• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur’an Tidak Sebut Perempuan

Redaksi Redaksi
27/04/2022
in Hikmah
0
Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur'an Tidak Sebut Perempuan

Kisah Ummu Salamah Ra Tuntut Haknya Saat Al-Qur'an Tidak Sebut Perempuan

296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut kisah Ummu Salamah Ra yang menuntut haknya saat Al-Qur’an tidak sebut perempuan. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi pedoman bagi umat Islam. Termasuk di dalamnya bagi laki-laki dan perempuan.

Ketika Nabi Muhammad Saw menerima wahyu al-Qur’an, Nabi Saw juga hidup bersama para sahabat laki-laki dan perempuan.

Maka, setiap wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, tentu untuk disampaikan kepada para sahabat serta pengikutnya, baik laki-laki ataupun perempuan.

Akan tetapi, ada salah satu kisah di dalam hadis yang diriwayatakan oleh Turmudzi, yang menyebutkan bahwa Ummu Salamah, seorang sahabat perempuan Nabi Saw yang tegas menuntut haknya.

Ummu Salamah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, aku tidak mendengar Allah mengapresiasi hijrah para perempuan.”

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Kemudian, Allah Swt menurunkan ayat, “Bahwa sesungguhnya Aku tidak akan membuang-buang apa yang diperbuat setiap orang di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, sebagian kamu dari sebagian yang lain.” (Sunan at-Tirmidzi).

Hadis Ummu Salamah Ra ini, seperti dikutip di dalam buku 60 Hadis Shahih karya Faqihuddin Abdul Kodir yang menyatakan, hanya salah satu dari catatan-catatan kegelisahan perempuan masa awal Islam terhadap al-Qur’an yang secara literal tidak menyebut kiprah perempuan dalam hal hijrah dan jihad.

Menurut Kang Faqih, banyak ayat-ayat mengenai hal ini terkesan tidak memasukkan perempuan, karena bahasa Arab menggunakan struktur bahasa laki-laki (mudzakkar).

Kemudian, lanjut Kang Faqih, Allah Swt menurunkan ayat yang menegaskan bahwa setiap amal baik tidak mengenal jenis kelamin. “Siapa pun yang melakukannya, ia layak memperoleh apresiasi dan balasan dari Allah Swt,” tulis Kang Faqih.

“Ini berlaku dalam semua amal, baik di ranah publik seperti hijrah dan jihad, maupun di ranah domestik seperti mengasuh anak dan mengelola rumah tangga,” tambahnya.

Terlebih, Kang Faqih juga menegaskan, siapa pun yang melakukannya dengan baik, laki-laki atau perempuan, diapresiasi oleh Islam, Allah, dan Rasul-Nya.

“Harusnya, ini juga diapresiasi oleh umat Islam dan sistem sosial yang berasaskan Islam,” jelasnya.

Selain itu, Kang Faqih mengingatkan, jnilah pekerjaan rumah bagi kita bersama, yaitu mewujudkan sistem sosial yang mengapresiasi kerja-kerja siapa pun secara nyata, laki-laki maupun perempuan, di ranah domestik maupun publik.

“Inilah prinsip meritokrasi dalam Islam,” tukasnya.

Demikian penjelasan kisah Ummu Salamah Ra tuntut haknya saat Al-Qur’an tidak sebut perempuan. Semoga bermanfaat. (Rul)

Tags: al-quranhakNabi Muhammad SAWperempuanUmmu Salamah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID