istri, semakin sempurna pula keimanan seorang laki-laki. Pesan ini, terlihat jelas dari berbagai narasi seminar bertajuk poligami yang berbunyi “poligami adalah level tertinggi dari syariat pernikahan” (hlm, 80).
Kedua, topik poligami di dalam seminar yang diampu oleh coach/ustad tertentu seakan terkapitalisasi. Bagaimana tidak? Lha wong Setiap lokakarya poligami yang mereka adakan mematok biaya yang tidak murah. Lengkap dengan strategi pemasarannya seperti diskon bagi sepuluh pendaftar pertama (hlm. 79).
Transformasi Kritik Satire
Dari berbagai tema yang tertulis dalam buku ini, terdapat satu esensi penting yang perlu ditiru oleh generasi kiwari dalam menghadapi berbagai persoalan, yaitu mengkritik dengan narasi satire. Sebab, alih-alih menggunakan retorika kritis yang berapi-api dan konfrontatif, buku yang ditulis Anwar Kurniawan ini, justru mengemas kritiknya dengan narasi yang relatif absurd dan jenaka.
Pendekatan ini tentu saja penting. Karena selain memudahkan pembaca untuk memahami tema yang berat, narasi satire juga memosisikan objek kritik bukan sebagai musuh yang harus diperangi dan dihancurkan, melainkan hanya sebagai bentuk dari kesalahan berpikir (logical fallacy) yang telanjur diglorifikasi oleh masyarakat. []











































