Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Apakah Patriarki Sudah Tumbang? Lihat 3 Film Ini!

Film menjadi salah satu jendela untuk melihat bagaimana patriarki masih bekerja untuk menenggelamkan kemanusiaan.

Dyah Murwaningrum Dyah Murwaningrum
13 Maret 2021
in Film
0
Patriarki

Patriarki

245
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah patriarki masih ada? Ya, di beberapa daerah masih menancap akar-akar patriarki yang begitu kuat dan tetap tumbuh subur tanpa bisa digugat. Film menjadi salah satu jendela untuk melihat bagaimana patriarki masih bekerja untuk menenggelamkan kemanusiaan. Sudah bukan rahasia lagi, patriarki mendominasi seluruh ruang di muka bumi ini. Termasuk ruang perempuan yang paling privat sekalipun.

Banyak film mengekpresikan suka duka dengan meminjam kisah-kisah manusia. Pantas saja jika dalam beberapa film seolah sedang mementaskan kisah kita. Namun kadang, film juga menjadi cara untuk merealisasikan imajinasi yang tidak bisa terwujud di dunia nyata. Dan, film sering menjadi harapan untuk meneriakkan feminisme, mengubah perspektif masyarakat yang sulit diwujudkan di dunia nyata.

Tidak banyak film yang mengupayakan perubahan, dimana kemanusiaan seharusnya didahulukan dan terlebih dapat menyulut keberanian. Dari beberapa film yang saya tonton, beberapa diantaranya adalah sangat berani. Mungkin film-film ini tidak asing juga bagi Anda. Berikut adalah tiga film yang menguak fakta bahwa patriarki masih terjadi.

  1. Wadjda

Mengisahkan seorang anak perempuan yang memperjuangkan keinginannya untuk memiliki sepeda, namun apa daya hukum di negeri itu berkata lain. Menaiki sepeda bagi anak perempuan adalah cela, larangan. Film yang diproduksi di Arab, dan disutradarai langsung oleh perempuan Arab bernama Haifa Al Mansour ini, menyuguhkan kesedihan bertumpuk dalam sebuah keluarga.

Wadjda, seorang gadis kecil yang cerdas dan rebel mencoba menyadari hukum-hukum dan tradisi yang harus diterimanya, namun di sisi lain nalarnya menggiring pada obsesi-obsesi kecilnya. Dengan sekuat tenaga, Wadjda berusaha mewujudkan keinginannya dengan cara berjualan dan mengikuti kompetisi baca Alquran.

Lagi-lagi ia gagal. Meskipun Wadjda menang dalam kompetisi baca Quran, namun kepala sekolah akhirnya mengetahui niat Wadjda untuk membeli sepeda, sehingga ia berkeputusan untuk mendonasikan hadiahnya ke Palestina.

Bukan hanya Wadjda yang memiliki kepedihan, namun juga ibunya. Ibu Wadjda yang selalu menolak pekerjaan lebih baik, demi suaminya yang cemburuan akhirnya harus tenggelam dalam kepahitan. Suaminya menikah dengan perempuan lain, karena ia tak kunjung melahirkan anak laki-laki.

Setiap sisipan visualnya membawa suasana Arab. Tak ada satu gambar pun yang tak bercerita. Setiap perempuan yang terlihat di film ini membawa karakternya masing-masing. Khususnya Wadjda yang menginspirasi setiap perempuan untuk mengejar keinginannya. Ia mampu memecah aturan-aturan yang beku, hanya dengan menjadi dirinya sendiri dan mengejar keinginannya yang sangat sederhana.

  1. Pink

Pink adalah film India dan diproduksi di India dan dibintangi oleh aktor kawakan Amithab Bachan. Film bergenre thriller ini menceritakan tentang tiga orang perempuan yang terjebak dalam pertemanan dan akhirnya saling menekan. Ketiganya menjadi tertekan dan menekan satu sama lain setelah peristiwa pelecehan seksual yang diterima oleh salah satu dari mereka.

Awalnya mereka hendak mencari keadilan dengan melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang mereka terima pada pihak yang berwajib. Namun, bermusuhan dengan pria yang berasal dari keluarga kaya, membuat semua tuntutan mereka berbalik. Ketiga perempuan ini diserang dengan adat, etika dan norma-norma yang secara mutlak menempatkan perempuan di posisi yang selalu kalah.

Hukum untuk perempuan nampaknya tidak pernah menang di India. Film yang diwarnai dengan adu pendapat di pengadilan ini cukup menegangkan. Bagian yang paling menarik dari film ini adalah bagaimana perkosaan didefinisikan dan bagaimana pengetahuan hukum yang lemah dapat menjerat balik sebuah kebenaran.

Kesadaran dan strategi dalam hukum perlu diketahui oleh setiap orang, khususnya perempuan. Hukum tidak selalu menghadirkan keadilan dan bisa jadi memberi celah bagi siapa saja yang bisa memanfaatkannya.

  1. Dukhtar

Berlatar belakang Bangladesh, Dukhtar menyuguhkan pilunya derita anak perempuan bernama Zainab yang hampir tidak bisa menghindari “pernikahan anak” turun temurun. Ibunya yang masih menyimpan baju pernikahan penuh darah, tidak ingin mewariskan duka pada anaknya.

Dengan rekaman kaset yang berisi percakapan antara dia dan putrinya, sang ibu mengelabuhi seisi rumah. Pernikahan batal, karena Zainab dan ibunya kabur. Perjumpaan mereka dengan sopir truk yang merupakan mantan dari tantara Mujahidin, menjadi jalan keluar sementara dari pelariannya.

Meski berakhir dengan cerita yang nggantung, namun film ini cukup memberi gambaran bahwa perkawinan anak masih banyak berlangsung. Di sisi lain juga menginspirasi kita untuk berani mengambil jalan yang kita yakini dan inginkan. Tidak semua tradisi harus diteruskan dan diikuti. Dan, hentikan duka turun temurun mulai dari kita.

Belakangan, kita sedikit bisa bernafas lega. Platform streaming film seperti Netflix, Amazon Prime, Hulu, mulai banyak memproduksi film-film yang menyuarakan feminisme, termasuk kesetaraan dan kemanusiaan. Wadjdja, Dukhtar, dan Pink hanya tiga diantara sejumlah film yang menyulut keberanian membongkar budaya patriarki. Yuk, sempatkan menonton. []

Tags: BudayafeminismeFilmHari Perempuan InternasionalislamIWD2021patriarkiTradisi
Dyah Murwaningrum

Dyah Murwaningrum

Dosen dan Aktif di Serat Pena Bandung.

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Membaca Buku
Publik

Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

18 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID