Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tradisi Rewang: Gerakan Sosial dan Perdamaian yang Didominasi Perempuan

Tradisi Rewang di desa Granting menjadi wujud nyata perempuan mencintai perdamaian dan nalurinya untuk merawat gerakan sosial dalam hal apapun, selalu hadir dengan kepedulian terhadap sesama

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
7 November 2022
in Pernak-pernik
0
Gerakan sosial dari Tradisi Rewang

Gerakan sosial dari Tradisi Rewang

186
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Karakter masyarakat desa dengan ciri khasnya yakni guyub rukun, yang tersirat dalam gerakan sosial dari tradisi rewang, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, mengembangkan sikap tenggang rasa dan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Hal ini sebagai wujud penerapan sila ke -2 dalam pancasila.

Tidak hanya itu, suasana gerakan sosial dari tradisi rewang di Desa dengan beragam tradisi seperti gotong royong dan tradisi rewang masih dilakukan. Indonesia merupakan salah satu  negara  yang memiliki beragam tradisi, suku dan agama yang masih bertahan di tengah-tengah arus majunya teknologi seperti sekarang ini. Keberagaman ini kemudian menciptakan tradisi masyarakat untuk saling berinteraksi.

Suatu hal yang berkaitan dengan kehidupan sosial pada masyarakat secara berkelanjutan misalnya ada kepercayaan, budaya, bahkan kebiasaan. Berbicara tradisi rewang, istilah jawa yang di artikan sebagai aktivitas dilakukan baik oleh laki-laki maupun perempuan yang mendukung suksesnya acara tersebut. Kegiatan masyarakat dengan mengerahkan sumber daya manusia, seperti memberikan waktu, tenaga, dan berbagai sumbangan untuk membantu dan meringankan beban salah satu seseorang yang akan melaksanakan suatu hajatan.

Hal ini tidak hanya terkait urusan kemanusiaan, tetapi juga menghindari hukum sosial. Tradisi rewang tersebut masih bertahan di masyarakat Desa Granting, Kabupaten Klaten, sumber daya alam dan dinginnya hembusan angin dari Gunung Merapi membungkus tradisi ini yang masih diturunkan dari generasi ke generasi.

Kegiatan ini merupakan tradisi yang masih ada di Indonesia dan dilaksanakan masyarakat desa Granting. Tradisi rewang biasa dilaksanakan di rumah warga yang sedang memiliki hajatan seperti pernikahan, kematian, khitanan dan lain sebagainya. Dengan tujuan membantu secara sukarela menyumbangkan bantuan tanpa perhitungan waktu dan tenaga agar meringankan tenaga dan biaya keperluan dari pemilik hajat tersebut. Seperti urusan memasak, menyiapkan dan menata tempat sudah menjadi wilayah umum untuk dikerjakan bersama .

Masyarakat yang terlibat terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, serta remaja putra dan putri. Setiap kelompok ini biasanya sudah mengerti bidang pekerjaan mereka masing- masing, meskipun tidak ada pembagian secara tertulis.  Tradisi rewang menjadi kegiatan sosial masyarakat juga menjadi bagian dari ciri khas gotong royong masyarakat desa Granting.

Menariknya Gerakan Sosial dari Tradisi Rewang

Hal menarik pertama dalam tradisi rewangan di Desa Granting ini adalah, kemampuannya untuk melibatkan banyak orang, meskipun berasal dari kelompok ekonomi yang berbeda, tingkat pendidikan yang berbeda, maupun kepercayaan agama yang berbeda tidak menyurutkan untuk melakukan rewang.

Kedua, para perempuan lebih mendominasi dalam setiap peran yang dilakukan sebagai bentuk upaya perempuan dalam kegiatan kemanusiaan dan perdamaian. Hal ini terlihat dalam tradisi rewang, para perempuan yang didominasi para ibu-ibu terlihat aktif dan kompak bersama-sama untuk saling mengingatkan agar mengumpulkan jimpitan beras atau uang untuk diberikan kepada keluarga pemilik hajatan.

Kemudian dilanjutkan membantu meluangkan waktu dan tenaga untuk membantu rewangan. Di tengah tradisi rewangan tersebut para ibu-ibu sembari bertukar cerita, melempar canda tawa dan sesekali memakan lemper bersama untuk mengobati rasa lelah dan jenuh.

Dengan mempertimbangkan hal ini, tradisi rewang bisa dilihat dari peranan perempuan yang bersikap aktif demi terwujudnya perbaikan keadaan. Oleh karena itu, rewang yang berbasis sukarela bisa menjadi upaya membangun kebiasaan insiatif dan partisipatif dalam kehidupan sosial dan politik. Walau tidak bisa dipungkiri peran perempuan masih berkutat dalam wilayah domestik, tetapi dalam rewang, kontribusi mereka sangat berdampak kepada masyarakat.

Memang peran para perempuan di Desa Granting tentunya bukan hanya menjadi simbol tingginya tingkat gerakan sosiak tetapi sekaligus mendobrak stigma negatif yang menempel pada perempuan. Seperti padangan perempuan hanya pandai bergosib dan berbelaja. T

entu, pengorbanan para perempuan ini menjadi hal penting untuk mendapatkan apresiasi. Sehingga kehidupan harmonis, ramah, dan terbuka menjadi sebuah hal yang perlu diperjuangkan sebagaimana ditampilkan dalam rewang. Pada saat yang sama dapur juga menjadi penghubung nilai-nilai sosial perempuan yaitu silaturahmi. Apalagi dalam tradisi  rewang sangat kuat akan nilai-nilai kehidupan yang setara, adil, dan harmonis.

Tradisi rewang yang masih dilestarikan di desa Granting sudah berlangsung sejak dahulu. Tradisi rewang ini juga menjadi salah satu bentuk keberagamaan di desa Granting, sebagai umat muslim landasan dalam memahami nilai – nilai ersebut diderivasi dalam Q.S Al -Hujurat ayat 13, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْر

Artinya : Wahai manusia, Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”

Derivasi ayat diatas terbentuk  bahwa perbedaan kepercayaan,agama dan adat istiadat pada suatu tempat harus dilestarikan dengan baik agar tidak hilang. Perbedaan maupun kemajuan teknologi tidak menjadi penghalang untuk merawat tradisi dan budaya yang dianggap tidak sesuai dengan hukum Islam. Melainkan bagaimana tradisi itu diresapi dengan nilai-nilai Islam karena manusia yang hebat adalah manusia yang tahu bagaimana menjaga dan mempertahankan tradisi dan budaya setempat.

Tradisi Rewang di desa Granting menjadi wujud nyata perempuan mencintai perdamaian dan nalurinya untuk merawat gerakan sosial dalam hal apapun, selalu hadir dengan kepedulian terhadap sesama. Gerakan sosial  terlihat bahwa para perempuan yang didominasi ibu-ibu di Desa Granting dengan solidaritasnya saling membantu satu sama lain terkhusus untuk pemilik hajat yang membutuhkan bantuan tenaga dan biaya pengeluaran lainnya agar lebih ringan.

Tradisi rewang harus tetap dilestarikan dan bisa dijadikan contoh bahwa perempuan juga ikut terlibat dalam gerakan sosial meskipun dalam lingkup pedesaan karena dengan dimulai ruang lingkup terkecil, mungkin nilai sosial tersebut akan menjalar dan merambat ke wilayah yang lebih luas lagi. []

 

Tags: BudayadesaGerakan SosialNusantaraperempuansosialTradisi Rewang
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID