Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kisah Para Penyintas Kekerasan Seksual

Zahra Amin by Zahra Amin
28 Desember 2022
in Kolom
0
Kisah Para Penyintas Kekerasan Seksual

Kisah Para Penyintas Kekerasan Seksual

13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Terlepas dari pro dan kontra RUU PKS, yang sampai hari ini masih bergulir di DPR RI, saya ingin menuliskan tentang kisah para penyintas seksual. Orang-orang yang pernah saya temui beberapa tahun silam. Berikut ini kisah para penyintas kekerasan seksual.

Bisa jadi hari ini bukan kita atau orang terdekat yang menjadi korbannya. Tapi esok siapa yang akan tahu. Siapapun dari kita, berpeluang menjadi korban, kapan saja dan di mana saja, selama RUU PKS tidak segera disahkan menjadi undang-undang.

Pertama, sebut namanya Ani. Suatu hari seorang teman menelpon. Ia ingin menitipkan saudara perempuannya pindah sekolah. Saya terima dengan tangan terbuka tanpa bertanya apa alasannya. Saya hanya pernah mendengar cerita, dia teman saya itu, tengah melakukan pendampingan terhadap penyintas kekerasan seksual. Diperkosa secara bergilir oleh 7 orang pemuda, di taman kota. Beritanya sempat heboh mewarnai media cetak dan online.

Begitu bertemu langsung dengan keluarganya, entah apa yang saya rasakan. Antara marah, kasihan dan tak tega. Ayahnya hanya seorang supir angkutan dalam kota, sementara ibunya adalah ibu rumah tangga. Gadis itu anak pertama, yang kelak diharapkan menjadi tulang punggung keluarga.

Tatapannya kosong, sangat tertutup dan lebih banyak diam. Dia baru mau bicara ketika sudah ditanya. Semua hal administrasi diurus teman saya dengan cekatan. Bahkan, seluruh biaya ditanggung. Ibunya sesekali menyeka sudut mata dengan ujung kerudung instan, sambil berucap lirih disampingku.

“Ibu, titip anakku. Tolong jaga dia”. Dan saya diam-diam memalingkan muka, menahan air mata.

Pemulihan penyintas kekerasan seksual, kami upayakan dengan swadaya, tanpa sokongan Negara. Padahal anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, berdasarkan UU Perlindungan Anak, masih berada dalam tanggung jawab Negara. Kami menjaga betul identitasnya, bahkan masa lalunya yang kelam itu. Meski sampai hari ini, kami tidak tahu sudahkah ia berdamai dengan kejadian buruk yang telah menimpanya.

Saya hanya melihat dari jauh perkembangannya. Tanpa bercerita kepada siapapun tentang siapa dan bagaimana kondisi dia. Ketika masuk kelas, saya diam-diam memperhatikan, bagaimana dia membangun komunikasi dengan teman sebaya. Sekitar 2 tahun, saya baru melihat binar terang di matanya, yang semula redup tanpa cahaya.

Kabarnya kini, gadis itu telah bekerja di salah satu ritel terkemuka. Ia telah melewati tahun-tahun yang berat, melepaskan beban masa lalu yang sangat membelenggu. Saya hanya berharap, 7 pemuda pelaku pemerkosaan itu dihukum secara adil. Karena telah merenggut secara paksa masa depan seorang perempuan, dan hidupnya tidak pernah utuh lagi seperti semula.

Meski secara lahir nampak baik-baik saja, kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi mental dan psikologisnya, yang pasti trauma itu akan sulit sekali untuk dilupakan seumur hidupnya. Terus menghantui kehidupannya sebagai perempuan, hingga entah sampai kapan.

Kisah kedua, penyintas kekerasan seksual yang diakhiri kata damai dengan pelaku. Peristiwa ini tak jauh dari tempat tinggal saya di Indramayu. Alasannya, pertama karena dianggap aib keluarga, kedua posisi keluarga korban yang lemah, hanya diberi ganti rugi dengan sejumlah uang. Lalu oleh orangtuanya dibelikan barang elektronik yang memenuhi area rumah.

Lalu bagaimana dengan kondisi korban? Tak ada yang tahu, dan tidak ada yang menanyakannya langsung. Karena ketika peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri itu, ia masih belia, seusia siswa sekolah dasar.

Atas dasar kemiskinan dan keterbatasan ekonomi, orang tua menuntut ganti rugi berupa materi, tanpa mengerti apa yang sudah gadis itu alami. Tidak ada upaya, bagaimana caranya memberikan pemulihan terhadap korban, agar mampu menghadapi masa depan tanpa rasa takut yang berkepanjangan.

RUU PKS, hadir untuk memenuhi rasa keadilan terhadap korban dan para penyintas kekerasan seksual. Mendukung pengesahannya, artinya sama saja dengan kita telah memberikan kesempatan hidup yang kedua bagi mereka, setelah mengalami hal buruk dalam hidupnya.

Selain itu juga, RUU PKS memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal bagi para predator seksual. Tidak hanya ia yang berjenis kelamin lelaki, tetapi juga perempuan dewasa yang melakukannya terhadap anak laki-laki.

Hukum akan ditegakkan seadil mungkin, agar anak-anak kita terlindungi dari kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Dan Indonesia menjadi tempat yang ramah, bagi kehidupan anak-anak kita di masa depan.

Baca RUU PKS dengan seksama dan pahami isinya. Sambil membayangkan kisah para penyintas seksual yang telah berjuang menaklukkan rasa trauma, ketakutan, dan melawan kesakitan dalam ketidakberdayaan. Karena itu, saya mendukung RUU PKS menjadi undang-undang, bagaimana dengan Anda?

Demikian kisah para penyintas kekerasan seksual. Semoga bermanfaat. []

Tags: kekerasan fisikKekerasan seksualkorban kasus kekerasanRUU PKS

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Uncategorized

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

12 Januari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga
  • Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID