Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Biologis Perempuan

    Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Jatuh Cinta tidak Sama dengan Menjadi Budak Cinta

Menurut Eric Fromm dari bukunya yang berjudul seni mencintai, bahwa cinta butuh pengetahuan dan upaya yang perlu kita pelajari layaknya proses belajar seni, bukan hanya sebatas rasa nyaman semata

Khotimah Khotimah
19 Juni 2022
in Personal
0
Jatuh Cinta

Jatuh Cinta

412
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masa muda adalah masa dimana proses pembelajaran sebelum kemudian hari kita mendewasa, baik dari segi umur maupun mentalitas. Tak sedikit dari kita yang kemudian tidak memanfaatkan masa muda itu untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat di kemudian hari, misalnya banyak anak muda dari mulai usia remaja sampai dengan menjelang dewasa terjebak dalam hubungan asmara, jatuh cinta dan terjebak menjadi budak cinta yang merugikan, atau yang sering kita sebut dengan toxic relationship dalam pacaran.

Banyak dari kita mendefinisikan budaya pacaran sebagai budaya yang buruk, yang merugikan kesehatan mental maupun fisik, namun ada diantaranya yang menemukan sisi lain dari cara dia menjalin hubungan dengan pasangan yang dicintainya itu, sebagai pembelajaran awal bagaimana kita akan membina sebuah rumah tangga, menyatukan dua ego menjadi tetap satu tujuan, dan bagaimana cara menghargai hak seorang individu.

Jatuh cinta tidak sama dengan perbudakan dalam cinta

Seringkali kita menyebut bahwa budaya pacaran adalah budaya buruk yang dilakukan oleh kebanyakan dilakukan oleh anak muda saat ini, kerap sebutan “Bucin” atau budak cinta melabeli orang yang sedang menjalani hubungan pacaran tersebut. Namun, kita perlu membedakan antara orang yang jatuh cinta dengan yang menjadi budak cinta.

Menurut Eric Fromm dari bukunya yang berjudul seni mencintai, bahwa cinta butuh pengetahuan dan upaya yang perlu kita pelajari layaknya proses belajar seni, bukan hanya sebatas rasa nyaman semata. Hal-hal berikut yang menjadi pembeda antara orang yang sedang jatuh cinta dan menjadi budak cinta.

Pertama, hubungan pacaran tidak menjadi toxic ketika diantara keduanya melakukan hal yang berimbang. Proses berpacaran tidak selalu didefinisikan sebagai budaya yang buruk ketika keduanya mengartikan proses berpacaran sebagai media untuk kita belajar memahami perihal kesetaraan, melunturkan konsep-konsep yang patriarkis yang sering terjadi pada hubungan rumah tangga. Dengan cara membangun hubungan yang harmnonis, saling menghormati, saling menghargai satu sama lain, saling membangun dan memberikan ruang untuk mengambil peran yang seimbang dengan prinsip kesalingan.

Di mana dalam hubungan tersebut tidak akan terjadi toxic masculinity, pasangan laki-laki tidak lagi mendominasi dalam sebuah hubungan, baik dari membuat keputusan atau yang lainnya, sehingga laki-laki tidak berbuat seenaknya kepada perempuan, dengan menghargai hak secara kacamata individual manusia.

Kedua, menerapkan prinsip “consent” atau kesepakatan bersama secara sadar adalah cara kita untuk menghindari toxic relationship yang akan merugikan salah satu pihak, misalnya tidak memaksa pasangan kita untuk melakukan suatu hal yang tidak bisa ia lakukan, seperti halnya menuntut pasangan untuk berhubungan intim. Padahal ada keengganan dari salah satu pihak, banyak kasusnya perempuan yang banyak dirugikan ketika hal itu terjadi, karena kehormatannya telah direnggut oleh pasangannya.

Walaupun kata “consent” dalam melakukan hubungan intim di ikatan pacaran masih terkesan agak klise, sebab ada beberapa kasus mereka terpaksa melakukan itu karena takut diancam putus, sehingga dari salah satu pihak terpaksa mengiyakan dan terjadilah eksploitasi seksual. Maka dari itu, kata “consent” harus dipahami betul, dengan memikirkan efek jangka panjang yang tidak akan merugikan salah satu pihak atau kedua belah pihak.

Karena pada hakikatnya kita harus tetap menjaga kehormatan masing-masing pasangan, dan tetap berpegang teguh pada aturan-aturan norma dan adat yang dipegang selama ini, yang mana sebagai batasan kita dalam berperilaku. Mendiskusikan dan mengkomunikasikan segala sesuatu dengan intens dan rinci adalah kunci untuk membuat keputusan yang sama-sama sepakat dengan penuh kesadaran.

Ketiga, tidak melakukan tindak kekerasan secara mental maupun secara fisik terhadap pasangan kita. Karena definisi jatuh cinta adalah mengasihi, mencintai dan menyayangi, maka tidak sepatutnya kita melakukan tindak kekerasan dalam pacaran. Dari penuturan Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini mengatakan bahwa dalam kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2021, ia menerima 4.500 pelaporan yang mana 1.200 laporan diantaranya ialah kasus kekerasan dalam pacaran.

Tindakan kekerasan secara mental dengan sering memojokkan pasangan, menghina pasangan, meneriaki dan sering memaki-maki pasangan akan mengakibatkan mental salah satu pihak menjadi terganggu, dan parahnya jika sampai melakukan kekerasan secara fisik, dengan sering menampar, memukul atau sampai pada melakukan tindak kekerasan seksual pada pasangan.

Hal tersebut tentu saja mengakibatkan banyak kerugian yang dialami oleh salah satu pihak, banyak dari mereka yang mengalami depresi ringan sampai berat hingga menyebabkan kematian, dikarenakan banyak menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya.

Keempat, tentukan rencana masa depan hubungan. Sebagian orang menganggap pacaran adalah sebuah “trend” anak muda, supaya dipandang keren oleh teman-teman sebayanya, maka dari itu tak jarang dari mereka yang menjadikan hubungan pacaran sebagai ajang pamer, pelampiasan hawa nafsu, dan hanya mengisi kekosongan semata. Akibatnya, hubungan cinta hanya dijadikan main-main yang tidak memiliki tujuan dan alasan yang pasti dari hubungannya.

Hubungan yang sehat mestinya harus ada kepastian masa depan hubungan, sebab setiap orang berhak mendapatkan masa depan yang pasti termasuk dalam hubungan. Di antaranya membicarakan soal rencana kehidupan di masa yang akan datang, membicarakan soal kebutuhan finansial dan semacamnya. Sehingga kasus perselingkuhan atau pemutusan hubungan tiba-tiba tidak akan terjadi, walaupun masa pacaran adalah fase memilih pasangan, akan tetapi pemutusan hubungan tanpa alasan yang jelas bukanlah hal yang baik.

Singkatnya, jika kamu memutuskan untuk menjalin hubungan yang lebih intens dan intim dengan seseorang, pastikan orang itu adalah pilihan terbaik yang akan menjadi pendamping kita di masa depan. Atau baiknya kita bisa memulai hubungan pacaran ketika sudah ada keinginan untuk melangsungkan pernikahan.

Berelasi dengan lebih dekat diharapkan menjadi media untuk mengenal dan memahami pasangannya, agar ketika sudah berumah tangga ia bisa menerima kekurangan dan kelebihan pasangannya dengan ketulusan, bukan dijadikan sebagai media untuk melampiaskan hawa nafsu. []

 

Tags: Budak cintaCintaJatuh CintaKekerasan dalam Pacaranlaki-lakiperempuan
Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Terkait Posts

Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025
Dakwah Advokasi
Publik

Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

23 Desember 2025
Perempuan Mollo
Publik

Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

22 Desember 2025
Kepemimpinan Perempuan dalam
Publik

Penyempitan Ruang Kepemimpinan Perempuan Setelah Wafatnya Rasulullah Saw

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan
  • Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • ladies gym pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • https://stduij.sa.com pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • promo code for 1xbet egypt pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Justifikasi agama hambat penghapusan sunat perempuan: Asia Tenggara perlu belajar dari Afrika – Astaga! pada Ulama Dunia Desak Hentikan Khitan Perempuan
  • hair pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID