Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Perjalanan Singkat Menguak Biografi Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah dikenal sebagai tokoh pertama yang menyusun kitab fiqih secara tertib dan sistematis

Taufik Hidayat at-Tanari by Taufik Hidayat at-Tanari
30 September 2021
in Tokoh
A A
0
Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah

2
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beliau lebih dikenal dengan Imam Abu Hanifah dengan nama lengakpnya Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Marzuban (bahasa Arab: أبو حنيفة نعمان بن ثابت بن زوطا بن مرزبان‎; ca. 699 – 767 M), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: أبو حنيفة‎) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di B aghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Fiqih Hanafi.

Imam Abu Hanifah dikenal sebagai tokoh pertama yang menyusun kitab fiqih secara tertib dan sistematis, lihat saja kitab-kitab fiqih hari ini itu biasanya secara sistematis dengan pembahasan bab tharah, bab shalat, bab zakat dan seterusnya nah itu sudah sistematis adalah pelopor utamanya Imam Hanafi, beliau tokoh besar faqih tidak perlu ragukan lagi kapasitas beliau.

Keahlian lain, khususnya dalam bidang fiqh, beliau lahirnya dinegeri kuffah dalam bahasa Arab beliau termasuk dalam kategori Ajami dalam kajian Islam dikenal perbedaan dengan istilah ‘Arabai dan Ajami yang dimaksud ‘Ajami ialah bahasa ibunya ya bukan bahasa arab, karena Imam Abu Hanifah ini kelahiiran Kuffah masih termasuk kelompok Persia.

Nah, ini satu-satunya dari Empat Imam Madzhab yang ‘Ajami itu Imam Abu Hanifah sebenarnya itu istilah lama dahulu pada zaman periode Bani Umayah istilah ‘Arabi dan Ajami ini sering digunakan untuk melabeli orang-orang Non-Muslim yang menjadi rivalnya Bani Umayah khususnya otang-orang perisa.

Akan tetapi statusnya ‘Ajami ini tidak menghalangi seorang Imam Abu Hanifah yang punya pengikut banyak, beliau ini putra seorang saudagar atau pedagang sutera beliau ini suka mengikuti ayahnya untuk berdagang sutera dimana-mana, sejak muda dikenal cerdas, sejak kecil sudah hafal al-Qur’an, sudah hafal ribuan al-Hadits, kebiasaannya yang terkenal selain berdagang itu ialah wira-wiri di masjid Kuffah.

Al-Kisah dalam hikayat disebutkan bahwa pada umur 16th melakukan perjalanan ke Mekkah dan Madinah kemudian selain melaksanakan Ibadah Haji juga beliau menziarahi para guru di sana untuk belajar ada banyak tokoh yang ia temui misalnya Imam Malik bin Annas, Zaid bin Ali, Ja’far as-Shadiq dan lainnya dari kelompok sahabat dan kelompok tabi’in.

Kegemaran Imam Abu Hanifah memang dibidang fiqih bahkan ada meriwayatkan kalau dihitung guru-gurunya mencapai ratusan, jadi ada yang mencatat beliau ini berguru kepada 93 orang tabi’in dan sisanya kepada tabi’it al-tabi’in, makanya saking pintarnya Imam Abu Hanifah ini digelari dengan sebutan Imam al-A’adzam oleh masyarakat karena beliau tempatnya bertanya kalau ada persoalan fiqih, salah satu sumber nanti menyebutkan beliau ini bisa menyelesaikan 600.000 masalah fiqh,

Dari sekian banyak gurunya Imam Abu Hanifah itu ada satu yang beliau yang sangat lama berguru kepada Syaikh Hamad bin Abu Sulaiman. Imam Abu Hanifah berguru selama 18th dan menjadi murid kesayangan. Imam Abu Hanifah berguru kepada Syaikh Hamad pada usia 22th, dan oleh Syaikh Hamad selain disayangi diberikan panggilan khusus al-Wathath yakni tiang, jadi Imam Abu Hanifah dipanggil al-wathath, karena gurunya tahu bahwa Imam Abu Hanifah ini di waktu siang belajar dan kalau waktu malam melaksanakan shalat malam. Rasanya beliau seperti halnya tiang berdiri terus shalat terus kalau malam itu adalah salah satu kualitas seorang Imam Abu Hanifah.

Sebenarnya jauh sebelum gurunya wafat Imam Abu Hanifah ini kualifikasinya sudah sangat tinggi sudah sangat pintar oleh gurunya juga dipersilahkan jikalau ingin mandiri, berfatwa sendiri, memutuskan hukum sendiri akan tetapi beliau ini saking tawadhu kepada gurunya tidak mau dan tidak berani untuk mandiri selama masih ada gurunya.

Ketika Imam Abu Hanifah sudah berumur 40th, Syaikh Hamad wafat, barulah Imam Abu Hanifah menampilkan dirinya, dan dari situ tabirnya dari seorang ahli fiqih terkemuka yang menyelesaikan berbagai masalah dikenal sehingga para pengikutnya banyak, lalu lahir  satu madzhab tersendiri yaitu Madzhab Hanafi.

Imam Abu Hanifah bagi kita adalah termasuk salah satu tokoh kunci dalam dunia fiqih, yang juga menjadi kunci dalam keberagamaan kita, karena fiqih itu menuntun untuk beraktivitas lahiriah khususnya ibadah, serta mu’amalah. Demikian, semoga bermanfaat. []

 

Tags: BiografiCendekiawan MuslimFiqihHukum IslamImam Abu HanifahislamMubadalahMujtahidsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hati-hati dengan Modus Romantis yang Berujung Toxic!

Next Post

Hari Sarjana Nasional: Belajar dari Keluarga Shihab

Taufik Hidayat at-Tanari

Taufik Hidayat at-Tanari

Taufik Hidayat at-Tanari adalah Santri Milenial, Aktivis Jaringan GUSDURian dan PMII

Related Posts

Ayat Aurat
Pernak-pernik

QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

2 Maret 2026
Membaca MBG
Publik

Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

2 Maret 2026
Aurat sebagai Kerentanan
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

1 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Next Post
Hari Sarjana Nasional

Hari Sarjana Nasional: Belajar dari Keluarga Shihab

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0